Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Danamon

KPR Danamon

Suku Bunga Per Bulan

4.50 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Suku bunga yang sangat murah
  • Bebas Pilih Jangka Waktu Hingga 20 Tahun
  • Produk lengkap
  • Area cakupan luas
  • Memiliki kerjasama dengan banyak developer dan broker berkengalaman

Danamon adalah salah satu bank yang menyediakan pinjaman KPR. Ikuti pengalaman kami berhubungan dengan pengajuan KPR rumah di Bank Danamon.

Review KPR Danamon akan membahas kelebihan dan kekurangan, cara pengajuan, bunga, serta syarat dan ketentuan.

Apa itu KPR Danamon

KPR Danamon  adalah fasilitas pembiayaan yang diterbitkan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan agunan property, dengan jangka waktu angsuran minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. 

Suku bunga produk Danamon KPR adalah fixed pada periode tertentu, kemudian floating pada periode selanjutnya (ketentuan jangka waktu dan suku bunga dapat berbeda sesuai dengan jenis produk dan tujuan pembiayaan).

Jenis KPR Danamon

Manfaat Danamon KPR adalah untuk membantu Nasabah dalam pembiayaan pembelian rumah, ruko, apartemen, renovasi rumah, konstruksi rumah, villa, dengan beragunkan properti, melalui berbagai pilihan produk dan karakteristik.

a. KPR Danamon

Pembiayaan untuk pembelian rumah / ruko / rukan / rumah usaha / asrama baik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp15 milyar dan jangka waktu angsuran 1 – 20 tahun*.

b. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Pembiayaan untuk pembelian apartemen/ SOHO (Small Office Home Office) / Condotel / Kios / Town House Strata Title / Ruko Strata Title / Condominiumbaik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp8 milyar dan jangka waktu angsuran 1 – 15 tahun*.

c. Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah (KPPR)

Kredit yang diberikan untuk tujuan membangun atau merenovasi rumah tinggal, ruko/ rukan / apartemen difokus area. Maksimal pinjaman Rp15 milyar dan jangka waktu angsuran 1 – 10 tahun*.

d. Kavling Siap Bangun (KSB)

Kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian kavling dimana diatas kavling tersebut akan dibangun rumah tinggal. KSB hanya diberikan untuk lokasi developer kategori Top Tier dan Mid Tier. Maksimal pinjaman 15 Milyar dan jangka waktu angsuran 1 – 7 tahun*.

*)dapat berubah sesuai kebijakan Bank Danamon.

Kelebihan KPR Bank Danamon

  • Produk KPR lengkap. Danamon punya pilihan produk yang beragam, dari konvensional dan Syariah, dengan berbagai fitur.
  • KPR Syariah. Danamon punya KPR Syariah yang tidak hanya sesuai akidah tetapi juga menawarkan angsuran tetap sampai akhir kredit.
  • Banyak pilihan skema bunga. KPR Danamon menawarkan berbagai skema suku bunga.
  • Banyak kerjasama dengan developer. Danamon dikenal menjalin kerjasama dengan banyak developer, yang mempermudah konsumen untuk memilih rumah
  • Pengalaman panjang di kredit KPR. Danamon dikenal sudah lama bermain di pasar KPR, sehingga proses kreditnya cukup efisien dan cepat.

Kelemahan KPR Bank Danamon

  • Belum bisa 100% Online. Pengajuan KPR di Danamon belum bisa 100% online.
  • Jaringan hanya di kota - kota besar. Danamon berlokasi di kota besar yang membuat nasabah di pelosok akan sulit mengakses layanan bank ini.
  • Bunga sedikit lebih tinggi. Meskipun punya banyak pilihan skema bunga, secara umum bunga KPR di Danamon sedikit lebih tinggi dibandingkan bank BUMN.

Simulasi Kredit Pemilikan Rumah

Mata uang yang digunakan dalam rupiah.

Nama Produk

Home Ownership Loan / Kredit Pemilikan Rumah

Max Rasio Pinjaman Terhadap Nilai Properti/Aset

70% (sesuai ketentuan Bank Indonesia yang berlaku)

Pendapatan bersih Bulanan (IDR)

8,000,000

Nilai Properti/Aset (IDR)

300,000,000

Loan

210,000,000

Uang Muka (IDR)

90,000,000

Jangka Waktu Pinjaman (Tahun)

15

Nama Produk

Home Ownership Loan / Kredit Pemilikan Rumah

Max Rasio Pinjaman Terhadap Nilai Properti/Aset

70% (sesuai ketentuan Bank Indonesia yang berlaku)

Nilai Properti/Aset (IDR)

300,000,000

Uang Muka (%)

30%

Uang Muka

90,000,000

Jumlah Pinjaman

210,000,000

Suku Bunga (%)

8%

Jangka Waktu Pinjaman (tahun)

15

Jumlah Cicilan

2,006,869

Rasio Pinjaman Terhadap Nilai Properti/Asset

70% / LTV is OK

Rasio Cicilan Terhadap Pendapatan

25% / DBR is OK

 Tabel Angsuran Pinjaman KPR Danamon

Tahun

Cicilan

Sisa Pinjaman

Bunga Dibayarkan

Sisa Pinjaman

1

2,006,869

202,444,521

16,526,954

202,444,521

2

2,006,869

194,261,941

15,899,853

194,261,941

3

2,006,869

185,400,211

15,220,703

185,400,211

4

2,006,869

175,802,962

14,485,183

175,802,962

5

2,006,869

165,409,146

13,619,324

165,409,146

6

2,006,869

154,152,648

12,750,891

154,152,648

7

2,006,869

141,961,867

11,891,651

141,961,867

8

2,006,869

128,759,256

10,879,822

128,759,256

9

2,006,869

114,460,836

9,784,012

114,460,836

10

2,006,869

98,975,654

8,597,250

98,975,654

11

2,006,869

82,205,209

7,311,988

82,205,209

12

2,006,869

64,042,825

5,920,049

64,042,825

13

2,006,869

44,372,973

4,412,580

44,372,973

14

2,006,869

23,070,532

2,779,992

23,070,532

15

2,006,869

(0)

1,011,900

(0)

Syarat dan Ketentuan KPR Danamon

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Danamon, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Pemohon: Individu Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal saat awal masa kredit: Menikah 18 tahun, Belum Menikah 21 tahun
  • Usia maksimal saat akhir masa kredit: Karyawan 55 tahun, Pengusaha dan Profesional 65 tahun
  • Minimal pendapatan per bulan: Rp5.000.000,00
  • Jumlah angsuran: Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami dan istri)

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Danamon

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Danamon adalah sebagai berikut:

a. Persyaratan dokumen pribadi :

No

Dokumen

Karyawan

Pengusaha

Profesional

1

Formulir aplikasi kredit

2

Fotokopi KTP Pemohon

3

Fotokopi KTP Suami/ Istri

4

Fotokopi Kartu Keluarga

5

Fotokopi Akta Nikah / Cerai / Akta Kematian

6

Fotokopi NPWP Pemohon

7

Fotokopi SPT / PPh 21

8

Perjanjian pisah harta

9

Slip gaji 1 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan

-

-

10

Fotokopi Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)

-

-

11

Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)**

-

-

12

Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan**

-

-

13

Surat Izin Profesional / Surat Izin Praktek Profesi

-

-

14

Rekening Bank (Tabungan/ Giro) 3 bulan terakhir

15

Laporan keuangan 2 tahun terakhir

-

-

16

Surat Pernyataan Penghasilan

-

-

17

Surat pernyataan debitur untuk mendirikan bangunan (Khusus fasilitas KSB)

 **)Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT


b. Persyaratan Dokumen Jaminan :

No

Dokumen

Tujuan Kredit

Pembelian

Renovasi

Kebutuhan Lainnya

1

Fotokopi sertifikat HM/ HGB/ Strata Title

2

Fotokopi IMB

3

Fotokopi PBB dan STTS (kecuali properti baru)

4

Rincian Anggaran Biaya (Khusus KPPR)

-

-

5

Fotokopi Down Payment (Khusus KPR/KPA)

-

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Danamon

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Danamon adalah sebagai berikut:

Nama Produk

Suku Bunga Fixed

Jangka Waktu

Keterangan

KPR/A Primary

4,50%

10 - 20 tahun

Periode sampai 31 Maret 2022

KPR/A Secondary

5,00%

10 - 20 tahun

Periode sampai 31 Maret 2022

Multiguna

7,65%

5 - 20 tahun

Periode sampai 31 Maret 2022

Take Over

5,65%

7- 20 tahun

Periode sampai 31 Maret 2022


Biaya Admin

Biaya-biaya yang dibebankan kepada Nasabah selama proses pengajuan Danamon KPR

  1. Biaya Appraisal / Penilaian Jaminan Rp1.000.000,00
  2. Biaya Administrasi minimal Rp500.000,00 atau 0.1% dari plafon kredit.
  3. Biaya Provisi 1% dari plafon kredit.
  4. Biaya Autodebit Danamon KPR Rp25.000,00 per bulan.
  5. Biaya Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran sesuai tarif yang berlaku.
  6. Biaya Notaris sesuai tarif yang berlaku.

Biaya lainnya :

  1. Biaya keterlambatan.
  2. Biaya pelunasan  sebagaian atau dipercepat.

Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Danamon dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah. Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada Nasabah akan diinformasikan melalui SPPK (Surat Pemberitahuan Permohonan Kredit). 

Dalam hal Nasabah menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau terdapat perubahan informasi atas Fasilitas Kredit/ Pembiayaan yang diperoleh Nasabah dari Bank manapun, dan Nasabah tidak menginformasikan hal ini kepada Bank Danamon, maka Nasabah bersedia dikenakan sanksi yang diatur lebih lanjut pada dokumen SPPK.

Risiko-risiko

Beberapa risiko yang dapat ditimbulkan atas produk ini, yaitu:

  • Potensi adanya tambahan biaya yang timbul dikarenakan keterlambatan pembayaran atau pelunasan dipercepat.
  • Berpotensi terjadinya sita agunan apabila Nasabah wanprestasi terhadap kewajibannya.
  • Risiko perubahan suku bunga. Setelah periode bunga fix berakhir, maka suku bunga yang berlaku adalah bunga floating, yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk-produk Danamon KPR hubungi Hello Danamon 1-500-090 atau kunjungi cabang terdekat.

PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu