Daftar Isi
Pintu dan Binance adalah dua broker exchange kripto yang dikenal trader saat ini. Apa beda kedua aplikasi marketplace kripto ini dan mana yang terbaik ?
Untuk mengetahuinya, kami menugaskan salah satu penulis yang kebetulan punya kedua aplikasi kripto ini untuk melakukan review kelebihan dan kekurangan keduanya dan menuliskan hasilnya di artikel ini.
Hasil perbandingan menunjukkan bahwa Pintu unggul sebagai exchange kripto yang punya izin resmi dari Bappebti di Indonesia dengan pilihan mata uang kripto yang beragam dan informasi edukasi yang komprehensif dan mudah diakses.
Sementara Binance tidak punya izin resmi di Indonesia dari Bappebti.
Namun, keunggulan Binance adalah exchange kripto terbesar di dunia dengan pilihan produk dan mata uang kripto yang sangat banyak, dengan komisi fee lebih murah dan minimum deposit lebih rendah, sementara Pintu fee lebih mahal dan deposit lebih besar dari Binance.
Perbandingan | Pintu | Binance |
---|---|---|
Izin | Bappebti | Tidak Bappebti |
Aset Kripto | Lebih Sedikit | Banyak |
Produk | Lebih Sedikit | Lebih Banyak |
Fee | Lebih Murah | Lebih Mahal |
Minimum Deposit | Lebih Rendah | Lebih Tinggi |
Keamanan | Kurang Aman karena 2FA Tidak Wajib | Aman karena 2FA Wajib |
Kita akan membahas secara singkat ihwal perbedaan Pintu vs Binance. Mana yang lebih baik digunakan saat ingin melakukan investasi dan trading mata uang kripto ?
Pintu adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.
Inilah berbagai kelebihan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan aplikasi Pintu.
Pintu dimiliki PT Pintu Indonesia Ltd yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020.
Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.
Pintu menerima deposit dengan cara transfer rekening bank atau Virtual Account (VA) BNI.
Fitur yang disediakan di aplikasi Pintu untuk trading adalah:
Pintu tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.
Di sisi lain, inilah kekurangan dari aplikasi Pintu.
Syarat buka akun di Pintu adalah mengisi Nama, Email, Address, dan menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi.
Setelah membuka akun, user harus melanjutkan dengan verifikasi KYC. Tanpa verifikasi tidak bisa transaksi meskipun sudah buka akun.
Proses verifikasi KYC terdiri atas unggah foto ID, mengisi data pribadi, mengambil selfie foto dengan gerakan normal dan dengan gerakan acak. Data KYC akan diproses yang setidaknya membutuhkan waktu 1 hari kerja.
Tidak jarang verifikasi gagal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat verifikasi di adalah pastikan belum memiliki akun di Pintu, memberikan data pribadi yang benar dan akurat, serta memberikan foto yang sesuai dengan KTP.
KTP harus asli dan harus jelas pada saat di upload. Saat mengambil gambar pastikan wajah terlihat jelas tanpa menggunakan topi dan juga kaca mata.
Saat selfie pastikan wajah berada di tengah agar fotonya sesuai dengan wajah dan pada foto liveness, user akan diminta untuk melakukan salah satu gerakan. Ketika mengambil foto pastikan tahan gerakan selama 3 detik, jika gagal silahkan ulangi kembali sampai maksimal 3 kali, jika sudah berhasil silakan pilih tombol selesai, dan tunggu konfirmasi di email.
Di aplikasi Pintu, kamu bisa jual beli dan investasi aset crypto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), Binance Coin (BNB), Compound (COMP), Chainlink (LINK), Synthetix (SNX), Yearn.finance (YFI), Uniswap (UNI), Maker (MKR), AAVE (AAVE), SushiSwap (SUSHI), The Graph (GRT), REN (REN), Balancer (BAL).
Di Pintu, investor tidak bisa melihat order book. Order book ini penting untuk investor bisa menilai pergerakan harga mata uang kripto.
Binance adalah exchange aset digital mata uang kripto terbesar di dunia saat ini.
Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.
Inilah berbagai kelebihan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan aplikasi Binance.
Binance adalah bursa kripto terbesar di dunia saat ini. Memiliki banyak fitur perdagangan aset kripto.
Saat ini, Binance terintegrasi dengan TokoCrypto di Indonesia. Jadi memudahkan konsumen yang ingin menggunakan fitur di Binance melalui TokoCrypto
Binance menawarkan banyak sekali mata uang kripto di platform marketplace mereka. Apalagi, Binance memiliki blockchain sendiri, yaitu Binance Smart Chain (BSC), dimana mereka yang membuat proyek di BSC akan menjual koin di Binance.
Produk keuangan di Binance juga sangat beragam. Mulai dari spot sampai future kripto tersedia di Binance.
Banyaknya pilihan produk membuat orang bisa melakukan investasi secara lebih fleksibel serta melakukan diversifikasi risiko secara efektif.
Fitur Binance untuk trading adalah:
Di sisi lain, inilah kekurangan dari aplikasi Binance.
Binance tidak memiliki izin resmi dari Bappebti. Itu sebabnya akses situs Binance di Indonesia akan di blok oleh Kominfo.
Investor tidak bisa membuka situs Binance di Indonesia, kecualian menggunakan VPN.
Untuk melakukan deposit dana Rupiah di Binance, investor tidak bisa melakukan lewat transfer bank. Opsinya adalah: P2P dengan sesama member atau transfer mata uang kripto dari exchange lain.
Baca juga - Awonar Indonesia, Solid Gold Berjangka, Apakah OctaFX Legal? Sekilas tentang Legalitas OctaFX Indonesia
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)