Daftar Isi
KlikKami merupakan pinjaman yang cukup populer. Selain praktis, pinjaman ini juga menguntungkan bagi para pengguna karena syarat mudah, dan proses cepat.
Tapi seringkali peminjam tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman lagi (repeat loan) di KlikKami. Apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya agar bisa pinjam lagi.
Ketentuan OJK yang terbaru menyatakan bahwa peminjam hanya boleh maksimum punya fasilitas pinjaman di 3 pinjol Fintech P2P. Jadi saat pengajuan kembali di KlikKami peminjam sudah punya di pinjaman aktif di 3 P2P atau lebih maka kemungkinan pengajuan di KlikKami akan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan OJK.
Jadi, kalau mau lancar dalam mengajukan pinjaman kembali (repeat), peminjam wajib memastikan bahwa jumlah pinjaman di pinjol p2p lain maksimum 2. Karena dengan hanya punya kredit di 2 p2p maka jika pengajuan di KlikKami disetujui, total pinjaman di 3 p2p yang masih sejalan dengan ketentuan OJK.
Penyebab lain adalah aplikasi yang belum diperbarui. Ini karena untuk terus mengoptimalkan layanannya, KlikKami selalu melakukan update di aplikasinya.
Untuk itu, kita harus selalu memperbarui aplikasi setelah pihak KlikKami melakukan update.
Penyebab berikutnya adalah lupa PIN. Mungkin hal ini terdengar sepele, tapi ternyata banyak terjadi.
Maka dari itu, pastikan untuk mengingat PIN. Jika mengalami kesusahan untuk mengingat pin, opsi lain adalah menggunakan sidik jari.
Setiap pelanggan memiliki tanggal tagihan yang berbeda setiap bulannya. Jika belum membayar tagihan melewati waktu yang telah ditentukan, kita tidak akan bisa transaksi atau mengajukan pinjaman baru di aplikasi ini.
Jadi, kita perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan. Pastikan untuk membayar sebelum jatuh tempo. Hal ini untuk menghindari terjadinya tunggakan tagihan.
Beberapa kasus pelanggan yang tidak bisa mengajukan kembali pinjaman di KlikKami ternyata terjadi karena internet tidak stabil. Aplikasi pinjaman online hanya bisa digunakan saat keadaan internet sedang stabil.
KlikKami memiliki internal blacklist yang dikumpulkan dari berbagai sumber data. Akun yang masuk dalam internal blacklist ini tidak akan bisa mengambil pinjaman kembali.
Pastikan pinjaman lancar dan tidak pernah menunggak dalam waktu lama sehingga tidak masuk dalam blacklist.
Sistem KlikKami bisa memblokir akun sementara jika ditemukan indikasi fraud atau akun digunakan pihak lain yang bukan pemilik akun. Tujuannya untuk melindungi akun dibobol dan merugikan.
Biasanya, setelah KlikKami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa pengguna adalah genuine dan bukaan fraudster, akun akan dibuka kembali dan bisa digunakan untuk transaksi.
Untuk pengambilan verifikasi wajah pastikan kita sudah memberikan akses kamera dan mengikuti langkah-langkah yang diinformasikan pada aplikasi KlikKami, menggunakan pencahayaan yang terang serta jaringan internet pada perangkat yang digunakan tidak ada kendala.
Catatan negatif di SLIK OJK dan BI Checking menunjukkan bahwa debitur punya tunggakan di pinjaman online lain. Hal ini menunjukkan bahwa debitur punya karakter yang buruk dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman.
Aplikasi KlikKami akan menolak nasabah dengan catatan negatif di BI Checking dan SLIK OJK.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)