Daftar Isi
Bagaimana cara melakukan gadai saham di Pegadaian?
Keuntungan program ini bahwa saat pemilik saham membutuhkan dana, tidak harus menjual saham miliknya, namun cukup menggadaikan saham atau obligasi miliknya ke Pegadaian.
Lalu, apa saja syarat dan juga cara untuk menggadaikan saham di Pegadaian? Simak penjelasannya berikut ini!
Gadai saham adalah penerimaan efek saham serta obligasi sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai dari Pegadaian dengan plafon sampai 20 M dan jangka waktu paling lama 90 hari.
Nasabah tidak perlu menjual saham, cukup menggadaikan.
Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memproses gadai saham secara online melalui platform digital, dengan langkah - langkah berikut:
Anda wajib mengunduh aplikasi resmi Pegadaian yang tersedia di Apps store, yaitu Playstore untuk pengguna Android dan App Store khusus pengguna iOS.
Setelah selesai download, masukkan email serta password.
Lakukan registrasi kemudian link CIF dan juga aktivasi finansial.
Lengkapi pula pengisian nomor SID pada aplikasi ‘Pegadaian Digital Service’ tersebut.
Petugas Pegadaian pusat nantinya akan memberikan bantuan dalam mengisi dan melengkapi pengajuan formulir tersebut. Setelah pengisian formulir, form tersebut akan dicetak lalu lanjut penyerahan ke kantor Pegadaian.
Selanjutnya petugas kantor akan mengecek ulang dan memverifikasi serta menginput data nasabah sesuai dengan yang sudah ada di formulir pengajuan.
Lanjut, nasabah harus melakukan mutasi efek saham atau obligasi yang digadai, sesuai dengan instruksi dari petugas Pegadaian.
Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah akan mengkonfirmasi pinjaman gadai efeknya melalui link dari aplikasi yang nantinya akan dikirimkan melalui SMS.
Sebagai catatan, disinilah pentingnya mencantumkan nomor handphone yang masih aktif baik secara reguler maupun ketika terkoneksi dengan internet, agar mempermudah proses pengajuan pinjaman.
Terakhir, setelah penerimaan terkonfirmasi, selanjutnya adalah mentransfer uang pinjaman ke nomor rekening bank nasabah.
Disamping secara online, pengajuan gadai efek bisa dilakukan pula di beberapa tempat:
Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) yang berada di kantor Pegadaian terkait. Petugas dari Pegadaian akan membantu untuk mengisi dan melengkapi proses registrasi.
Proses pengajuan dilakukan melalui di mitra sekuritas.
Untuk langkah awal nasabah bisa menghubungi call center di bagian sekuritas untuk mendaftarkan program Gadai Efek.
Selanjutnya, nasabah akan mendapatkan formulir yang harus terisi lengkap dan nantinya akan dibantu oleh petugas dari sekuritas tersebut.
Dokumen dan formulir yang sudah terisi lengkap, selanjutnya adalah proses penyerahan ke Pegadaian dan pihak Pegadaian akan melanjutkan proses pengajuan tersebut.
Apabila sudah mendapatkan persetujuan dan melalui proses verifikasi, nasabah menandatangani perjanjian kredit di depan petugas Pegadaian.
Setelah itu nasabah akan mendapatkan pemberitahuan tentang pengajuan pinjaman tersebut, lalu sekuritas akan memberikan notifikasi kepada KSEI untuk membekukan agunan milik nasabah yang mengajukan pinjaman.
Terakhir, Pegadaian akan langsung memberikan konfirmasi terkait proses transfer peminjaman uang melalui SMS.
Beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk bisa mengikuti program Gadai Efek di Pegadaian. Syarat ini berbeda - beda tergantung pengajuan oleh individu atau perusahaan.
Seseorang wajib memiliki dan melampirkan data diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), jaminan berupa saham atau obligasi.
Wajib juga memiliki rekening bank dan nomor handphone yang masih aktif serta SID (Single Investor Identification). Dan juga melampirkan formulir pengajuan yang harus terisi dengan lengkap.
SID sendiri merupakan salah satu sistem pembaharuan di Indonesia dalam bidang industri pasar modal. Jadi SID adalah nomor identitas investor yang sistemnya mirip dengan KTP namun yang berhak mengeluarkan SID adalah PT. KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
Syaratnya hampir sama dengan yang mengajukan gadai untuk perseorangan, yaitu melampirkan KTP individu yang mewakili proses gadai, SID institusi terkait, rekening efek (rekening transaksi untuk jual-beli saham), AD/ART dan perubahan terakhir serta akte pendirian.
Selanjutnya, untuk syarat pengajuan gadai saham atau obligasi, nasabah wajib mengisi formulir pengajuan serta wajib melampirkan laporan keuangan yang paling baru dan valid.
Syarat pengajuan bahwa Pegadaian hanya menerima saham dan obligasi yang bersifat scripless.
Apabila pengajuan gadai saham maka Saham tersebut harus masuk dalam indeks LQ45 dengan jumlah rasio haircut hingga 30 persen serta minimal penerimaan pecahan 1 lot (100 lembar).
Jenis obligasi yang bisa menjadi penjaminan adalah tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Obligasi Ritel Indonesia (ORI) sera Surat Utang Negara (SUN).
Masa jatuh tempo untuk obligasi yang jadi jaminan adalah minimal selama 180 hari.
Setelah melengkapi dan mengajukan syarat dalam proses peminjaman, pencairan dana akan memakan waktu sekitar 1 hingga 3 hari waktu kerja dan Bank Kustodian yang menjadi opsi Pegadaian sudah menerima jaminan.
Setelah memahami syarat serta cara dalam mengajukan pencairan pinjaman menggunakan saham atau obligasi, tidak ada salahnya nasabah mengetahui lebih dulu kapan saat yang tepat untuk menggadaikan saham.
Sebaiknya, jika ingin menggadaikan saham atau obligasi, waktu yang paling tepat adalah saat harganya sedang turun.
Lalu, nasabah bisa menebus kembali saat harganya mulai merangkak naik. Saat harga saham naik atau menjadi mahal, maka bisa menjualnya. Pola ini sebenarnya mirip dengan jual-beli emas.
Program Gadai Efek dari Pegadaian merupakan salah satu solusi bagi Anda yang ingin menggadaikan saham tanpa harus kehilangan atau melepas status kepemilikan.
Di saat pandemi seperti saat ini, harga saham relatif tinggi fluktuasinya sehingga daripada menjual saham tersebut di saat harga turun sehingga berpotensi besar terjadinya capital loss (merugi), maka pilihan terbaik adalah menggadaikannya.
Pilihan paling tepat tentu saja adalah di Pegadaian. Mengapa?
Sebab Pegadaian merupakan salah satu badan usaha milik negara yang tentu saja terdaftar di OJK dan menjadi salah satu anak perusahaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tentu saja untuk kualitasnya tidak perlu dipertanyakan lagi.
Dengan memilih sistem menggadaikan saham, tentu saja pemilik tidak akan kehilangan hak milik atas saham tersebut. Nasabah tetap memiliki hak penuh dari imbalan hasil, pembayaran dividen dan juga hadir dalam Rapat Umum untuk Pemegang Saham atau lebih terkenal dengan istilah RUPS.
Keuntungan lain jika gadai saham di Pegadaian, antara lain adalah:
Dengan menggadaikan kepemilikan saham atau obligasi di Pegadaian, uang yang bisa nasabah dapatkan mulai dari angka 1 juta rupiah hingga mencapai 5 miliar rupiah untuk investor individu.
Dan untuk investor korporasi bisa mendapatkan hingga sebesar 20 miliar rupiah.
Jangka batas waktu pinjaman di Gadai Efek di Pegadaian ini mencapai 90 hari. Jatuh tempo ini bisa lebih lama atau panjang dengan cara membayar sewa modalnya dan sewa modal di sini adalah dalam bentuk bunga pinjaman.
Apabila, nasabah tidak melunasi sampai waktu jatuh tempo maka jaminan tersebut akan masuk proses jual oleh Pegadaian melalui proses mekanisme bursa pada umumnya yaitu lelang. Dan hasil lelang tersebut akan menjadi pelunasan pinjaman.
Bunga atau sewa modal dari Gadai Efek penetapannya adalah sebesar 0,63% selama 15 hari pertama. Selanjutnya, berlaku bunga untuk harian sebesar 0,042%.
Atau apabila menggunakan sistem perhitungan per bulan makan setara dengan 1,2% dan apabila terakumulasi selama satu tahun totalnya menjadi sebesar 15%.
Biaya untuk keperluan administrasi dan juga mutasi efek masih terjangkau, yaitu biaya admin 0,25% dari uang pinjaman per 90 hari.
Lalu, biaya mutasi efek yaitu Rp 45 ribu per jenis efek atau per jenis transaksi serta sewa modal. Lalu, untuk biaya disbursement (biaya transaksi) hanya sebesar 2.500 rupiah saja.
Itu tadi penjelasan mengenai beberapa alternatif yang bisa menjadi bantuan atau solusi ketika Anda ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian menggunakan saham atau obligasi sebagai jaminan.
Apabila, Anda memutuskan akan mengajukan pinjaman, sebaiknya diskusikan dulu dan tanyakan secara detail kepada petugas Pegadaian agar tidak salah dalam memahami persetujuan yang nantinya akan Anda tanda tangani secara resmi.
Terlebih jika yang Anda ajukan untuk gadai saham atau obligasi adalah korporasi dan Anda merupakan wali atau wakil dalam pengajuan pencairan dana.
Apabila memang merasa perlu bantuan dan Anda adalah pemula, ada baiknya dalam mengajukan gadai, datang langsung ke kantor pusat atau cabang Pegadaian terdekat.
Pastikan juga keperluan akan syarat dalam pengajuan untuk Gadai Efek lengkap sebelum menuju ke kantor Pegadaian, agar Anda lebih efisien waktu dan tenaga.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan mengunjungi situs resmi dari Pegadaian yaitu pegadaian.co.id.
Cari dan Bandingkan Sekuritas Broker Saham Terbaik !
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)