Daftar Isi
Bank OCBC Nisp aman karena bank peserta penjaminan LPS dan terdaftar resmi di OJK.
Namun kita tetap perlu cermat dengan sejumlah kondisi agar bank disebut aman.
Apakah hal yang perlu kita lihat dan cermati ketika ingin menabung di suatu bank. Bagaimana kita memastikan bahwa menyimpan di Bank OCBC Nisp itu aman.
Mari kita ulas dan kupas.
Bank OCBC NISP (sebelumnya dikenal dengan nama Bank NISP) adalah Bank tertua keempat di Indonesia yang didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank.
OCBC Overseas Investments Pte. Ltd sejak tahun 2005 merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan per akhir tahun 2019 sebesar 85,1%. Diakui akan stabilitas dan keuangannya yang kuat, OCBC Bank menjadi pemegang saham yang selalu memberi dukungan penuh kepada Bank OCBC NISP untuk pengelolaan jasa perbankan komersial di Indonesia.
Menabung dan buka deposito di Bank OCBC Nisp aman karena alasan berikut ini:
Data di situs resmi Bank OCBC Nisp menunjukkan bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito di Bank OCBC Nisp lebih rendah dari bunga penjaminan LPS, sehingga aman, yaitu:
Suku Bunga (% p.a) | |||||
---|---|---|---|---|---|
Nominal Penempatan | 14 Hari | 1 Bulan | 3 Bulan | 6 Bulan | 12 Bulan |
? Rp1 Juta - < Rp500 Juta | 2,00% | 3,75% | 4,00% | 4,25% | 4,25% |
? Rp500 Juta - ? Rp2 Milyar | 2,00% | 3,75% | 4,00% | 4,25% | 4,25% |
> Rp2 Milyar; - ? Rp10 Milyar | 2,00% | 4,25% | 4,25% | 4,50% | 4,75% |
* Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank OCBC NISP
* Efektif 17 April 2023
Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:
Bank Umum | Bank Perkreditan Rakyat | |
---|---|---|
Rupiah | Valas | Rupiah |
4,25% | 2,25% | 6,75% |
Bagaimana jika Bank OCBC Nisp memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.
Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.
Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.
Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.
Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Bank OCBC Nisp aman, dijamin LPS, yaitu:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)