Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Persamaan Perbedaan Investasi di Obligasi vs P2P Lending

Daftar Isi

Persamaan Perbedaan Investasi di Obligasi vs P2P Lending

Perbedaan utama antara investasi di Obligasi dan P2P Lending adalah resiko investasi di P2P lending lebih tinggi dibandingkan resiko investasi Obligasi karena hasil dari P2P tidak pasti sedangkan bunga obligasi lebih pasti dibayarkan, meskipun potensi return di P2P lebih tinggi dari bunga obligasi

Apa bedanya investasi di P2P Lending dengan Obligasi? Mana diantara kedua jenis investasi ini yang memberikan hasil terbaik. Kita kupas bersama dalam tulisan ini.

Investasi wajib dilakukan untuk mencapai tujuan keuangan. Dana pensiun, dana pendidikan, dana darurat adalah berbagai tujuan yang bisa dicapai dengan melakukan investasi.

Terdapat berbagai pilihan instrumen keuangan di pasar. Penting mengetahui fitur dan manfaat instrumen - instrumen tersebut sebelum masuk ke dalamnya.

Salah satunya adalah obligasi dan P2P Lending.

Berikut ini adalah persamaan dan perbedaaan Obligasi dan P2P Lending.

Apa itu Obligasi

Obligasi adalah salah satu instrumen pasar modal. 

Bagi investor yang kurang menyukai resiko, obligasi bisa menjadi salah satu jenis aset yang cukup menarik, karena obligasi mampu memberikan pendapatan tetap bagi investor.  

Obligasi adalah instrumen dimana pihak yang menerbitkan menyatakan hutang kepada pemegang obligasi. 

Dari sisi penerbit, obligasi menjanjikan kepada investor untuk membayar pokok hutang pada saat jatuh tempo dan bunga secara rutin sebagai imbal hasil. 

Dari sisi investor, obligasi adalah investasi menyatakan klaim kreditur pada suatu perusahaaan.

Berikut ini adalah contoh penawaran obligasi dari Pemerintah Republik Indonesia:

Obligasi


Pembayaran pokok dan bunga kepada investor pemegang obligasi telah ditetapkan ketika obligasi diterbitkan. Itu sebabnya obligasi disebut sebagai pendapatan tetap karena jadwal penerimaan kas sudah ditentukan sejak awal.

Obligasi memiliki masa jatuh tempo yang menjadi batas waktu kepemilikan investor. 

Satu hal yang membuat obligasi sangat menarik adalah return yang ditawarkan. Contohnya, Pemerintah Indonesia memberikan return obligasi pemerintah dalam bentuk bunga yang dibayarkan rutin setiap bulan.

Bunga obligasi ini bisa berbeda - beda tergantung seri obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.

Berbagai bunga ORI yang pernah diterbitkan Pemerintah Indonesia, saya susun dalam tabel berikut:

ObligasiBunga
ORI00112,05%
ORI0029,28%
ORI0039,40%
ORI0049,50%
ORI00511,45%
ORI0069,35%
ORI0077,95%
ORI0087,30%
ORI0096,25%
ORI0108,50%
ORI0118,50%
ORI0129,00%
ORI0136,60%
ORI0145,85%
ORI0158,25%
ORI0166,80%

Kita bisa melihat bahwa kupon di setiap seri ORI bisa berbeda beda.

Yang jelas kupon ORI lebih tinggi dari bunga deposito.

Pajak yang dikenakan atas kupon ORI adalah Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 15%. 

Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito sebesar 20%

Setiap bulan, Pemerintah Republik Indonesia akan membayar bunga kepada pemegang ORI.

Jadi, ORI bisa menjadi sumber passive income. Paling tidak 3 tahun atau lebih, tergantung tenor obligasi pemerintah.

Berikut ini kemungkinan resiko dari obligasi:

  • Risiko Gagal Bayar. Risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan (baik pokok maupun kupon) dari penerbit pada saat jatuh tempo.
  • Risiko pasar (market risk). Potensi kerugian (capital loss) dari turunnya harga obligasi akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari penerbit maupun pasar keuangan, diantaranya perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil.
  • Risiko Likuiditas (liquidity risk). Risiko investor tidak dapat menjual produk investasi yang dimilikinya apabila sebelum jatuh tempo membutuhkan dana tunai.
     

Apa itu P2P Lending

P2P adalah singkatan Peer To Peer Lending, yang artinya pemilik uang (Lender) dan peminjam uang (borrower) bisa langsung berhubungan lewat platform teknologi P2P.

Bagaimana caranya orang bisa  meminjamkan uang langsung (tanpa perantara) ke orang lain secara aman dengan resiko yang terukur?

Dulu, kemungkinan ini sulit dilakukan karena berbagai kendala. 

Tapi, saat ini, dengan kemajuan teknologi, keinginan orang melakukan pinjaman meminjam secara langsung  bisa diwujudkan dengan P2P - Peer to Peer. 

P2P Lending adalah pinjam meminjam secara langsung berbasis teknologi informasi. 

Satu pihak sebagai pemberi pinjaman, sementara pihak lain sebagai penerima pinjaman, yang dipertemukan lewat platform penyelenggara P2P.

P2P tidak melakukan penghimpunan dana masyarakat karena di dalam mekanismenya pemilik dana (lender) bertemu langsung dengan pencari dana. Pemilik dana memilih sendiri pihak yang akan didanai.

Dana dari lender tidak dihimpun oleh perusahaan penyelenggara P2P, namun langsung disalurkan ke penerima pinjaman. Perusahaan penyelenggara P2P hanya memberikan informasi soal profil calon peminjam dan melakukan manajemen resiko.

Dalam P2P, keputusan untuk mendanai pinjaman langsung ditangan pemilik dana, penyelenggara tidak memutuskan pihak yang akan diberikan pinjaman.

Komponen penting dalam P2P Lending adalah:

  1. Pemberi Pinjaman. Pihak yang memiliki uang untuk mendanai pinjaman dan mengharapkan return dari pinjaman tersebut.
  2. Penerima pinjaman. Pihak yang membutuhkan pinjaman dan bersedia membayar bunga atau biaya atas pinjaman tersebut
  3. Penyelenggara P2P. Pihak yang menyediakan platform online untuk mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman secara digital.
  4. Terjadi pertemuan langsung antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman secara online lewat platform P2P.

Bisa dilihat bahwa idenya sebenarnya cukup simpel. P2P menjadi marketplace untuk pinjam meminjam.

Tapi kenapa populer?

Seperti sudah saya singgung, kebutuhan untuk mendapatkan return investasi lebih tinggi. Hal ini bisa diwujudkan jika pinjaman dapat diberikan langsung tanpa perlu perantara, sehingga tidak ada potongan.

Di sisi lain, banyak orang yang tidak bisa mengajukan kredit ke bank. Bank punya segudang ketentuan, yang membuat orang atau usaha sulit mengambil kredit di bank.

Terjadi mismatch dalam pasar pinjaman, yaitu:

  • Pemilik dana (lender) ingin memberikan pinjaman namun tidak tahu pihak yang layak diberikan pinjaman.
  • Penerima pinjaman (borrower) ingin meminjam namun tidak tahu harus ke mana, selain bank, untuk bisa meminjam.

Selama ini, mismatch ini sulit diselesaikan karena pemilik dana kesulitan mencari calon peminjam yang sudah lolos screening, bisa dipercaya, sehingga bisa mendapatkan pinjaman sesuai dengan profil resiko yang diharapkan.

P2P Lending menawarkan solusi ! 

Dengan membuat mekanisme peer to peer, teman ke teman, menggunakan teknologi informasi, yang membuat proses pertemuan, yang sebelumnya sulit, sekarang mudah dilakukan secara efisien dan transparan.

Orang punya dana tinggal memilih secara online di platform perusahaan P2P perihal pinjaman mana yang hendak mereka danai. Mereka bisa melihat informasi lengkap soal profil peminjam, return, risiko dan scoring kredit, yang semuanya disediakan oleh penyelenggara P2P.

Orang yang butuh pinjaman, tetapi tidak bisa mengajukan ke bank, bisa mengunduh aplikasi P2P untuk mengajukan kredit secara online, dengan syarat yang lebih mudah.

Lalu, apa bedanya P2P Lending dengan bank adalah berikut:

Pertama, P2P tidak melakukan penghimpunan dana masyarakat karena di dalam mekanismenya pemilik dana (lender) bertemu langsung dengan pencari dana. Pemilik dana memilih sendiri pihak yang akan didanai.

Dana dari lender tidak dihimpun oleh perusahaan penyelenggara P2P, namun langsung disalurkan ke penerima pinjaman. Perusahaan penyelenggara P2P hanya memberikan informasi soal profil calon peminjam.

Dalam P2P, keputusan untuk mendanai pinjaman langsung ditangan pemilik dana, penyelenggara tidak memutuskan pihak yang akan diberikan pinjaman.

Mekanisme ini berbeda dengan di bank, yang pemilik simpanan tidak mengetahui kemana uang tersebut dipinjamkan. Keputusan pinjaman sepenuhnya ditangan bank, pemilik simpanan tidak bisa menentukan kemana pinjaman diberikan. 

Kedua, resiko gagal bayar ditanggung oleh pemberi pinjaman. Penyelenggara P2P tidak diperbolehkan menanggung resiko pinjaman menunggak.

Sementara kalau menabung di bank, saat pinjaman gagal bayar, resiko ditanggung bank dan bukan oleh pemilik simpanan. Pemilik simpanan aman dananya.

Konsep peer to peer, yang melepaskan peran bank sebagai perantara, membuat proses pinjam meminjam menjadi lebih fleksibel, lebih inovatif dan lebih cepat. Muncul produk - produk keuangan baru dari P2P.

Bank karena menghimpun dana dari masyarakat harus prudent, tunduk pada sejumlah ketentuan dari Bank Sentral. Sementara P2P karena uangnya langsung dari pemilik dana menjadi lebih luwes dan lebih bebas.

Akses kredit menjadi lebih mudah dan beragam melalui P2P.

Misalnya, salah satu P2P memberikan kredit ke kelompok ibu - ibu arisan di pedesaan, dengan jumlah pinjaman mikro Rp 300 ribu. Kelompok yang selama ini sulit mendapatkan akses kredit. 

Pinjaman online P2P lain hanya membutuhkan syarat KTP dan foto selfie untuk bisa diajukan dan disetujui dalam 24 jam. Jenis ini cocok untuk memenuhi kebutuhan dana darurat yang cepat.

Selama ini, kendala terbesar pengusaha UMKM adalah tidak memiliki jaminan untuk mengajukan kredit. P2P membuat produk kredit UMKM yang jaminannya adalah tagihan atau invoice, tidak perlu jaminan berupa aset.

Return buat pemilik dana di P2P lebih menarik karena hilangnya perantara.

Berikut ini adalah gambaran return di salah satu P2P Lending:

P2P Lending:
P2P Lending:


Minimum investasi di P2P bisa ditekan kecil sekali karena sifatnya yang bersama - sama. Di platform yang disediakan penyelenggara, calon pemberi pinjaman bisa bersama - sama membiayai suatu usaha yang prospektif, dengan membagi - bagi jumlah pembiayaan.

Saya pernah cek, salah satu P2P menerima investasi mulai Rp 100 ribu. Jumlah investasi yang sangat terjangkau buat semua kalangan.

Manfaat lain adalah investasi di P2P bisa dilakukan secara at anytime dan anywhere. Tidak perlu harus datang ke kantor cabang.

Persamaaan Obligasi, P2P Lending

Obligasi dan P2P Lending punya satu kesamaan, yaitu instrumen utang dimana investor memberikan pinjaman dan akan mendapatkan imbal hasil bunga.

Keduanya termasuk instrumen pendapatan tetap karena sejak awal jumlah bunga sudah ditentukan (tidak akan berubah) yang akan diterima pada akhir masa tenor pinjaman.

Persamaan lain adalah obligasi dan P2P Lending sama - sama instrumen investasi yang punya resiko. Artinya, ada kemungkinan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

Perbedaan Obligasi, P2P Lending

Meskipun keduanya sama - sama instrumen pinjaman, tetapi perbedaan utamanya terletak pada cara kerjanya.

Berikut ini adalah detail perbedaan dari obligasi, dan P2P Lending, yang penting untuk kita catat:

A. Return Investasi

Return lebih tinggi ada di P2P Lending, lalu obligasi. Tinggi rendahnya return dipengaruhi oleh tingkat resiko.

Obligasi menawarkan return di kisaran 5% sd 10% setahun untuk bunga obligasi.

Return P2P Lending bisa mencapai 15% sd 20% setahun.

B. Resiko Investasi

Resiko investasi di obligasi lebih rendah dibandingkan di P2P Lending.

Risiko obligasi ditentukan oleh siapa penerbit obligasi. Obligasi pemerintah punya resiko sangat kecil karena pemerintah yang menerbitkan obligasi.

Investor bisa menilai tingkat resiko dari Rating Obligasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat independen.

Resiko gagal bayar di P2P ditanggung 100% oleh pemberi pinjaman atau Lender. Penyelenggara P2P tidak diperbolehkan menanggung resiko pinjaman menunggak.

Resiko di P2P akan tergantung pada kinerja pembayaran dari peminjam. Ada peminjam yang bagus, tetapi tidak sedikit juga yang buruk.

Di P2P Lending memang ada juga rating yang diberikan oleh platform penyelenggara P2P. Namun, dari pengalaman investasi di P2P, rating ini tidak bisa sepenuhnya mencerminkan tingkat resiko peminjam.

C. Likuiditas

Likuiditas di P2P boleh dibilang rendah. Artinya, uang yang sudah ditempatkan di P2P tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.

Bahkan kalau investor P2P ‘memaksa’ pun untuk mencairkan uangnya sebelum jatuh tempo, juga tidak bisa. Ini karena uang P2P sudah disalurkan dalam bentuk pinjaman ke peminjam.

Karena itu pemilihan tenor dari pinjaman yang akan dibiayai di P2P penting. Pastikan tenornya sesuai dengan kebutuhan likuiditas.

P2P menawarkan berbagai pilihan tenor mulai dari 1 bulan sd 24 bulan. Opsi tenor ini perlu disesuaikan dengan profil keuangan investor.

Obligasi tidak mudah dicairkan, tetapi masih bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Pencairan obligasi sebelum jatuh tempo hanya bisa dilakukan dengan menjual di pasar sekunder, yang harga jual belinya tergantung dinamika pasar.

D. Jaminan

P2P Lending dan Obligasi tidak ada penjaminan, semua resiko ditanggung oleh pemilik dana. Meskipun kita bisa melakukan sejumlah hal untuk mengelola resikonya.

E. Jumlah Investasi

Dalam soal minimum investasi, P2P Lending unggul karena orang cukup dengan Rp 1 juta sudah bisa mulai. Sementara, investasi awal di obligasi adalah Rp 5 juta paling kecil.

Investasi Terbaik, Obligasi atau P2P Lending

Saya merekap persamaan dan perbedaan Obligasi dan P2P Lending.

Hasilnya adalah:

  1. Return. P2P Lending menawarkan return diatas Obligasi.
  2. Resiko. Risiko obligasi menengah, resiko P2P Lending tinggi
  3. Likuiditas. P2P Lending tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Obligasi masih bisa dicairkan lewat pasar sekunder meskipun harganya tidak bisa dijamin.

Dari perbandingan ini, kita bisa melihat bahwa Obligasi dan P2P Lending punya keunggulan dan kelemahannya sendiri - sendiri.

Tidak ada yang lebih unggul.

P2P Lending cocok untuk mereka yang menginginkan return tinggi dan siap menerima resikonya. Perlu melakukan diversifikasi portofolio dalam investasi P2P Lending untuk mengelola tingginya tingkat resiko.

Obligasi menawarkan tingkat return menengah dengan tingkat resiko sedang. Namun likuiditas obligasi cukup baik jika dibandingkan P2P.

Selain itu, obligasi pemerintah memiliki resiko sangat kecil karena di backup oleh Pemerintah Republik Indonesia. Undang Undang APBN menyatakan pembayaran bunga obligasi pemerintah.

Dari sini, kita bisa lihat bahwa tidak ada instrumen investasi yang fit for all.

Tugas kita sebagai investor adalah memiliki tujuan keuangan yang jelas. Tujuan tersebut yang akan mengarahkan kita untuk memilih instrumen mana yang paling sesuai.

Sayangnya, banyak orang tidak punya tujuan keuangan saat memilih investasi. Contohnya, “tidak tahu tahu untuk apa melakukan investasi”.

Akibatnya, tanpa tujuan keuangan akan menghasilkan pilihan instrumen yang salah. Tidak bisa mewujudkan apa yang diinginkan.
 

Kesimpulan

Obligasi dan P2P Lending, mana yang investasi terbaik?

Sesuaikan dengan tujuan keuangan yang hendak dicapai. Itulah pilihan terbaik.

Semoga Bermanfaat!

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait