Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pinjaman dana tunai yang diberikan oleh Bank kepada calon peminjam (debitur) tanpa diperlukannya aset yang digunakan sebagai jaminan atau agunan atas pinjaman tersebut.
Periode pelunasan KTA ini lebih pendek dibandingkan dengan jenis kredit lain, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Umumnya Bank di Indonesia memberikan jangka waktu peminjaman berkisar 3-5 tahun, dengan jumlah pinjaman minimum Rp5 juta rupiah hingga maksimum Rp300 juta rupiah.
Apa manfaat KTA?
Umumnya KTA diajukan oleh pengusaha kecil/UMKM untuk kebutuhan operasional, dan juga perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah, pendidikan anak, pembelian tambahan perabotan rumah, atau pengeluaran tak terduga berkaitan dengan kesehatan dan perbaikan kendaraan pribadi.
Bank Apa Saja yang Menawarkan Pinjaman KTA?
Sejumlah bank dan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman KTA, secara langsung maupun online, yang tersaji secara urut abjad, sebagai berikut:
KTA ANZ
KTA Bank Amar
KTA BCA
KTA BNI
KTA Bank BNP
KTA BRI
KTA Bukopin
KTA Citibank
KTA Commonwealth
KTA CTBC Indonesia
KTA Danamon
KTA DBS
KTA Hana Bank
KTA HSBC
KTA Mandiri
KTA Maybank
KTA OCBC NISP
KTA Panin Bank
KTA PermataBank
KTA QNB
KTA Standard Chartered
Tentang KTA
Apa itu kredit tanpa agunan (KTA)?
Apa keuntungan KTA?
Bank apa saja yang menawarkan KTA?
Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KTA?
Berapa besar pinjaman dana dari KTA?
Apakah penghasilan berpengaruh ke batas pinjaman KTA?
Biaya apa saja yang muncul dalam pengajuan KTA?
Bagaimana cara menghitung cicilan KTA?
Bagaimana penghitungan bunga dalam pengajuan KTA?
Berapa lama proses pengajuan KTA?
Bagaimana agar pengajuan KTA disetujui?
Apakah KTA aman?
Apakah pengajuan KTA perlu dilakukan survey?
Bagaimana cara pembayaran KTA?
Apa yang dimaksud dengan bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate)?