Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Maybank KPR Take Over

Maybank KPR Take Over

Suku Bunga Per Bulan

3.62 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Cicilan Ringan.
  • Beragam pilihan bunga menarik
  • Dana Tambahan.
  • Bebas Provisi dan Biaya Administrasi Kredit
  • Jangka waktu pinjaman maksimal hingga 20 tahun

Maybank KPR Take Over

Alihkan KPR dari bank lain ke Maybank KPR dan dapatkan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan Anda

Fitur & Keuntungan

  • Cicilan Ringan. Beragam pilihan bunga menarik
  • Dana Tambahan. Dapatkan tambahan dana untuk berbagai kebutuhan Anda
  • Bebas Biaya. Bebas Provisi dan Biaya Administrasi Kredit
  • Jangka Waktu Pembiayaan. Jangka waktu pinjaman maksimal hingga 20 tahun

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
  • Memiliki penghasilan rutin per bulan
  • Lama bekerja minimal 2 tahun
  • Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan obyek jaminan harus berada di wilayah operasional Maybank

Dokumen

Karyawan

  • Aplikasi Permohonan
  • Fotokopi KTP suami & istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akte Cerai/ Akte Kematian/ Perjanjian Pranikah
  • Asli surat keterangan kerja
  • Asli slip gaji
  • Fotokopi tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Sertifikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB

Pengusaha

  • Aplikasi Permohonan
  • Fotokopi KTP suami & istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akte Cerai/ Akte Kematian/ Perjanjian Pranikah
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP Perusahan
  • Fotokopi tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Sertifikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB
  • Profesional

Profesional

  • Aplikasi Permohonan
  • Fotokopi KTP suami & istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akte Cerai/ Akte Kematian/ Perjanjian Pranikah Asli surat keterangan kerja
  • Fotocopy Izin Praktek
  • Fotokopi tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Sertifikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB

Suku Bunga

Suku Bunga
3,62% fixed 1 tahun, minimal jangka waktu 5 tahun
4,62% fixed 3 tahun, minimal jangka waktu 7 tahun
5,62% fixed 5 tahun, minimal jangka waktu 10 tahun
8,62% fixed 10 tahun
Suku Bunga Fix & Fix  
Rate Tetap PertamaRate Tetap BerikutnyaMinimal Tenor (tahun)
4,13% fix 2 tahun12,13% fix 8 tahun10
5,75% fix 3 tahun12,13% fix 7 tahun10
4,13% fix 3 tahun11,13% fix 7 tahun15
5,75% fix 5 tahun12,13% fix 5 tahun15

KPR Fix & Fix = 2 periode suku bunga tetap

Biaya - Biaya Kredit

No.Biaya Kredit 
1Provisi1,00% dari plafond kredit
2BAK0,10% dari plafond kredit dan minimal Rp400.000,-
3Asuransi JiwaSesuai ketentuan
4Asuransi KebakaranSesuai ketentuan
5Biaya NotarisSesuai ketentuan
6Biaya Taksasi InternalRp500 ribu (plafond ≤ Rp 1 Milyar)Rp750 ribu (plafond > Rp 1 Milyar)
Biaya taksasi internal berlaku untuk pengajuan properti second, yang harus dibayarkan sebelum taksasi dilakukan dan biaya tersebut tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.  

Biaya Pelunasan

Periode Kredit/ Pembiayaan BerjalanFee*)
≤ Masa fixed + 3 tahun3%
> Masa fixed  + 3 tahun1%

*) % dari jumlah pokok/ nominal yang dilunasi

Biaya Penyimpanan Dokumen Jaminan

Biaya penyimpanan dokumen jaminan jika dokumen jaminan tidak diambil dalam waktu 2 bulan sejak fasilitas dilunasi sebesar Rp20.000,- / hari kalender.

Mekanisme Pelunasan KP / KP Multiguna

  1. Pelunasan sebagian dan seluruhnya hanya dapat dilakukan maksimal tanggal 20 setiap bulan.
  2. Untuk konfirmasi pelunasan harap menghubungi Customer Care di nomor telepon 69811 (dari ponsel).
  3. Debitur wajib mengisi form pelunasan dan ditandatangani diatas materai. Form pelunasan di email ke [email protected] atau difax ke 021-6122859 paling lambat H-14 dari tanggal pelunasan. Asli form pelunasan harus sudah diterima oleh maksimal H-3.
  4. Dana pelunasan harus tersedia di rekening pendebetan paling lambat H-1 dari tanggal pelunasan.
  5. Untuk pelunasan seluruhnya, asli dokumen jaminan dapat diambil H+5 dari tanggal pelunasan. Debitur dan nama pemilik jaminan datang bersama dengan membawa asli KTP.

Tags

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu