Daftar Isi
Gadai emas ditawarkan Bank BJB Syariah untuk nasabah mendapatkan dana tunai dengan bunga terjangkau dan sesuai Syariah.
Untuk mendapatkan gambaran, kami mengulas pengalaman mengajukan Gadai Emas di BJB Syariah. Apa syaratnya, berapa biaya dan tarif gadai emas, simulasi cicilan dan tabel angsuran untuk Gadai Emas.
Gadai emas di BJB Syariah adalah produk Mitra Emas iB Maslahah yang merupakan produk qardh beragun emas dimana Bank BJB Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah dengan agunan berupa emas perhiasan, emas batangan/lantakan (logam mulia) atau koin emas dari nasabah yang bersangkutan dengan mengikuti prinsip qardh dan rahn.
Barang emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan Bank dan atas pemeliharaan tersebut Bank mengenakan biaya sewa atas dasar prinsip ijarah.
Gadai ini menawarkan Mitra Emas iB Maslahah yang hadir sebagai solusi keuangan terbaik bagi Anda ketika membutuhkan uang tunai, tanpa harus kehilangan emas sebagai investasi berharga anda.
Persyaratan bagi Nasabah yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan Gadai emas adalah:
Maksimal Pembiayaan (besarnya pinjaman) yang dapat diberikan, yaitu:
Minimal jangka waktu pinjaman satu bulan. Satu hari sampai dengan 28, 29, 30 atau 31 hari dihitung sebulan. Apabila jangka waktu sewa/pinjaman telah berakhir dan nasabah belum melunasi pinjamannya maka diberikan masa tenggang (grace periode) selama 15 (lima belas) hari.
Besaran biaya pemeliharaan (ujroh) sebagai berikut:
No | Karatase | HSE (Rp) | Biaya Pemeliharaan (Ujroh) per gram per bulan (Rp) |
1 | 16 | 397.500 | 5.350 |
2 | 17 | 422.344 | 5.350 |
3 | 18 | 447.188 | 5.500 |
4 | 19 | 472.031 | 5.500 |
5 | 20 | 496.875 | 5.550 |
6 | 21 | 521.719 | 5.550 |
7 | 22 | 546.563 | 5.600 |
8 | 23 | 571.406 | 5.600 |
9 | 24 | 596.250 | 5.350 |
Sejumlah keuntungan melakukan gadai adalah sebagai berikut:
Gadai memberikan dana tunai dengan cepat dan mudah.
Bunga gadai berkisar di 1.5% sd 2.5% per bulan yang jauh lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman di bank yang mencapai 3% per bulan.
Gadai yang dilakukan oleh bank, seperti BJB Syariah, aman karena diatur dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia.
Gadai adalah salah satu akad yang mengikuti ketentuan syariah. Cocok buat mereka yang ingin mengambil pinjaman dengan patuh pada akad Syariah dan tidak riba.
Masa tenor gadai panjang bisa mencapai 36 bulan dan cukup fleksibel buat nasabah karena sistemnya di gadai adalah perpanjangan.
Nasabah gadai tidak harus mengambil tenor yang langsung panjang namun bisa mengambil tenor pendek terlebih dahulu, baru kemudian memperpanjang masa gadai sesuai kebutuhan.
Gadai menyediakan fasilitas perpanjangan otomatis. Ini membantu nasabah supaya jaminan tidak dieksekusi saat jatuh tempo.
Gadai tidak melakukan proses collection nasabah yang gagal bayar. Berbeda dengan di pinjaman online, dimana nasabah menghadapi penagihan yang kadangkala agresif saat gagal bayar pembayaran cicilan pinjaman.
Sejumlah kelemahan yang perlu diantisipasi saat pengajuan gadai:
Gadai mewajibkan kepemilikan aset yang menjadi jaminan. Biasanya aset yang paling bagus untuk menjadi jaminan adalah Logam Mulia atau Emas batangan.
Besarnya plafon pinjaman tergantung hasil taksasi dari jaminan. Semakin besar nilai jaminan, semakin besar plafon gadai dan sebaliknya.
Pengajuan gadai belum bisa dilakukan sepenuhnya online seperti di pinjaman online. Nasabah harus datang ke kantor perusahaan gadai untuk menyerahkan aset jaminan.
Asset yang digadaikan tidak bisa digunakan oleh nasabah karena asset harus disimpan oleh perusahaan gadai.
Nasabah harus membayar biaya admin di muka dari potongan terhadap plafon pinjaman gadai yang disetujui.
Dana tunai yang cair ke rekening tidak 100 persen dari yang disetujui tapi lebih rendah karena dipotong biaya admin dimuka.
Saat gadai jatuh tempo dan nasabah tidak melakukan pelunasan maka jaminan akan dijual oleh perusahaan untuk melunasi pinjaman.
Baca juga - Tabungan Emas di OCBC Nisp
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)