Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kredit Skema Subsidi Resi Gudang Bank bjb

Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG)

Suku Bunga Per Bulan

6.00 %

Minimal Plafon

Rp 1.000.000.000

Agunan

Rumah

Tenor

12 Bulan

Jenis Kredit

Usaha

  • Pinjaman usaha Subsidi Bunga dari Pemerintah
  • Jaminan Resi Gudang
  • Target: Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani dan Koperasi

Kredit Skema Subsidi Resi Gudang Bank BJB

Kredit Skema Resi Gudang (S-SRG) bank bjb adalah fasilitas pinjaman usaha yang mendapatkan Subsidi Bunga dari Pemerintah dengan jaminan Resi Gudang yang diberikan oleh kepada Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani & Koperasi. 

Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. Keunggulan Pinjaman Skema Resi Gudang (S-SRG) adalah suku bunga ringan, bebas biaya provisi dan administrasi.

Target Sasaran Kredit Skema Subsidi Resi Gudang 

Target market bjb Kredit Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) adalah Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani dan Koperasi.

Untuk Pengelola Gudang, harus berbentuk badan usaha berbadan hukum yang bergerak khusus di bidang jasa pengelolaan gudang dan telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Jenis Komoditas Dapat Disimpan di gudang

  1. Gabah
  2. Beras
  3. Jagung
  4. Kopi
  5. Kakao
  6. Lada
  7. Karet
  8. Rumput Laut
  9. Rotan
  10. Garam
  11. Timah
  12. Kopra
  13. Teh
  14. Gambir
  15. Ikan
  16. Bawang Merah
  17. Pala
  18. Ayam Beku Karkas
  19. Gula Kristal Putih
  20. Kedelai

Baca juga - limit transfer bsi mobile, tabel angsuran kpr bsi, simulasi kta bsi, gadai emas di bsi vs pegadaian, tabel kredit multiguna bsi, cara beli saham bank bsi

Syarat dan Ketentuan Skema Subsidi Resi Gudang Bank BJB

A. Petani

  1. Fotokopi KTP (suami / istri) yang masih berlaku
  2. NPWP calon debitur
  3. Fotokopi KK, Akta Nikah/Surat Cerai/Surat kematian untuk perorangan
  4. Fotokopi KTP Pengurus Badan Usaha
  5. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan sebagai petani dan diketahui oleh Kepala desa / Lurah setempat.
  6. Pas photo pemohon beserta istri/suami (ukuran 3x4, 1 lembar)

B. Kelompok Tani

  1. Susunan pengurus Kelompok Tani yang aktif paling sedikit terdiri dari Ketua, sekretaris / bendahara beserta identitas diri minimal KTP/SIM yang masih berlaku;
  2. Fotokopi NPWP atas nama pengurus
  3. Surat Keterangan Kelompok tani yang diterbitkan oleh Dinas atau instansi terkait dan terdaftar pada UPTD pertanian Desa
  4. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili dalam satu Desa atau Kelurahan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah;
  5. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili di beberapa Desa / Kelurahan dalam satu Kecamatan diketahui oleh Camat;
  6. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili di beberapa Kecamatan dalam satu Kabupaten / Kota diketahui oleh Dinas / Instansi terkait.
  7. Surat Kuasa dari anggota Kelompok Tani kepada Ketua Kelompok Tani dalam hal proses pengajuan kredit S-SRG dengan mencantumkan jumlah komoditi yang disimpan dan jumlah kebutuhan modal kerja yang diperlukan untuk masing-masing anggota Kelompok Tani.

C. Gabungan Kelompok tani

  1. Surat Keterangan Gabungan Kelompok Tani yang diterbitkan oleh dinas terkait dan terdaftar pada UPTD pertanian di desa.
  2. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili dalam satu Desa atau Kelurahan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah;
  3. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili di beberapa Desa / Kelurahan dalam satu Kecamatan diketahui oleh Camat;
  4. Jika Kelompok Tani yang bersangkutan berdomisili di beberapa Kecamatan dalam satu Kabupaten / Kota diketahui oleh Dinas / Instansi terkait.
  5. Susunan pengurus Gabungan Kelompok Tani yang aktif paling sedikit terdiri dari Ketua dan sekretaris / bendahara beserta identitas diri minimal KTP / SIM yang masih berlaku;
  6. Fotokopi NPWP atas nama Pengurus
  7. Surat Kuasa dari anggota Gabungan Kelompok Tani kepada Ketua Gabungan Kelompok Tani dalam hal proses pengajuan kredit S-SRG dengan mencantumkan jumlah komoditi yang disimpan dan jumlah kebutuhan modal kerja yang diperlukan untuk masing - masing anggota Kelompok Tani.
  8. Peraturan Gabungan Kelompok Tani yang disepakati oleh seluruh anggota.

D. Koperasi

  1. Fotokopi Akta Pendirian yang disahkan Otoritas Berwenang
  2. Fotokopi Anggaran Dasar Koperasi dan Anggaran Rumah Tangga yang memuat antara lain kegiatan usaha di sektor pertanian
  3. Fotokopi Susunan Pengurus Terakhir
  4. Fotokopi KTP Pengurus & NPWP Koperasi
  5. Fotokopi RAT
  6. Fotokopi Laporan Keuangan
  7. Company Profile Entitas

Kriteria Pengajuan Kredit

A. Petani

  1. Berusia paling rendah 21 tahun atau sudah menikah yang memiliki kegiatan usaha produktif sektor pertanian.
  2. Kegiatan usaha tani untuk tujuan modal kerja
  3. Tidak sedang memperoleh fasilitas kredit program dari pemerintah.
  4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia dan tidak terindikasi mempunyai kredit bermasalah baik sebagai perorangan, badan usaha atau pengurus.
  5. Tidak ada informasi negatif dan tidak sedang terlibat/ menghadapi masalah hukum

B. Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani

  1. Mempunyai anggota yang melaksanakan kegiatan usaha produktif sektor pertanian.
  2. Mempunyai organisasi dengan pengurus yang aktif paling kurang ketua, sekretaris dan bendahara.
  3. Mempunyai aturan kelompok yang disepakti oleh seluruh anggota.

C. Koperasi

  1. Berbadan hukum
  2. Memiliki pengurus yang aktif
  3. Memenuhi persyaratan bank teknis
  4. Memiliki anggota yang terdiri dari petani
  5. Memiliki bidang usaha di sektor pertanian dan/atau pengadaan pangan

Ketentuan Umum Kredit

  1. Plafond : 70% dari nilai resi gudang Maksimal Rp. 75 Juta per orang
  2. Tanggal jatuh tempo kredit dengan agunan Resi Gudang tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo Resi Gudang dengan maksimal jangka waktu pemberian kredit Resi Gudang paling lama 6 (enam) bulan
  3. Tidak dikenakan biaya administrasi, biaya provisi dan biaya komitmen
  4. Biaya materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Agunan yang diberikan berupa Resi Gudang.

Suku Bunga dan Biaya Skema Subsidi Resi Gudang Bank BJB

6% Efektif per Tahun

Berlangganan Duwitmu