Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR PermataME

KPR PermataME

Suku Bunga Per Bulan

10.50 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Bebas Pilih Jangka Waktu
  • Limit Kredit Lebih Besar
  • DP Rendah
  • Bunga Kompetitif
  • Angsuran Ringan
  • Proses Mudah dan Cepat

Apa itu KPR PermataME

Produk KPR pinjaman rumah yang memberikan kemudahan bagi kaum muda untuk punya rumah.

Bebas Pilih Jangka Waktu
Memberikan keringan membayar angsuran sampai dengan jangka waktu maksimal 30 tahun

Limit Kredit Lebih Besar
Memberikan Limit Pinjaman sampai dengan Rp 5 milyar

DP Rendah
Memberikan kemudahan pembayaran DP dengan nominal rendah

Bunga Kompetitif
Bunga yang kompetitif membuat Anda dapat menyisihkan dana untuk keperluan yang lain tiap bulannya

Angsuran Ringan
Angsuran ringan di mana Anda cukup membayar porsi bunga selama 12 bulan pertama (grace period)

Proses Mudah dan Cepat
Semua proses dapat diselesaikan dengan cepat, simpel dan relatif mudah

PermataME KPR

Merupakan program dari PermataKPR yang memberikan kemudahan memiliki properti (rumah/ruko & apartment) bagi generasi millenial. Usia muda tidak menjadi hambatan untuk dapat segera memiliki properti.

Risiko atas produk adalah potensi adanya tambahan biaya yang timbul dikarenakan keterlambatan pembayaran atau pelunasan dipercepat dan berpotensi terjadinya sita agunan apabila nasabah wanprestasi terhadap kewajibannya. 

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dokumen

Untuk mengajukan aplikasi KPR, Nasabah wajib memenuhi persyaratan umum, melengkapi Form Aplikasi PermataKPR dan dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Pernyataan Debitur dan menyerahkan ke Sales KPR atau ke Cabang PermataBank.

1. Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia/WNI (khusus PermataKPR IMBT berlaku juga untuk WNA)
  • Perorangan, bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan)/maksimum 65 tahun
    (untuk pengusaha/profesional) pada saat kredit berakhir
  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan

2. Persyaratan Dokumen 

a. Dokumen Jaminan

  • Rumah Baru. Surat Pemesanan Rumah dari Developer
  • Bukan Rumah Baru. Fotokopi Sertifikat, Fotokopi AJB, Fotokopi IMB, Fotokopi PBB terbaru
  • Dokumen untuk pengajuan top up (khusus untuk produk syariah). Contoh : RAB, Invoice pemesanan barang/jasa, Kuitansi DP

b. Dokumen Pribadi

Dokumen DebiturKaryawanPengusahaProfesional
Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) atau fotokopi paspor & fotokopi KITAS (jika WNA)√ √ √ 
Fotokopi Kartu Keluarga√ √ √ 
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada)√ √ √ 
Fotokopi slip gaji/fotokopi surat keterangan kerja/pengangkatan√   
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir√ √ √ 
Fotokopi NPWP Pribadi√ √ √ 
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/Tanda Daftar Perusahaan) √  
Fotokopi Surat Ijin Praktek/Sertifikasi dari Asosiasi Profesi  √ 
Surat Pernyataan Debitur√ √ √ 
Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka √ √ √ 
JenisBiaya
Provisi & Administrasi Kredit 1.1% dari plafond Pinjaman
Premi Asuransi Jiwa Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank 
Premi Asuransi Kebakaran 
Notaris :
- Perjanjian Kredit
- Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT)
Sesuai ketentuan Notaris rekanan PermataBank 
Administrasi BulananRp 10.000,- 
AppraisalRp 500.000 
Biaya Administrasi/ Penalti Pelunasan / biaya pelunasan di percepatSesuai ketentuan yang berlaku di PermataBank 
Denda Keterlambatan pembayaran angsuran48% per tahun dari jumlah tunggakan


Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinformasikan melalui SPPK (Surat Persetujuan Permohonan Kredit).

Dalam hal Nasabah menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau terdapat perubahan informasi atas Fasilitas Kredit/Pembiayaan yang diperoleh Nasabah dari Bank manapun, dan Nasabah tidak menginformasikan hal ini kepada Bank maka Nasabah bersedia dikenakan Sanksi yang diatur lebih lanjut pada dokumen.

Simulasi Perhitungan Angsuran 

Contoh kondisi fasilitas yang digunakan pada simulasi :

  • Plafond kredit/pembiayaan : Rp 100 Juta
  • Jangka waktu kredit/pembiayaan : 10 tahun
  • Periode fixed : 1 tahun pertama
  • Sisa pokok pinjaman/pembiayaan pada saat memasuki periode floating : Rp 94 Juta
  • Suku bunga/margin pada periode fixed : 10,5%
  • Suku bunga/margin pada periode fluktuasi : 13% (kondisi suku bunga/margin naik) dan 10%
    (kondisi suku bunga/margin turun)

Simulasi angsuran mengacu pada tabel sebagai berikut :
Simulasi Perhitungan Angsuran

1. Simulasi angsuran pada periode fixed :
Cara menghitung :

1. Carilah koordinat antara 10,5% & 10 tahun = 13,493
2. Kalikan 13,493 dengan 100 (tabel per Rp. 1.000.000,-) = Rp. 1.349.300,-
Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.349.300,- (Pokok + Bunga/Margin)
 

2. Pada periode floating, kondisi suku bunga/margin naik :
Cara menghitung :

1. Carilah koordinat antara 13% & 9 tahun = 15,754
2. Kalikan 15,754 dengan 94 (tabel per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.480.876,-
Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.480.876,- (Pokok + Bunga/Margin)
 

3. Pada periode floating, kondisi suku bunga/margin turun :
Cara menghitung :

1. Carilah koordinat antara 10% & 9 tahun = 14,079
2. Kalikan 14,079 dengan 94 (tabel per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.323.426,-
Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.323.426,- (Pokok + Bunga/Margin)

Keterangan :

  • Nilai angsuran adalah pembulatan.
  • Nilai suku bunga/margin dan perhitungan simulasi atas merupakan ilustrasi bukan merupakan jaminan atau perkiraan untuk perhitungan di masa datang.
  • Suku bunga/margin yang dikenakan ke nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada SPPK dan setiap
    perubahan akan diinformasikan ke nasabah.
  • Ketentuan mengenai Loan To Value (LTV) untuk PermataKPR atau Financing to Value (FTV) untuk PermataKPR iB mengacu ke Ketentuan Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia/PBI) No.20/8/PBI/2018 tanggal 1 Agustus 2018, yang beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No.23/2/PBI/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to value untuk Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor, berikut semua perubahannya dikemudian hari) dan Kebijakan PermataBank yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan KPR PermataME

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR PermataME, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia perorangan, bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimal 35 tahun saat pengajuan KPR
  • Usia maksimum 55 tahun untuk karyawan; maksimum 65 tahun untuk pengusaha atau profesional pada saat kredit berakhir
  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR PermataME

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR PermataME adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon dan suami atau istri (jika ada).
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi akta nikah atau Cerai atau pisah harta (jika ada).
  • Fotokopi surat WNI dan ganti nama (jika ada) atau akta lahir suami atau istri (untuk WNI non pribumi).
  • Slip gaji terakhir asli atau surat keterangan kerja asli.
  • Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan akhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan,
  • Laporan Keuangan Terakhir.
  • Fotokopi Surat izin praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait.
  • Surat pernyataan debitur.
  • Bukti transfer pembayaran uang muka.

Tambahan Dokumen:

  • Untuk properti baru : surat pemesaran rumah.
  • Untuk properti secondary : fotokopi sertifikat, fotokopi AJB, IMB dan PBB terbaru.

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR PermataME

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR PermataME adalah sebagai berikut:

  • Provisi: 1%
  • Administrasi: mulai dari 0,1%
  • Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran: Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank
  • Notaris: Sesuai ketentuan notaris rekanan PermataBank
  • Administrasi Bulanan: Rp 10,000

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu