Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Bank Permata Bijak

KPR PermataKPR Bijak

Suku Bunga Per Bulan

10.50 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Fleksibel
  • Bunga Rendah
  • Beban Bunga Ringan
  • Bebas Transaksi
  • Tabel Angsuran dan Simulasi Bunga

Apa itu KPR Permata Bijak

Sinergi fasilitas KPR dengan rekening tabungan yang menguntungkan.

KPR sekaligus rekening tabungan yang menawarkan kesempatan untuk menikmati bunga hingga 0% dengan menambah saldo tabungan. Dapatkan biaya ringan dan potongan bunga sampai dengan 1,25% dari bunga normal (setelah masa fix) dengan PermataKPR Payroll.

  • Fleksibel: Bebas atur waktu pelunasan sesuai tabungan dan kemampuan
  • Bunga Rendah: Dapatkan bunga serendah yang diinginkan, bahkan hingga 0%
  • Beban Bunga Ringan: Ringankan beban bunga KPR dengan menambah saldo tabungan
  • Ekonomis: 75% saldo tabungan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman
  • Bebas Transaksi: Bebas bertransaksi dengan semua layanan PermataBank

Risiko atas produk  adalah potensi adanya  tambahan biaya yang timbul dikarenakan keterlambatan pembayaran atau  pelunasan dipercepat dan  berpotensi terjadinya sita  agunan apabila nasabah wanprestasi terhadap kewajibannya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan

Untuk mengajukan aplikasi KPR, Nasabah wajib memenuhi persyaratan umum, melengkapi Form Aplikasi PermataKPR dan dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Pernyataan Debitur dan menyerahkan ke Sales KPR atau  ke Cabang Permata Bank.

1. Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia/WNI (khusus PermataKPR IMBT berlaku juga untuk  WNA)
  • Perorangan, bukan  badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan)/maksimum 65 tahun 
    (untuk pengusaha/profesional) pada saat kredit  berakhir
  • Mempunyai  penghasilan tetap dan berkesinambungan

2. Persyaratan Dokumen

a. Dokumen Jaminan

  • Rumah  Baru. Surat Pemesanan Rumah  dari Developer
  • Bukan Rumah  Baru. Fotokopi Sertifikat, Fotokopi AJB, Fotokopi IMB, Fotokopi PBB terbaru
  • Dokumen untuk  pengajuan top up (khusus untuk  produk  syariah) Contoh : RAB, Invoice pemesanan barang/jasa, Kuitansi DP

b. Dokumen Pribadi

Dokumen DebiturKaryawanPengusahaProfesional
Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) atau fotokopi paspor & fotokopi KITAS (jika WNA)√ √ √ 
Fotokopi Kartu Keluarga√ √ √ 
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada) √ √ √ 
Fotokopi slip gaji/fotokopi surat keterangan kerja/pengangkatan√   
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir√ √ √ 
Fotokopi NPWP Pribadi√ √ √ 
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/Tanda Daftar Perusahaan) √  
Fotokopi Surat Ijin Praktek/Sertifikasi dari Asosiasi Profesi  √ 
Surat Pernyataan Debitur √ √ √ 
Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka √ √ √  

Bunga KPR Bank Permata

  • Bunga 4,5% Fixed 3 Tahun minimal tenor 7 tahun
  • Bunga 4,88% Fixed 5 Tahun minimal tenor 10 tahun
Nama ProdukSuku Bunga FixedJangka WaktuKeterangan
KPR/A Primary4.50%7 - 20 tahunPeriode sampai
31 Juli 2023
KPR/A Secondary4.75%7 - 20 tahunPeriode sampai
31 Juli 2023
Take Over5.50%6 - 20 tahunPeriode sampai
31 Juli 2023
Multiguna7.00%6 - 20 tahunPeriode sampai
31 Juli 2023

Biaya Admin

Jenis Biaya
Provisi & Administrasi Kredit 1.1% dari  plafond Pinjaman
Premi Asuransi Jiwa Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank
Premi Asuransi Kebakaran 
Notaris : - Perjanjian Kredit; - Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT)Sesuai ketentuan Notaris rekanan PermataBank
Administrasi Bulanan Rp 20.000,-
Appraisal Rp 500.000
Biaya Administrasi/ Penalti Pelunasan / biaya pelunasan di percepatSesuai ketentuan yang berlaku di PermataBank
Denda Keterlambatan pembayaran angsuran 48% per tahun dari jumlah tunggakan

Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberita- huan  sebelumnya kepada nasabah.  Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinforma- sikan  melalui SPPK (Surat  Persetujuan Permohonan Kredit).

Dalam hal Nasabah menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau  terdapat perubahan informa- si atas Fasilitas Kredit/Pembiayaan yang diperoleh Nasabah dari Bank manapun, dan Nasabah tidak menginformasikan hal ini kepada Bank maka Nasabah bersedia dikenakan Sanksi  yang diatur lebih lanjut  pada dokumen.

Simulasi Perhitungan Angsuran KPR

Contoh kondisi fasilitas yang digunakan pada simulasi :

  • Plafond  kredit/pembiayaan : Rp 100 Juta
  • Jangka waktu kredit/pembiayaan : 10 tahun
  • Periode fixed : 1 tahun pertama
  • Sisa pokok pinjaman/pembiayaan pada saat memasuki periode floating : Rp 94 Juta
  • Suku bunga/margin pada periode fixed : 10,5%
  • Suku bunga/margin pada periode fluktuasi : 13% (kondisi suku  bunga/margin naik) dan 10% (kondisi suku  bunga/margin turun)

Tabel Angsuran KPR Bank Permata

Untuk mengetahui besarnya cicilan, bisa menggunakan tabel angsuran, sebagai berikut:

Tabel Angsuran Kalkulator KPR Bank Permata 2023

1. Simulasi angsuran  pada periode fixed

  1. Carilah  koordinat antara 10,5% & 10 tahun = 13,493
  2. Kalikan 13,493 dengan 100 (tabel  per Rp. 1.000.000,-) = Rp. 1.349.300,-
  3. Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.349.300,- (Pokok + Bunga/Margin)

2. Pada  periode floating, kondisi suku  bunga/margin naik : 

  1. Carilah  koordinat antara 13% & 9 tahun = 15,754
  2. Kalikan 15,754 dengan 94 (tabel  per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.480.876,-
  3. Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.480.876,- (Pokok + Bunga/Margin)

3. Pada  periode floating, kondisi suku  bunga/margin turun : 

  1. Carilah  koordinat antara 10% & 9 tahun = 14,079
  2. Kalikan 14,079 dengan 94 (tabel  per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.323.426,-
  3. Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.323.426,- (Pokok + Bunga/Margin)

Keterangan

  • Nilai angsuran adalah pembulatan
  • Nilai suku  bunga/margin dan perhitungan simulasi atas merupakan ilustrasi bukan  merupakan jaminan atau  perkiraan untuk perhitungan di masa datang.
  • Suku bunga/margin yang dikenakan ke nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada SPPK dan setiap perubahan akan diinformasikan ke nasabah.
  • Ketentuan mengenai Loan To Value  (LTV) untuk  PermataKPR atau  Financing to Value (FTV) untuk PermataKPR iB mengacu ke Ketentuan Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia/PBI) No.20/8/PBI/2018 tanggal 1 Agustus 2018,  yang beberapa kali diubah  dan terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No.23/2/PBI/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk  Kredit Properti, Rasio Financing to value untuk  Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk  Kredit atau  Pembiayaan Kendaraan Bermotor, berikut semua perubahannya dikemudian hari) dan Kebijakan PermataBank yang berlaku

Syarat dan Ketentuan KPR PermataKPR Bijak

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR PermataKPR Bijak, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimum 21 tahun
  • Melengkapi persyaratan administrasi
  • Perorangan (bukan badan usaha)

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR Bijak

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR PermataKPR Bijak adalah sebagai berikut:

Dokumen Pribadi Karyawan, Pengusaha dan Profesional.

  • Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Kartu Keluarga bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Surat WNI & Ganti Nama (jika ada) atau Akta Lahir Suami/Istri (untuk WNI non pribumi) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Slip Gaji Terakhir Asli/Surat Keterangan Kerja Asli bagi Karyawan
  • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi NPWP Pribadi *) (*Untuk karyawan dapat diganti dengan SPT PPH 21) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan,
  • Laporan Keuangan Terakhir bagi Pengusaha
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan dari Instansi Terkait bagi Profesional
  • Pas foto Pemohon & Suami/Istri (jka ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Surat Pernyataan Debitur bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR PermataKPR Bijak

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR PermataKPR Bijak adalah sebagai berikut:

  • Provisi: 1% dari plafond pinjaman
  • Administrasi: 0.1% dari plafond pinjaman atau minimal Rp 400,000
  • Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran: Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank
  • Biaya Notaris: Sesuai ketentuan notaris rekanan PermataBank
  • Biaya Administrasi Bulanan: Rp 20,000 per bulan
  • Biaya Provisi (khusus Nasabah Payroll): Diskon 50% khusus KPR konvensional
  • Biaya Administrasi Bulanan (khusus Nasabah Payroll): GRATIS
  • Suku Bunga (khusus Nasabah Payroll): Potongan bunga atau margin s.d. 1.25% dari bunga atau margin normal (setelah masa fix), sesuai produk PermataKPR atau PermataKPR iB yang diambil

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu