Buat mereka yang punya gaji 3 juta UMR mungkin khawatir tidak bisa punya rumah sendiri. Apalagi yang bekerja di sektor informal. Tenang, sekarang ada pilihan beberapa pinjaman KPR yang bisa diajukan pegawai dengan gaji 3 juta atau bahkan pekerja di sektor informal.
Kita ulas pilihan pinjaman KPR untuk gaji 3 juta tersebut soal syarat dan ketentuan, cara pengajuan, kelebihan dan kelemahan di setiap jenis pinjaman.
1. KPR Subsidi BTN
KPR subsidi adalah program pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun
KPR Subsidi ini khusus diberikan mereka yang punya penghasilan di bawah Rp 4 juta. Bunga KPr Subsidi 5% dan tetap.
Manfaat KPR Subsidi BTN
Uang muka ringan mulai dari 1%
Suku bunga 5% tetap
Jangka waktu hingga 20 tahun
Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 Juta rupiah* (khusus rumah tapak)
Bebas premi asuransi dan PPN
Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
Larangan KPR Subsidi BTN
Menunggak angsuran
Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi
Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah
Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan: Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan), Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak
Penghunian telah melampaui 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun
Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sanksi KPR Subsidi BTN
Sanksi diberikan jika pemohon:
Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi
Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran
Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah
Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Sanksi berupa:
PENGHENTIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi
PENGEMBALIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi yang telah diterima
WAJIB MEMBAYAR PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan
Suku Bunga KPR Subsidi BTN
Suku bunga 5,00% fixed sepanjang jangka waktu kredit
Cara Pengajuan KPR Subsidi BTN
WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
Rp4 Juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
Rp7 Juta untuk Rumah Sejahtera Susun
Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Kelengkapan Dokumen KPR Subsidi BTN
Kelengkapan Dokumen Pribadi
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
FC e-KTP/Kartu Identitas
FC Kartu Keluarga
FC Surat Nikah/Cerai
Dokumen penghasilan untuk pegawai: Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP; Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: Fotocopy Izin praktek
Rek. Koran 3 bln terakhir
FC NPWP/SPT PPh 21
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
Persyaratan Dokumen Jaminan; Sertifikat Rumah
Cara Pengajuan KPR Subsidi BTN
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
Siapkan dokumen yang lengkap
Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
Melakukan Akad Kredit
Dan mulai proses pencairan permohonan
2. KPR Mikro BTN
KPR Mikro adalah produk dengan kemudahan untuk membeli lahan atau rumah, membangun rumah, ataupun renovasi rumah secara bertahap yang diprioritaskan untuk masyarakat yang bekerja sektor informal
Kredit dikhususkan untuk mereka yang bekerja di sektor informal untuk mendapatkan KPR pembiayaan rumah. Selama ini, mereka yang kerja di sektor informal sulit mendapatkan akses ke bank, sekarang dengan produk semacam ini diharapkan bisa dibantu.
Hanya saja, yang penting diperhatikan, plafon kredit mikro hanya sampai 75 juta. Nilai plafon yang cukup sulit untuk beli rumah, apalagi di kota besar dengan harga rumah yang cukup mahal.
Paling tidak uang dari kredit mikro bisa digunakan untuk membeli tanah atau uang muka dahulu.
Manfaat KPR BTN Mikro
Pembayaran bisa dilakukan harian, mingguan atau bulanan
Pengajuan dan pembayaran dapat dilakukan di Outlet Bank BTN, Kantor Pos, dan Agen Laku Pandai
Pendampingan dalam pembangunan rumah
Jangka waktu s.d. 10 tahun
Maksimal kredit s.d. Rp 75 Juta
Uang muka pembelian rumah mulai dari 1%
Suku Bunga KPR BTN Mikro
Bunga
Sepanjang Jangka Waktu Kredit
9,00%
Biaya Proses Kredit
Biaya Provisi
1,00%
Biaya Administrasi
Rp 300 ribu
Perhitungan Bunga Flat
Syarat dan Ketentuan KPR BTN Mikro
WNI Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau telah menikah dan berusia maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas
Masyarakat sektor informal minimal selama 1 (satu) tahun telah tergabung dalam paguyuban, asosiasi dan koperasi
FC rekening koran tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
Bukti kepemilikan tanah berupa SHM/SHGB atas tanah dan bangunan yang akan dijaminkan
Memiliki IMB dan RAB bangunan
Mendapat surat rekomendasi dari paguyuban, asosiasi dan koperasi yang menaungi
Memiliki tabungan di Bank BTN rata-rata menabung per bulan sebesar jumlah angsuran/cicilan KPR BTN Mikro selama minimal 3 (tiga) bulan
Persyaratan Dokumen KPR BTN Mikro
Persyaratan Dokumen Pribadi
Dokumen
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
Form Aplikasi Kredit
Yes
Yes
Yes
Fotokopi KTP Pemohon
Yes
Yes
Yes
Fotokopi KTP Suami/Istri
Yes
Yes
Yes
Fotokopi Kartu Keluarga
Yes
Yes
Yes
Fotokopi Surat Nikah/Cerai
Yes
Yes
Yes
Fotokopi NPWP/ SPT tahunan*
Yes
Yes
Yes
Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap*
Yes
Yes
Yes
Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan*
Yes
Fotokopi SIUP**
Yes
Fotokopi TDP**
Yes
Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan**
Yes
Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman**
Yes
Data Keuangan Perusahaan
Yes
Fotokopi Izin Praktek
Yes
Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir*
Yes
Yes
Yes
Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)
Yes
Yes
Yes
* Untuk Joint Income Suami dan Istri, Dokumen Pasangan harus dilampirkan** Khusus untuk Pengusaha dengan badan hukum PT
Persyaratan Dokumen Jaminan: Fotocopy Sertifikat Tanah / Rumah
Cara Pengajuan KPR BTN Mikro
Setelah menabung di BTN selama minimal 3 bulan, ajukan permohonan KPR BTN Mikro
Lengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BTN Mikro dan serahkan kepada Petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang
Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
Penandatanganan akta jual beli/perjanjian kredit dilakukan saat akad KPR
Menerima pencairan kredit sesuai dengan peruntukan
Membayar angsuran KPR melalui tabungan
3. KPR BP2BT BTN
KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.Pembelian rumah tapak dan rumah susun Pembangunan rumah swadaya
Yang jadi keunggulan program KPR BP2BT adalah subsidi bantuan uang muka sampai Rp 30 jutaan. Syaratnya harus punya tabungan terlebih dahulu.
Manfaat KPR BTN BP2BT
Subsidi bantuan uang muka hingga sebesar Rp 32,4 Jt
Uang muka minimal 5%
Jangka waktu hingga 20 tahun
Bebas premi asuransi dan PPN
Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
Informasi Produk KPR BTN Subsidi
Suku Bunga KPR BTN BP2BT
Suku bunga tahun pertama : 10%
Suku bunga tahun kedua : 11%
Suku bunga tahun ketiga : 12%
Suku bunga tahun keempat : floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Biaya Proses Kredit
Biaya Provisi
0.50%
Biaya Administrasi
Rp250.000,00
Syarat dan Ketentuan KPR BTN BP2BT
WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 6,5 juta untuk pembelian Rumah Tapak dan Pembangunan Rumah Swadaya, Rp 8,5 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
Mempunyai tabungan di dalam sistem bank dengan ketentuan batasan saldo dengan periode paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir
Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Larangan KPR BTN BP2BT
Menunggak angsuran
Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi
Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah
Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan: Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan), Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak, Penghunian telah melampaui 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun, Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sanksi KPR BTN BP2BT
Sanksi diberikan jika pemohon:
Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi
Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran
Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah
Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Sanksi berupa:
PENGHENTIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi
PENGEMBALIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi yang telah diterima
WAJIB MEMBAYAR PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan
Persyaratan Dokumen KPR BTN BP2BT
Kelengkapan Dokumen Pribadi
Kelengkapan
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
FC e-KTP/Kartu Identitas
FC Kartu Keluarga
FC Surat Nikah/Cerai
Dokumen penghasilan untuk pegawai: Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP; Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: Fotocopy Izin praktek
Rek. Koran 3 bln terakhir
FC NPWP/SPT PPh 21
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
Persyaratan Dokumen Tambahan Untuk Pembangunan Rumah Swadaya:
Fotokopi sertifikat hak atas tanah atas nama Pemohon atau pasangan
Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB)
Surat kondisi awal tanah atau Rumah yang dilengkapi dengan foto
Rencana anggaran biaya (RAB)
Cara Pengajuan KPR BTN BP2BT
Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
Siapkan dokumen yang lengkap
Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
Melakukan Akad Kredit
Dan mulai proses pencairan permohonan
4. Mandiri KPR Sejahtera
Bank Mandiri menyalurkan KPR Sejahtera FLPP merupakan program pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, yang ditujukan bagi Masyarakat yang memiliki penghasilan tertentu dengan berbagai keringanan dan kemudahan.
Keuntungan
Suku bunga 5% tetap sepanjang tenor;
Jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun;
Uang muka ringan mulai dari 1%;
Subsidi uang muka sebesar Rp4 Juta dan Rp10 Juta (khusus Provinsi Papua & Papua Barat);
Bebas biaya PPN dan premi asuransi.
Syarat dan Ketentuan
WNI berusia 21 tahun atau telah menikah, berdomisili di Indonesia;
Pemohon dan pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
Merupakan pegawai tetap, atau pegawai kontrak dengan masa kerja minimum 2 tahun;
Memiliki penghasilan per bulan maksimum, yang diatur berdasarkan wilayah sebagai berikut:
Wilayah
Kawin
Tidak Kawin
Diluar Provinsi Papua dan Papua barat
Rp 6 Juta
Rp 8 Juta
Papua dan Papua Barat
Rp 7,5 Juta
Rp 10 Juta
Agunan merupakan rumah yang dibangun oleh pengembang yang terdaftar di Kementerian PUPR dan memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah;
Dokumen
Dokumen pengajuan yang harus dipenuhi:
Dokumen formulir aplikasi KPR yang dilengkapi pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil;
Fotokopi Kartu Keluarga tebaru yang terdaftar di Dukcapil;
Fotokopi Surat Nikah/Cerai atau Surat Pernyataan Belum Menikah dari Kelurahan (jika belum menikah);
Fotokopi NPWP;
Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari perusahaan;
Surat Keterangan Kerja;
Fotokopi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi;
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
Surat Pernyataan Pemohon KPR Bersubsidi;
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah yang ditandatangani oleh Pimpinan Tempat Bekerja/Kepala Desa/Lurah;
Surat Permohonan Subsidi Bantuan Uang Muka.
Biaya - biaya
Biaya provisi 0,50%;
Biaya administrasi Rp 250 ribu.
Pengajuan
Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP dapat menghubungi Cabang Bank Mandiri terdekat dan melakukan registrasi melalui aplikasi SiKasep dengan cara:
Bandingkan KPR Rumah Terbaik !
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Komentar (0 Komentar)