Daftar Isi
Di era digital saat ini, aplikasi perbankan online seperti Permata ME Bank Permata, menjadi kebutuhan primer karena menawarkan banyak kemudahan buat transaksi keuangan sehari - hari.
Permata ME adalah aplikasi perbankan dari Bank Permata yang membantu di tiap dimensi keuangan: transaksi di masa kini, pantau alur keluar-masuk uang di masa lalu, sampai investasi untuk masa depan.
Tapi kita juga perlu sadar bahwa di era digital sekarang data pribadi kita juga rentan bocor kemana - mana. Sudah banyak orang mengalami data pribadinya bocor kemana - mana.
Salah satu tips menghindari kebocoran data pribadi adalah menutup aplikasi keuangan yang sudah tidak kita butuhkan lagi dan secara khusus meminta penghapusan data pribadi di aplikasi ke lembaga keuangan terkait.
OJK sekalipun sudah menetapkan di ketentuan POJK bahwa nasabah punya hak meminta penghapusan data pribadi dan pihak lembaga keuangan wajib memiliki prosedur untuk melakukan penghapusan data pribadi sesuai permohonan nasabah.
Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk menutup akun Bank Permata Anda.
Ada beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbagan seseorang menutup akun Permata ME yang dia miliki, antara lain:
Sistem yang ada di perbankan digital mengharuskan nasabah untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data dan privasinya. Keamanan dan privasi menjadi hal yang terkadang selalu dikhawatirkan oleh pengguna perbankan digital, seperti Permata ME.
Pengguna mungkin saja merasa khawatir bahwa keamanan dan data yang ada di platform Permata ME rentan mengalami kebocoran. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menghapus akun tersebut.
Permasalahan kepuasan terhadap layanan yang diberikan oleh suatu bank memang menjadi hal yang tidak lagi asing untuk dibicarakan. Ukuran penilaian kepuasan nasabah perbankan dapat dilihat dari preferensi mereka terhadap penggunaan fitur dan layanan yang disediakan oleh bank.
Mungkin saja fitur dan layanan yang ditawarkan oleh Permata ME tidak sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda, seperti terbatasnya transaksi yang dapat dilakukan, adanya biaya tambahan, dan lain sebagainya. Alasan inilah yang menjadi penyabab beberapa pengguna menghentikan penggunaan dan menutup akun Permata ME.
Perubahan situasi keuangan juga dapat mendorong seseorang untuk menutup dan menghapus akun Permata ME miliknya. Hal ini bisa disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya mungkin Anda ingin memilih jenis perbankan yang non digital, atau memilih jenis perbankan dengan fasilitas yang lebih lengkap. Sehingga Anda memutuskan untuk menutup dan mengganti metode perbankan yang berbeda.
Kemungkinan lain adalah fasilitas pinjaman KTA di Permata ME sudah lunas sehingga kebutuhan untuk punya rekening di Permata ME sudah tidak ada.
Layanan Permata ME akan berakhir atau dihentikan apabila salah satu atau lebih dari satu kondisi berikut ini terpenuhi, yaitu:
Adapun langkah-langkah yang bisa Anda ikuti jika ingin melakukan penutupan pada aku Permata ME Anda:
Agar proses penutupan rekening dan hapus data berjalan lancar, mohon disiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:
Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud, antara lain terdiri namun tidak terbatas pada:
Pengaduan tertulis yang memiliki unsur ketidakpahaman Nasabah akan ditangani dan diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak tanggal pengaduan diterima lengkap dengan dokumen pendukung yang diperlukan.
Seiring transaksi dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi di handphone, kita sebagai nasabah bisa meminta untuk dilakukan penghapusan data di sistem Permata ME.
Perlu dicatat bahwa semua PUJK - Pelaku Usaha Jasa Keuangan - termasuk perbankan seperti Permata ME sesuai POJK (PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN) wajib sebagai berikut:
Jadi, permohonan penghapusan data dan atau informasi konsumen wajib ditangani oleh Permata ME.
Agar penutupan akun berjalan dengan lancar, Anda bisa mengikuti beberapa tips di bawah ini:
Jika Nasabah tidak menyetujui hasil penyelesaian pengaduan, Nasabah dapat:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)