Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Resiko Tidak Bayar Cicilan AEON, Apa Ada Debt Collector Lapangan

Daftar Isi

Resiko Tidak Bayar Cicilan AEON

Risiko tidak membayar cicilan pinjaman AEON bisa bermacam - macam. Mulai dari yang paling ringan berupa SMS sampai yang berat dengan kunjungan penagihan DC ke rumah atau keluarga.

Apa saja risiko tidak membayar pinjaman AEON ?

1. Masuk Collection Saat Kredit HP Macet di AEON

Resiko Tidak Bayar Cicilan AEON

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan mulai melakukan proses penagihan.

Proses penagihan terdiri dari:

  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection Kunjungan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

Kedua cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan

  1. Front End. Upaya Penagihan lebih difokuskan kepada layanan atau servis, edukasi dan mengingatkan peminjam mengenai kewajiban mereka.
  2. Mid Range & Back End Collection. Penagihan untuk melindungi aset Pemberi Pinjaman.

2. Menerima Pemberitahun Cara Bayar dari Penagihan AEON

Di tahap awal, AEON akan mengirimkan pesan melalui sms atau WA sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah melakukan pembayaran.

Pembayaran di AEON bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank CIMB, Bank Danamon, Bank Permata, Pembayaran Melalui Dana, Pembayaran Melalui OVO, Pembayaran Melalui livin’ by mandiri.

Di tahap ini, biasanya belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service. Karena fungsinya lebih ke edukasi nasabah.

3. Menerima Peringatan Warning Letter Saat Telat Bayar

Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.

AEON akan mengirimkan email dan SMS untuk mengingatkan nasabah tentang pembayaran yang akan datang. Nasabah juga akan mendapatkan pemberitahuan di aplikasi.

Di tahap ini penagihan AEON, sifatnya lebih pada mengingatkan dan edukasi pada nasabah bahwa pinjaman sudah jatuh tempo dan minta segera dilakukan pembayaran. Disampaikan pula cara pembayaran, serta denda keterlambatan, agar nasabah segera menyelesaikan kewajibannya.

4. Penagihan Lewat Telepon

Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang dikirimkan, tim penagih AEON akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.

Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.

Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa AEON telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban yang tertunggak

5. Penagihan Lewat Debt Collector AEON Kunjungan ke Rumah

Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector AEON datang ke rumah dan atau kantor untuk melakukan penagihan.

Kunjungan akan dilakukan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.

Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.

Perlu diingat bahwa AEON merupakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK.

6. Dilaporkan Kredit Macet ke SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan seperti AEON, punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak di AEON akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.

Sekarang, pelaporan tidak hanya ke SID OJK, tetapi juga ke Fintech DataCenter yang digawangi oleh Asosiasi AFPI. Fintech Database ini berisi laporan dari pinjaman legal, seperti AEON, ihwal nasabah - nasabah blacklist, yang berstatus gagal bayar di Fintech.

Data di Fintech Database di update lebih cepat, bisa harian atau bahkan real-time, dibandingkan update SID OJK yang dilakukan sebulan sekali. Fintech Database bisa lebih efektif mengidentifikasi nasabah blacklist di pinjol yang umumnya punya tenor masa pinjaman kurang dari 30 hari.

7. Kemungkinan Pegawai AEON Debt Collector Datang ke Rumah

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, seperti AEON.

Jadi, kalau mengambil pinjaman, kita harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Jadi, kemungkinan besar AEON bisa menggunakan jasa debt collector untuk melakukan kunjungan ke rumah atau kantor, menagih nasabah gagal bayar.

8. Penagihan Kredit Macet di AEON ke Saudara, Teman, Keluarga

AEON bisa menghubungi saudara, teman atau keluarga dalam upaya proses penagihan ke peminjam. Hal ini dianggap strategi yang efektif untuk memaksa peminjam melunasi kewajibannya.

Namun, hanya data saudara, teman atau keluarga, yang peminjam berikan di kontak darurat yang bisa dihubungi oleh AEON. Data kontak darurat diminta saat di awal mengajukan pinjaman.

Secara ketentuan OJK, data di phonebook ponsel nasabah tidak boleh diambil dan digunakan untuk kepentingan penagihan.

9. Masuk Internal Blacklist AEON

AEON akan melakukan blacklist nasabah yang menunggak pinjaman lewat beberapa hari. Biasanya setelah menunggak 30 hari keatas.

Nasabah yang gagal bayar ini akan masuk dalam blacklist.

Konsekuensinya, nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman kembali di lain waktu.

Baca juga - kartu kredit limit 50 juta, kartu kredit untuk mahasiswa, cara mengubah cicilan kartu kredit bca, kartu kredit alfamart, kartu kredit limit 20 juta, kartu kredit bca solitaire, kenapa kartu kredit bank mega tidak bisa tarik tunai, kenapa tidak bisa tarik tunai kartu kredit bca, cara bayar kartu kredit uob, review kartu kredit danamon grab

Bandingkan Kartu Kredit Terbaik !

Bandingkan kartu kredit dan temukan sesuai kebutuhan Anda!

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait