Receivable Financing Permata Bank
Receivable Financing Bank Permata adalah pinjaman modal kerja usaha untuk pembiayaan Piutang Perusahaan Multifinance kepada konsumennya, dimana piutang tersebut sebagai jaminannya.
Apa Saja Keuntungannya ?
- Perkembangan Usaha
Mendukung keperluan modal kerja Nasabah - Pembiayaan Fleksibel
Pembiayaan piutang dapat disesuaikan dengan jangka waktu, penarikan, dan pembayaran kembali sesuai kebutuhan Nasabah - Memperlancar Arus Kas
Meningkatkan kelancaran arus kas usaha Nasabah - Kemudahan Transaksi
Pencairan dapat dilakukan setiap kurun waktu tertentu sesuai kebutuhan usaha nasabah
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Receivable Financing Permata Bank
Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.
Apa Saja Syaratnya?
- Memiliki Rekening Giro di PermataBank
- Menandatangani Dokumen Perjanjian Kredit (termasuk SKU pemberian fasilitas perbankan)
- Menandatangani Dokumen Perjanjian Jaminan
Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:
- Perorangan (WNI) atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
- Memiliki Rekening Giro di PermataBank
- Dokumen Perjanjian Kredit
- Dokumen Perjanjian Jaminan
Perorangan (UD/PD):
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Persekutuan (CV/Firma):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham\
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Perusahaan (PT):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Suku Bunga Dan Biaya Receivable Financing Permata Bank
Biaya Provisi
Berdasarkan % dari limit fasilitas
Biaya Administrasi
Biaya pengganti atas jasa yang diberikan oleh Bank dalam pengelolaan fasilitas Nasabah
Biaya Pihak ke-3
Untuk notaris, appraisal, asuransi atas jaminan yang besarnya sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3
Suku Bunga Fixed
Perhitungan bunga anuitas (angsuran tetap setiap bulan, dengan porsi angsuran pokok, dan bunga berubah setiap periodenya)