Daftar Isi
Pemerintah menawarkan KPR subisidi dengan iming - iming cicilan lebih terjangkau untuk membantu masyarakat punya rumah.
Meskipun membantu orang untuk punya tempat tinggal yang lebih layak, namun pengajuan KPR Subsidi memiliki sejumlah syarat dan ketentuan.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan mengambil jenis pinjaman KPR ini, kita perlu mempertimbangkan plus minus-nya.
Kita akan mengulas kelebihan dan kekurangan KPR Subisidi untuk punya rumah tempat tinggal yang layak.
KPR Bersubsidi adalah bentuk pinjaman atau pembiayaan yang didukung oleh pemerintah dengan memberikan bantuan atau kemudahan untuk memperoleh rumah.
Bantuan ini berupa dana murah jangka panjang dan subsidi untuk membeli rumah, yang disediakan oleh bank-bank pelaksana baik dalam bentuk konvensional maupun syariah.
Pemerintah telah meluncurkan program pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi, salah satunya adalah KPR Bersubsidi FLPP, yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini bertujuan untuk memberikan keuntungan signifikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka dapat memiliki rumah. Berikut adalah berbagai keuntungan yang dapat dinikmati dari KPR bersubsidi.
Menurut kabar terbaru, subsidi untuk KPR hanya berlaku selama 10 tahun, setelahnya tingkat suku bunga akan ditinjau kembali. Jika nasabah telah mampu, mereka akan dikenakan suku bunga KPR mengambang (floating rate). Pengurangan masa tenor KPR bersubsidi dianggap akan mendorong aliran dana yang lebih cepat untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini bertujuan agar pengembalian dana lebih cepat dan tidak menambah unit, kecuali ada perubahan dalam porsi FLPP dan porsi bank.
Berdasarkan survei yang kami lakukan, salah satu bank yang menyediakan KPR subsidi menyatakan bahwa suku bunga sebesar 5% akan tetap berlaku selama jangka waktu tertentu. Selain itu, KPR ini juga sudah termasuk dalam paket premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit.
Setiap rumah subsidi memiliki peluang untuk memperoleh pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah subsidi. Dengan demikian, setiap unit rumah subsidi akan dibebaskan dari pajak sebesar Rp16–24 juta. Ini memberikan insentif bagi MBR agar dapat membeli rumah subsidi tanpa harus membayar PPN, sehingga mendorong akses perumahan yang lebih terjangkau bagi mereka.
Di balik berbagai kelebihan yang menggiurkan, ada berbagai kelemahan KPR bersubsidi yang patut dipelajari untuk menjadi pertimbangan. Berikut di antaranya.
Seperti yang kita ketahui, rumah-rumah di pusat kota cenderung memiliki harga yang lebih tinggi. Oleh karenanya, rumah subsidi menawarkan harga yang lebih terjangkau. Namun, rumah subsidi biasanya terletak di luar pusat kota. Sebagai pertimbangan selanjutnya, penting untuk mempertimbangkan aksesibilitas, seperti keberadaan jalan tol terdekat, sekolah, dan fasilitas lainnya agar tetap mudah dijangkau.
Rumah subsidi cenderung memiliki ukuran yang lebih kecil karena harga tanah yang meningkat. Luas bangunannya umumnya antara 21 hingga 36 meter persegi, menjadikannya pilihan yang terjangkau bagi keluarga dengan anggaran terbatas. Namun, perlu diperhatikan bahwa rumah subsidi mungkin tidak memenuhi kebutuhan ruang yang lebih besar atau kebutuhan khusus. Oleh karena itu, calon pembeli perlu mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk membeli rumah subsidi.
Pemilik rumah subsidi seringkali terbatas oleh beberapa aturan terkait renovasi atau perubahan yang dapat dilakukan di rumah tersebut. Selain itu, ada pembatasan dalam kepemilikan yang mengatur tentang siapa yang memenuhi syarat untuk memiliki rumah subsidi.
Meskipun memiliki keuntungan dalam hal harga yang lebih terjangkau, rumah subsidi juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan. Aturan-aturan ini biasanya diberlakukan untuk memastikan bahwa rumah subsidi tetap terjangkau dan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya secara ekonomi.
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)