Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pinjaman KTA Bank Mandiri Reguler

KTA Bank Mandiri Reguler

Suku Bunga Per Bulan

2.50 %

Minimal Plafon

Rp 5.000.000

  • Tanpa Agunan Cicilan Ringan
  • Perlindungan asuransi jiwa
  • Pelunasan kapan pun, baik sebagian atau keseluruhan
  • Tersedia fasilitas penaikan limit

KTA Bank Mandiri

Bank Mandiri memfasilitasi sejumlah jenis pemberian kredit, salah satunya melalui sistem pinjaman KTA Bank Mandiri, yang memungkinkan nasabah untuk meminjam uang di Bank Mandiri tanpa jaminan (agunan).

Produk pinjaman KTA Bank Mandiri termasuk ke dalam kategori pinjaman individu, sehingga pengajuannya dapat dilakukan oleh nasabah perorangan, sepanjang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Sebaliknya, KTA Bank Mandiri bukan merupakan jenis kredit usaha, sehingga tidak secara khusus didesain untuk kepentingan bisnis UMKM maupun korporasi.

Apa Jenis KTA di Bank Mandiri

Fasilitas KTA di Bank Mandiri secara kasual sering disebut dengan istilah KTA Mandiri, Kredit Mandiri KTA, Bank Mandiri KTA, atau Mandiri KTA.

Namun demikian, sebenarnya produk KTA Bank Mandiri yang ada sejauh ini (berdasarkan situs resmi dan layanan informasi Bank Mandiri) adalah Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) atau disebut juga Mandiri Personal Loan.

Sehingga, dapat kita sepakati bahwa perbedaan istilah penyebutan KTA Bank Mandiri, termasuk yang ada dalam artikel ini, pada intinya merujuk kepada satu produk KTA yang sama, yaitu Kredit Serbaguna Mandiri.

Bank Mandiri mendefinisikan Kredit Serbaguna Mandiri sebagai pinjaman yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan atau profesi tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Berdasarkan definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa untuk dapat menerima pinjaman KTA Mandiri, nasabah harus memiliki kecakapan finansial yang menunjang kelancaran proses pelunasan —dalam konteks ini dibuktikan dengan adanya sumber penghasilan rutin minimal Rp3 juta per bulan.

Kegunaan Pinjaman KTA Bank Mandiri

Pinjaman yang diperoleh nasabah dari KTA Bank Mandiri dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan, antara lain:

  1. Biaya pendidikan;
  2. Biaya pernikahan;
  3. Biaya pengobatan;
  4. Liburan;
  5. Modal usaha;
  6. Kebutuhan operasional usaha;
  7. Dana cadangan atau dana darurat;
  8. Pembelian furnitur;
  9. Pembelian alat elektronik;
  10. Renovasi rumah; atau
  11. Tujuan lain yang tidak bertentangan dengan undang-undang dan ketentuan Bank Mandiri.

Fitur KTA Bank Mandiri

Simak ringkasan di bawah ini untuk mempermudah dalam memahami apa saja fitur utama kredit KTA Mandiri:

  1. Limit kredit (plafon) KTA Bank Mandiri: Rp2 juta - Rp1 miliar.
  2. Jangka waktu (tenor) KTA Bank Mandiri: 12 bulan - 180 bulan (1 tahun - 15 tahun).
  3. Bunga KTA Bank Mandiri: ≥ 11% efektif per tahun.

Khusus untuk ketentuan suku bunga, Bank Mandiri sering memberikan penawaran atau promo keringanan suku bunga pada hari besar maupun perayaan tertentu, misalnya pada Tahun Baru Imlek lalu, terdapat promo suku bunga KTA Mandiri 9.5% yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2022.

Selebihnya, pemberlakuan tingkat suku bunga tergantung kepada penilaian profil risiko dari masing-masing nasabah.

Biaya Provisi dan Administrasi KTA Bank Mandiri

Pemberian pinjaman KTA oleh Bank Mandiri kepada nasabah dikenakan biaya provisi maksimal 1% dari jumlah pinjaman. Selain itu, nasabah KTA Bank Mandiri juga harus membayar biaya administrasi sebesar maksimal Rp100.000,-.

Pada hari khusus, seperti akhir tahun atau perayaan lainnya, Bank Mandiri biasanya menawarkan promo potongan biaya provisi dan biaya administrasi. Seperti akhir tahun 2021 lalu, misalnya, Bank Mandiri memberikan promo untuk pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri via Livin' berupa gratis biaya provisi, serta pemotongan biaya administrasi hingga menjadi sebesar Rp23,- saja.

Secara umum, biaya provisi dan biaya administrasi pada KTA Bank Mandiri masih terbilang cukup ringan, mengingat pada produk KTA lainnya, biaya provisi dapat berkisar pada persentase 2% sampai dengan 3.5% dari limit kredit, dengan biaya administrasi rata-rata sebesar Rp250.000,-. Meskipun tentu saja terdapat beberapa produk KTA lainnya yang bahkan hanya membebankan salah satu dari kedua biaya tersebut.

Syarat dan Cara Pengajuan KTA Bank Mandiri

KTA Bank Mandiri dapat diajukan bagi nasabah perorangan Bank Mandiri yang memenuhi kriteria pengajuan, baik itu merupakan nasabah payroll maupun non payroll.

Pemberian KTA Bank Mandiri juga tidak terbatas hanya untuk nasabah yang memiliki kartu kredit Mandiri, sehingga nasabah yang tidak memiliki kartu kredit juga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati fasilitas KTA Bank Mandiri.

Selain syarat umum di atas, pemberian kredit KTA Bank Mandiri diperuntukkan bagi nasabah eligible yang memenuhi sejumlah kriteria pemohon serta melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Kriteria Nasabah KTA Bank Mandiri

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
  2. Merupakan pegawai tetap berstatus PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau Pegawai swasta;
  3. Masa kerja pegawai tetap minimal selama 1 tahun;
  4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
  5. Berusia maksimal 55 tahun ketika kredit lunas;
  6. Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta;
  7. Membuka tabungan di Bank Mandiri, baik tabungan payroll maupun non payroll atas nama peminjam.

Dokumen Syarat Pengajuan KTA Bank Mandiri

  1. Formulir aplikasi;
  2. Fotokopi KTP nasabah;
  3. Fotokopi KTP suami/istri (jika joint account);
  4. Fotokopi KK (jika joint account);
  5. Fotokopi Surat Nikah/Cerai (jika sudah menikah/berstatus cerai);
  6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit kredit di atas Rp50 juta;
  7. Slip gaji asli atau surat keterangan penghasilan terakhir bagi nasabah non payroll Bank Mandiri;
  8. SK Asli pengangkatan pegawai (apabila nasabah merupakan PNS/TNI/Polri) atau surat keterangan bekerja (apabila nasabah merupakan pegawai swasta/BUMN/BUMD).

Berapa Lama Pencairan KTA Bank Mandiri

Melansir dari situs resmi Bank Mandiri, pencairan KTA Mandiri dapat diproses paling cepat dalam 1 hari kerja.

Agar KTA Bank Mandiri dapat dicairkan dalam waktu singkat, pastikan untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Untuk itu, khusus bagi nasabah yang mengajukan KTA Bank Mandiri secara tradisional melalui petugas sales/kantor cabang, disarankan untuk melakukan cross-check terkait kelengkapan administrasi sebelum melakukan pengajuan,  sebagai antisipasi adanya persyaratan tambahan.

Untuk melakukan cross-check atas informasi kelengkapan dokumen pengajuan KTA Bank Mandiri, nasabah dapat mencoba beberapa cara, antara lain:

  1. Bertanya kepada customer service via Mandiri Call pada nomor panggilan 14000;
  2. Bertanya melalui surel pada alamat e-mail [email protected];
  3. Bertanya kepada petugas sales Bank Mandiri; atau
  4. Bertanya secara langsung kepada petugas di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Simulasi KTA Bank Mandiri

Sebelum benar-benar mengajukan KTA Bank Mandiri, nasabah dapat terlebih dahulu mengestimasikan besaran limit kredit dan angsuran bulanan yang akan diterima atau dibayarkan nantinya. Simulasi diperlukan untuk memprakirakan besaran plafon yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing nasabah.

Bank Mandiri menyediakan dua fasilitas simulasi KTA dengan input dan output yang berbeda, yaitu:

  1. Simulasi untuk mengestimasi tenor, plafon maksimal dan angsuran, yang ditentukan berdasarkan jenis nasabah (payroll/non payroll), gaji bersih (bulanan) dan jumlah angsuran berjalan (jika ada). Simulasi ini dapat diakses oleh nasabah pada situs resmi Bank Mandiri atau dengan mengunjungi laman ini.
  2. Simulasi untuk mengestimasi angsuran bulanan berdasarkan informasi tujuan penggunaan dan jumlah pinjaman dengan menggunakan asumsi suku bunga sebesar 11% per tahun. Simulasi ini tersedia pada situs persembahan dari Bank Mandiri, yaitu abisgajian, yang dapat diakses oleh publik melalui link berikut ini berikut ini.

Tata Cara Pengajuan KTA Bank Mandiri

Pengajuan KTA Bank Mandiri dapat ditempuh melalui tiga cara, yaitu secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri (Channel Digital), secara online melalui e-form abisgajian, dan secara tradisional melalui petugas sales/kantor cabang Bank Mandiri terdekat (Channel Reguler).

Pengajuan KTA Mandiri melalui Channel Digital

Produk KTA Bank Mandiri (Kredit Serbaguna Mandiri) dapat diajukan secara online  melalui channel digital yang disediakan, yaitu aplikasiLivin’ by Mandiri. Perlu dicatat bahwa pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri akan disetujui hanya jika pemohon memenuhi kriteria nasabah yang telah dijelaskan sebelumnya.

Tata cara pengajuan KTA Mandiri melalui aplikasi Livin' dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:

  1. Lakukan login pada aplikasi Livin’;
  2. Klik menu Kredit Serbaguna Mandiri (KSM);
  3. Baca dan pahami Syarat & Ketentuan yang diberlakukan, kemudian pilih “Saya Setuju” apabila Anda setuju dan bersedia mematuhi sepenuhnya;
  4. Tentukan besaran limit kredit dan jangka waktu pinjaman yang akan diajukan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi keuangan Anda. Tekan “Lanjutkan” untuk meneruskan proses pengajuan;
  5. Lanjutkan dengan mengisi data diri yang meliputi informasi pendidikan terakhir, status perkawinan, serta jumlah tanggungan. Ketuk “Lanjutkan” jika sudah selesai;
  6. Cantumkan alamat tempat tinggal dengan benar dan lengkap, tap “Lanjutkan” begitu selesai mengisi;
  7. Masukkan informasi mengenai detail pekerjaan yang meliputi: jabatan, nomor induk pegawai, dan status kepegawaian;
  8. Lakukan verifikasi dengan memasukkan nomor NPWP ketika Anda diarahkan ke bagian Cek Data NPWP;
  9. Masukkan keterangan yang diminta pada bagian Info Keluarga Tidak Serumah, yang mencakup nama, nomor ponsel, dan alamat. Tekan “Lanjutkan”;
  10. Periksa kembali seluruh data dan informasi yang telah Anda isi sebelumnya. Ketuk “Kirim Pengajuan” setelah memastikan tidak ada kekurangan dan semua data sudah benar serta dapat dipertanggungjawabkan;
  11. Masukkan 6 digit PIN Anda;
  12. Informasi status pengajuan dan prosedur selanjutnya akan diinformasikan begitu pengajuan selesai diproses.

Pengajuan KTA Mandiri melalui E-form

Alternatif pengajuan KTA Mandiri juga dapat dilakukan dengan praktis secara online melalui e-form pada website abisgajian.id. Terkait dengan produk KTA Bank Mandiri, yaitu Kredit Serbaguna Mandiri, e-form pada situs ini memiliki tiga fungsi pokok, yang terdiri dari:

  1. Untuk melakukan “Pengajuan Baru”, yaitu apabila nasabah belum memiliki Kredit Serbaguna Mandiri di Bank Mandiri sebelumnya);
  2. Untuk melakukan “Top Up”, yang dapat dipilih jika nasabah ingin menambah limit Kredit Serbaguna Mandiri yang sedang berjalan (existing); atau
  3. Untuk melakukan “Take Over”, yakni apabila nasabah ingin mengalihkan pinjaman dari bank lain ke Bank Mandiri melalui Kredit Serbaguna Mandiri.

Nasabah yang melakukan pengajuan pinjaman KTA Mandiri melalui e-form abisgajian akan melalui alur tahapan pengajuan seperti di bawah ini:

  1. Kunjungi situs www.abisgajian.id, kemudian:
  2. Lakukan login apabila sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya; atau
  3. Pilih menu “Daftar” untuk melakukan registrasi jika belum memiliki akun. Masukkan informasi yang dibutuhkan untuk melakukan registrasi, kemudian lakukan aktivasi melalui kotak masuk e-mail, yang dilanjutkan dengan pembuatan kata sandi akun.
  4. Kunjungi laman e-form Kredit Serbaguna Mandiri dengan melakukan salah satu cara di bawah ini:
  5. Pada www.abisgajian.id, pilih menu "Produk", lalu klik Kredit Serbaguna. Lanjutkan dengan mengetuk banner hijau bertuliskan “Pelajari Kredit Serbaguna Mandiri” dan tekan “Ajukan Sekarang”; atau
  6. Klik di sini agar Anda langsung dialihkan ke halaman pengisian formulir aplikasi KTA Bank Mandiri, yaitu Kredit Serbaguna Mandiri.
  7. Isi informasi dan data yang diri secara lengkap dan benar. Adapun informasi dan data diri yang diminta pada saat mengisi e-form pengajuan KTA Bank Mandiri, meliputi:
  8. Nama lengkap sesuai e-KTP;
  9. Nomor handphone;
  10. Limit pinjaman yang ingin diajukan
  11. Jangka waktu pinjaman yang ingin diajukan (dalam tahun);
  12. Jenis pinjaman (pilih opsi “Pengajuan Baru”);
  13. NIK e-KTP;
  14. Nama perusahaan tempat Anda bekerja;
  15. Kota/kabupaten tempat Anda bekerja;
  16. Provinsi tempat Anda bekerja; dan
  17. Kode pos tempat Anda bekerja.
  18. Jika sudah selesai mengisi seluruh data dan informasi yang diminta, klik tombol “Submit” untuk memfinalisasi pengajuan;
  19. Pihak Mandiri akan segera menghubungi melalui telepon dan/atau e-mail terkait kelanjutan pengajuan. Selesaikan proses pengajuan KTA Mandiri sesuai arahan dan prosedur yang diinformasikan oleh petugas Bank Mandiri.

Pengajuan KTA Mandiri melalui Channel Reguler

Pengajuan KTA Bank Mandiri melalui channel reguler atau secara tradisional dilakukan melalui dua alternatif, yaitu dengan:

  1. Memenuhi dan membawa kelengkapan dokumen persyaratan KTA Bank Mandiri, kemudian melakukan pengajuan dengan bantuan dan perantara tenaga pemasar/petugas sales Bank Mandiri; atau
  2. Memenuhi dan membawa kelengkapan dokumen persyaratan KTA Bank Mandiri, kemudian melakukan pengajuan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri setempat.

Secara umum, pengajuan KTA Mandiri payroll maupun non payroll dengan ketiga cara di atas akan diproses dengan alur prosedur yang sama, yaitu:

  1. Pengisian formulir aplikasi Kredit Serbaguna Mandiri, baik secara digital maupun di secara langsung;
  2. Mengunggah atau menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
  3. Pengajuan diproses oleh Bank Mandiri;
  4. Konfirmasi status pengajuan KTA oleh Bank Mandiri
  5. Apabila pengajuan disetujui, KTA Mandiri akan dicairkan ke rekening penerima paling cepat dalam 1 hari kerja.

Pembayaran dan Penagihan Gagal Bayar KTA Mandiri

KTA Mandiri melakukan proses penagihan tagihan nasabah yang gagal bayar. Nasabah yang menunggak akan di follow up dan dikejar untuk membayar hutang.

Penagihan atau collection di pinjaman KTA diatur oleh OJK dan Peraturan Bank Indonesia.

1. Cara Membayar Tagihan

Pinjaman KTA Bank Mandiri menyediakan cara pembayaran atas pinjaman dengan mudah melalui Bank, ATM, online banking, mobile banking dari BCA, Mandiri, Permata, BRI, BNI dan lain-lainnya.

2. Collection

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, Mandiri melakukan proses penagihan, yang terdiri atas:

  • Desk Collection, yakni penagihan-penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke daerah/tempat domisili Penerima Pinjaman.

3. DC Debt Collector Lapangan Saat Nasabah Telat Bayar

Bagaimana penggunaan DC di KTA Mandiri ?

Umumnya, bank menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun penagihan kunjungan akan dilakukan jika dibutuhkan.

Jika nasabah sudah hilang kontak, barulah proses kunjung field collection ke rumah dan kantor dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector bisa digunakan, terutama di tahap field collection. Dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional bank, sehingga bank dapat fokus pada operasional utama seperti proses underwriting.

4. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga

Apakah KTA Mandiri bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?

Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.

Namun, penagihan Bank Mandiri akan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.

Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.

5. Status Kolektibilitas Pembayaran

Kolektibilitas "Lancar". Yaitu kondisi tagihan KTA Mandiri yang dibayar dengan jumlah yang memenuhi atau lebih dari jumlah tagihan minimum secara tepat waktu atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo.

Kolektibilitas "Dalam Perhatian Khusus" Yaitu kondisi dimana tagihan KTA Mandiri belum dibayar antara 1 (satu) sampai 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah lewat Tanggal Jatuh Tempo. 

Kolektibilitas "Kurang Lancar" Yaitu kondisi dimana Pembayaran KTA Mandiri tetap belum dilakukan antara 91 (sembilan puluh satu) sampai 120 (seratus dua puluh) hari kalender setelah lewat Tanggal Jatuh Tempo. 

Kolektibilitas "Diragukan" Yaitu kondisi dimana Mandiri sewaktu-waktu menemukan indikasi bahwa Nasabah tidak memiliki itikad baik untuk melakukan Pembayaran KTA Mandiri atau apabila Pembayaran KTA Mandiri tetap belum dilakukan antara 121 (seratus dua puluh satu) sampai 180 (seratus delapan puluh) hari kalender setelah lewat Tanggal Jatuh Tempo. 

Kolektibilitas "Macet" Yaitu kondisi tagihan KTA Mandiri tetap belum dibayar lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender setelah lewat Tanggal Jatuh Tempo.

Apabila rekening KTA Mandiri Nasabah berada dalam satu dari empat status kolektibilitas diatas selain kolektibilitas "Lancar", Mandiri akan 

  • Mengenakan Biaya Keterlambatan dan bunga;
  • Melakukan upaya penagihan kepada Nasabah;
  • Melakukan pemblokiran rekening KTA Mandiri (blocking);
  • Menagihkan seluruh tagihan KTA Mandiri yang tertunggak, belum ditagih dan/atau belum dibayar secara penuh.

6. Pelunasan Dipercepat

Pelunasan dipercepat KTA Mandiri adalah Pembayaran seluruh sisa kewajiban cicilan fasilitas KTA Mandiri sebelum akhir Jangka Waktu Cicilan dan Nasabah dapat memanfaatkan kembali fasilitas KTA Mandiri sampai dengan Total Batas Kredit yang ditentukan oleh Mandiri.

Nasabah dapat melunasi sisa kewajiban fasilitas KTA Mandiri secara lebih cepat atau sebelum akhir Jangka Waktu Cicilan dengan menyampaikan pemberitahuan melalui layanan Mandiri Phone Banking.

Apabila Nasabah melakukan pelunasan dipercepat:

  • Sisa tagihan fasilitas KTA Mandiri yang wajib dilunasi akan diperhitungkan dengan menggunakan tingkat Suku Bunga efektif yang ditentukan oleh Mandiri.
  • Nasabah akan dikenakan biaya penalti yang dihitung dari jumlah pokok yang tersisa ditambah bunga harian berjalan.
  • Bunga harian akan dibebankan mulai dari tanggal permohonan untuk pelunasan dipercepat sampai Pembayaran tagihan diterima oleh Mandiri secara lunas.
  • Nasabah harus melakukan Pembayaran penuh atas seluruh saldo pemakaian ditambah bunga, biaya pelunasan sebelum jatuh tempo fasilitas pinjaman, dan Biaya Keterlambatan yang timbul (jika ada) sehubungan dengan KTA Mandiri sampai dengan Pembayaran tagihan diterima oleh Mandiri.

Penutupan Fasilitas KTA Mandiri

Nasabah berhak setiap saat untuk mengajukan permohonan penutupan KTA Mandiri-nya dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Mandiri, atau secara lisan melalui fasilitas layanan Mandiri Phone Banking.

Mandiri akan melakukan pemblokiran KTA Mandiri sejak menerima permohonan pengakhiran/penutupan KTA Mandiri yang dimohonkan oleh Nasabah. KTA Mandiri akan diakhiri/ditutup setelah semua kewajiban baik yang telah dibukukan maupun yang belum dibukukan telah dilunasi oleh Nasabah. Setelah seluruh kewajiban tersebut di atas dilunasi oleh Nasabah, maka Mandiri akan melakukan proses pengakhiran/penutupan KTA Mandiri dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) Hari Kerja.

Dalam hal dilakukan pengakhiran/penutupan dan pemblokiran KTA Mandiri, Nasabah wajib untuk melunasi seluruh tagihan baik yang telah maupun belum jatuh tempo. 

Alamat Kantor, Call Center CS KTA Mandiri Bank

Kantor Pusat Bank Mandiri, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta 12190 Indonesia

Telp: 14000, +62-21-52997777; Fax: +62-21-52997735

Email: [email protected] 

Mandiri call 14000

Kelebihan KTA Bank Mandiri

Beberapa keunggulan dari kredit KTA Bank Mandiri antara lain:

  1. Persyaratan mudah.
  2. Plafon kompetitif untuk beberapa alasan:
  3. Plafon maksimal besar, yaitu sampai dengan Rp1 miliar.
  4. Plafon dapat diajukan mulai dari Rp2 juta, di mana kebanyakan KTA menetapkan limit kredit minimal yang cukup tinggi, yaitu Rp5 juta.
  5. Rentang nominal kredit luas sehingga pilihan plafon lebih variatif.
  6. Jangka waktu pelunasan panjang, yakni sampai dengan 15 tahun.
  7. Suku bunga bersaing, yaitu mulai dari 11% efektif per tahun.
  8. Tidak mengharuskan nasabah untuk memiliki kartu kredit.
  9. KTA Mandiri dapat diajukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan e-form abisgajian.
  10. Tersedia fitur top up dan take over KTA.
  11. Dapat diajukan oleh PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.
  12. Dapat diajukan oleh nasabah dengan jenis rekening tabungan joint account.

Keterbatasan KTA Bank Mandiri

Beberapa keterbatasan dari kredit KTA Bank Mandiri antara lain:

  1. Minimal pendapatan yang dipersyaratkan cukup tinggi, yaitu Rp3 juta, di mana terdapat produk KTA lain yang menetapkan besaran yang lebih rendah, yaitu antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
  2. Dibebankan oleh biaya provisi dan biaya administrasi.
  3. Maksimal usia saat kredit lunas singkat, yakni sampai dengan 55 tahun, sementara terdapat produk KTA yang menetapkan maksimal usia hingga 65 tahun atau bahkan 75 tahun.

Persyaratan KTA Bank Mandiri

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negar Asing (WNA).
  • Min. 21 tahun dan maks. 55 tahun pada saat pelunasan.
  • Minimum penghasilan kotor Rp2 Juta per bulan
Dokumen/Jenis PekerjaanKaryawanWirausahaProfesional
Fotokopi KTP/KITAS

Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)

 

Fotokopi Kartu Kredit

Fotokopi Rekening Tabungan (3 bln terakhir) 

 
Fotokopi Surat Izin Profesi  

NPWP

Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP 

 

Suku Bunga

Bunga: 2,50%
Jumlah PinjamanRp5.000.000 - Rp200.000.000
Lama Pinjam12 bulan - 36 bulan
 

Biaya-Biaya

BiayaBesarnya
Biaya Provisi3% untuk pinjaman Rp50 jt kebawah dan 3,5% untuk pinjaman Rp50 jt dan ke atas
Biaya AdministrasiTidak ada
Biaya Pelunasan Dipercepat5% dari sisa pokok pinjaman
Biaya Keterlambatan PembayaranTidak ada
Biaya AsuransiTidak ada
Biaya MateraiRp6.000
Biaya LainnyaSesuai Ketentuan Bank

Berlangganan Duwitmu