Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Penyebab Tidak Bisa Pinjam Lagi di KlikKami | Cara Mengatasinya

Daftar Isi

Penyebab Tidak Bisa Pinjam Lagi di KlikKami | Cara Mengatasinya

KlikKami merupakan pinjaman yang cukup populer. Selain praktis, pinjaman ini juga menguntungkan bagi para pengguna karena syarat mudah, dan proses cepat.

Tapi seringkali peminjam tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman lagi (repeat loan) di KlikKami. Apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya agar bisa pinjam lagi.

1. Masih Punya Fasilitas Pinjol Aktif di Beberapa Fintech

Ketentuan OJK yang terbaru menyatakan bahwa peminjam hanya boleh maksimum punya fasilitas pinjaman di 3 pinjol Fintech P2P. Jadi saat pengajuan kembali di KlikKami peminjam sudah punya di pinjaman aktif di 3 P2P atau lebih maka kemungkinan pengajuan di KlikKami akan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan OJK.

Jadi, kalau mau lancar dalam mengajukan pinjaman kembali (repeat), peminjam wajib memastikan bahwa jumlah pinjaman di pinjol p2p lain maksimum 2. Karena dengan hanya punya kredit di 2 p2p maka jika pengajuan di KlikKami disetujui, total pinjaman di 3 p2p yang masih sejalan dengan ketentuan OJK.

2. Aplikasi KlikKami Belum Diperbarui

Penyebab lain adalah aplikasi yang belum diperbarui. Ini karena untuk terus mengoptimalkan layanannya, KlikKami selalu melakukan update di aplikasinya.

Untuk itu, kita harus selalu memperbarui aplikasi setelah pihak KlikKami melakukan update.

3. Lupa PIN

Penyebab berikutnya adalah lupa PIN. Mungkin hal ini terdengar sepele, tapi ternyata banyak terjadi.

Maka dari itu, pastikan untuk mengingat PIN. Jika mengalami kesusahan untuk mengingat pin, opsi lain adalah menggunakan sidik jari.

4. Memiliki Tunggakan Kewajiban Pinjaman KlikKami

Setiap pelanggan memiliki tanggal tagihan yang berbeda setiap bulannya. Jika belum membayar tagihan melewati waktu yang telah ditentukan, kita tidak akan bisa transaksi atau mengajukan pinjaman baru di aplikasi ini.

Jadi, kita perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan. Pastikan untuk membayar sebelum jatuh tempo. Hal ini untuk menghindari terjadinya tunggakan tagihan.

5. Internet Tidak Stabil

Beberapa kasus pelanggan yang tidak bisa mengajukan kembali pinjaman di KlikKami ternyata terjadi karena internet tidak stabil. Aplikasi pinjaman online hanya bisa digunakan saat keadaan internet sedang stabil.

6. Masuk Internal Blacklist KlikKami

KlikKami memiliki internal blacklist yang dikumpulkan dari berbagai sumber data. Akun yang masuk dalam internal blacklist ini tidak akan bisa mengambil pinjaman kembali.

Pastikan pinjaman lancar dan tidak pernah menunggak dalam waktu lama sehingga tidak masuk dalam blacklist.

7. Indikasi Fraud Akun Dibobol

Sistem KlikKami bisa memblokir akun sementara jika ditemukan indikasi fraud atau akun digunakan pihak lain yang bukan pemilik akun. Tujuannya untuk melindungi akun dibobol dan merugikan.

Biasanya, setelah KlikKami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa pengguna adalah genuine dan bukaan fraudster, akun akan dibuka kembali dan bisa digunakan untuk transaksi.

8. Gagal Verifikasi Wajah

Untuk pengambilan verifikasi wajah pastikan kita sudah memberikan akses kamera dan mengikuti langkah-langkah yang diinformasikan pada aplikasi KlikKami, menggunakan pencahayaan yang terang serta jaringan internet pada perangkat yang digunakan tidak ada kendala.

9. Catatan Gagal Bayar di SLIK OJK, BI Checking

Catatan negatif di SLIK OJK dan BI Checking menunjukkan bahwa debitur punya tunggakan di pinjaman online lain. Hal ini menunjukkan bahwa debitur punya karakter yang buruk dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman.

Aplikasi KlikKami akan menolak nasabah dengan catatan negatif di BI Checking dan SLIK OJK.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait