Berapa cicilan KPR di BJB ? Ini pertanyaan yang kerap dilontarkan saat orang sedang mencari rumah dengan kredit.
Untuk mengetahuinya, kita perlu melihat tabel angsuran KPR BJB.
Kita akan melakukan simulasi dan melihat hasilnya di lihat tabel angsuran KPR BJB untuk mengetahui besarnya pembayaran cicilan pinjaman rumah di BJB.
Simulasi Tabel Cicilan KPR BJB 500 Juta
Besarnya cicilan KPR BJB, terlihat dalam contoh dibawah ini, dengan simulasi:
Asumsi bunga KPR: 8.5%, DP 10%
Plafon Harga Rumah
Uang Muka (Down Payment)
10 tahun
15 tahun
20 tahun
500 juta
50 juta
5.5 juta
4.4 juta
3.9 juta
1 Miliar
100 juta
11 juta
8.8 juta
7.8 juta
1.5 Miliar
150 juta
16.7 juta
13.2 juta
11.7 juta
2 Miliar
200 juta
22.3 juta
17.7 juta
15.6 juta
Yang perlu anda ketahui:
Setelah jangka waktu suku bunga fix berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga floating yang ditinjau setiap 6 bulan sekali.
Rincian kredit di atas merupakan simulasi, bukan merupakan persetujuan kredit.
Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris, dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima.
Selengkapnya bisa lihat di tabel angsuran KPR BJB Pinjaman Rumah di bawah ini:
Bunga Pinjaman KPR BJB
Tersedia pilihan suku bunga yang menarik dengan angsuran ringan.
Suku Bunga 6.76% Fix 3 Tahun Pertama, CAP Tahun ke-4, selanjutnya Floating Khusus Produk :
bjb KPR Pembelian Baru (Primary)
bjb KPR Gaul
bjb KPR Take Over
bjb KPR Top Up
Suku bunga Fix 2 Tahun pertama, CAP Tahun ke-3 dan ke-4, selanjutnya Floating.
Suku bunga Fix 3 Tahun pertama, selanjutnya Floating.
Suku bunga Fix Rate 5% sepanjang jangka waktu (Khusus bjb KPR FLPP)
Catatan :
Setelah periode bunga FIX terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga Floating (bunga mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.
Berlaku untuk KPR/KPA pembiayaan rumah/apartemen baru dan second
Berlaku untuk seluruh pengembang baik pengembang berbadan hukum maupun perorangan
Kepada calon debitur yang tidak memenuhi syarat dan/atau ketentuan suku bunga promosi maka diberikan Suku Bunga Counter sesuai ketentuan yang berlaku
Syarat Pengajuan KPR bJB
bjb KPR adalah fasilitas kredit dari bjb untuk keperluan sbb:
a. Pembelian Rumah
Miliki Properti/Properti usaha idaman berupa rumah tapak, apartemen, ruko, rukan dan lainnya baik baru (primary) maupun bekas (secondary) dari Pengembang atau Perorangan.
b. Multiguna
Ingin renovasi rumah ? Atau butuh dana tunai untuk keperluan konsumtif lainnya ? Penuhi segera berbagai kebutuhan anda dengan bjb KPR.
c. Take Over XTRA
Pindahkan segera KPR anda dan dapatkan Dana Tunai untuk kebutuhan konsumtif lainnya
d. Membangun
Punya tanah tapi dana terbatas? bjb KPR solusi tepat dan cepat untuk membangun rumah impian anda.
e. Top UP
Top Up KPR Anda Sekarang Juga ! Dapatkan dana tunai denan proses cepat dan mudah hanya di bjb KPR
f. bjb KPR Flexi
Khusus buat anda yang membutuhkan flexibilitas dalam perencanaan keuangan, dengan bjb KPR Flexi cukup bayar bunganya saja setiap bulan dan pokok pada akhir periode, nikmati rendahnya cicilan setiap bulan dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Syarat dan Ketentuan
Syarat pengajuan adalah:
Calon Debitur dan Suami/Istri Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia
Jenis Pekerjaan : Pegawai, Profesional, Wiraswasta, Pensiunan.
Usia Pemohon minimal 21 tahun / pernah menikah
Cara Daftar dan Pengajuan KPR BJB
Ajukan permohonan Kredit KPR BJB ke Kantor Cabang Bank BJB terdekat
Isi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap
Lengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BJB dan serahkan kepada Petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang
Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
Penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli
Bandingkan KPR Rumah Terbaik !
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Komentar (0 Komentar)