Daftar Isi
Menyiapkan dana pensiun adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan selagi masih muda. Hal ini dikarenakan tabungan pensiun bisa menyelematkan kita saat sudah memasuki masa pensiun, yang mana sudah masuk ke masa yang tidak produktif seperti saat ini.
Memiliki dana tabungan pensiun bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya untuk Anda yang memakai bank Jatim, Anda bisa mendaftarkan pada produk tabungan pensiun bank Jatim, yakni iB Barokah.
Seperti apa review lengkap dari produk iB Barokah atau tabungan pensiun bank Jatim ini? Simak pembahasan lebih lengkapnya pada artikel di bawah ini.
iB Barokah adalah tabungan pensiun bank Jatim yang merupakan simpanan dalam mata uang IDR yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang terdaftar di Lembaga Pengelola Pensiun yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim Syariah.
Dengan artian, tabungan pensiun ini sama seperti tabungan pensiun pada umumnya, hanya saja nasabahnya akan terdaftar di Lembaga Pengelola Pensiun yang sudah bekerja sama dengan Bank Jatim itu sendiri.
Adapun persyaratan utama yang diperlukan untuk mendaftarkan tabungan pensiun bank Jatim adalah menyertakan fotokopi bukti identitas diri berupa KTP atau SIM atau Paspor untuk WNI.
Sejauh ini, hanya persyaratan tersebut yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan pensiun bank Jatim yang diberikan informasinya di website resmi bank Jatim.
Namun, untuk persyaratan serta ketentuan atau keterangan lebih lanjut terkait produk tabungan pensiun bank Jatim, Anda dapat menghubungi Info Bank Jatim di nomor 14044 atau juga bisa mendatangi secara langsung kantor cabang bank Jatim Syariah.
Berdasarkan informasi yang tertera di website bank Jatim, Anda dapat melakukan setoran awal sebesar Rp. 100 ribu. Di samping itu, ada beberapa biaya lain yang diperlukan apabila Anda melakukan pendaftaran kepesertaan tabungan pensiun bank Jatim atau produ iB Barokah ini, yakni:
Perlu diketahui bahwa karena produk tabungan pensiun bank Jatim atau iB Barokah ini menggunakan prinsip syariah, maka tidak mengenal adanya bunga. Namun, produk ini mengenal sebutan nisbah. Nisbah adalah skema bagi hasil yang biasanya berbentuk persentase antara pihak bank dan nasabah, proporsi persentase ini pun telah ditentukan dalam akad yang disepakati kedua belah pihak. Nisbah untuk saldo Rp 0 hingga Rp 100 juta, maka sebesar 16%:84%. Sedangkan untuk saldo lebih dari sama dengan Rp 0 hingga Rp 100 juta, maka nisbahnya sebesar 19%:81%.
Untuk melakukan pembukaan rekening tabungan rekening, maka yang harus dilakukan tidak lain adalah dengan mengunjungi secara langsung kantor cabang bank Jatim. Jangan lupa jika Anda sudah mencari tahu apa saja yang perlu dibawa dari informasi bank Jatim, bawalah persyaratan yang dibutuhkan. Jika belum, Anda bisa mendatangi kantor cabang untuk mencari info dan mengetahui apa saja yang diperlukan untuk memiliki tabungan pensiun bank Jatim.
Kelebihan | Kekurangan |
Menggunakan akad mudharabah muthlaqah | Tidak dapat melakukan pengajuan secara online |
Mendapatkan fasilitas berupa buku tabungan | Margin Bagi Hasil Cukup Rendah |
Dana yang ditabung terjamin aman dan tersedia setiap saat | Hasil tabungan kecil dibandingkan kebutuhan pensiun |
Mendapatkan fitur bebas biaya pengelolaan rekening bulanan | |
Nasabah dapat berinteraksi secara online di seluruh jaringan Bank Jatim atau Kantor Cabang Syariah atau Kantor Layanan Syariah |
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)