Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Penagihan Galbay Home Credit, Apa Debt Collector Lapangan ke Rumah ?

Daftar Isi

Penagihan Home Credit, Apa Debt Collector Lapangan ke Rumah ?

Bagaimana pengalaman penagihan nasabah galbay gagal bayar di pinjaman online Home Credit ? Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah Home Credit menggunakan Debt Collector lapangan yang datang ke rumah atau tidak. Apakah juga Home Credit akan menagih ke saudara, teman ?

Proses penagihan nasabah gagal bayar di pinjaman online Home Credit dilakukan melalui telepon dan kunjungan, yang bisa melibatkan debt collector pihak ke-3, dan dimungkinkan DC lapangan datang ke rumah untuk menagih, bahkan menghubungi keluarga, teman atau saudara, namun sebagai Multifinance Legal berizin OJK Home Credit wajib tunduk pada kode etik penagihan yang sudah ditetapkan OJK untuk melindungi kepentingan konsumen.

Simak informasi selengkapnya soal bagaimana proses pinjaman online Home Credit melakukan collection ke nasabah yang menunggak

1. Collection Gagal Bayar Pinjaman Online

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan pinjol mulai melakukan proses penagihan. 

Sebagai perusahaan Multifinance, Home Credit harus memastikan bahwa pinjaman yang sudah diberikan bisa kembali karena Home Credit punya juga kewajiban kepada pemberi pinjaman atau lender

Di dalam perjanjian pinjam meminjam Multifinance, penyelenggara seperti Home Credit punya kewajiban melakukan proses penagihan atas nama Lender. Dan secara teknis, penyelenggara lebih paham cara dan teknis collection dibandingkan Lender.

Proses penagihan terdiri dari:

  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

Kedua cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan

  1. Front End. Upaya Penagihan lebih difokuskan kepada layanan atau servis, edukasi dan mengingatkan peminjam mengenai kewajiban mereka.
  2. Mid Range & Back End Collection. Penagihan untuk melindungi aset Pemberi Pinjaman.

2. Penyampaian Informasi Cara Bayar

Di tahap awal, Home Credit akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP di ponsel debitur sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah kewajiban melakukan pelunasan.

Pelunasan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui transfer ATM, M-Banking (BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata) dan Alfa Group (Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, DAN+DAN).

3. Peringatan Warning Letter

Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman. 

Namanya, warning letter, namun dalam prakteknya tidak ada surat yang dikirimkan ke nasabah yang gagal bayar. Biasanya dikirimkan dalam bentuk pesan di aplikasi, SMS atau WhatsApp

4. Penagihan Lewat Telepon

Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang dikirimkan, tim penagih Home Credit akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur. 

Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.

Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang perusahaan memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.

Email, notifikasi apps, SMS atau sarana elektronik lainnya dapat digunakan untuk reminder pembayaran sebelum dan sesudah jatuh tempo.

Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa perusahaan telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban yang tertunggak

5. Penagihan Lewat Kunjungan

Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Home Credit datang ke rumah untuk melakukan penagihan. 

Digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.

Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.

Namun perlu diingat bahwa Home Credit merupakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.

6. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga

Apakah Home Credit bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?

Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.

Namun, Home Credit akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.

Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.

7. Pelaporan ke SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan multifinance punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak di Home Credit akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.

8. Penggunaan Debt Collector DC Lapangan

Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.

Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Sejumlah ketentuan dari OJK mengatur soal cara kerja dan perilaku debt Collector, sebagai berikut:

A. Tanggung Jawab Perusahaan

Meskipun collection diserahkan ke pihak ketiga, namun perusahaan pinjol, seperti Home Credit, tetap mempunyai tanggung jawab atas proses penagihan.

Intinya, perusahaan fintech pinjaman harus mengawasi pihak ketiga dalam melakukan proses penagihan. Tidak bisa lepas tangan.

Perusahaan pinjaman yang menunjuk pihak ketiga perusahaan penyedia jasa penagihan, berkewajiban untuk menginformasikan kepada peminjam bahwa penagihan telah diserahkan kepada PPJ (Perusahaan Penyedia Jasa).

Perusahaan wajib menyusun etika penagihan pinjaman (merujuk pada kode etik penagihan asosiasi) yang harus dituangkan dalam perjanjian alih daya dengan pihak ke 3 tersebut. Memastikan juga bahwa penagihan pinjaman oleh PPJ dilakukan dengan cara yang tidak melanggar dan sesuai dengan kode etik.

Perusahaan harus pula memastikan bahwa tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan dan sertifikasi yang terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan. Identitas setiap tenaga penagihan juga ditatausahakan dengan baik.

Dalam hal penagihan harus memanggil peminjam untuk menghadiri pertemuan, maka perusahaan paling kurang wajib memperhatikan bahwa

  1. Pertemuan dilakukan di kantor Penyelenggara;
  2. Ruang pertemuan dilengkapi dengan CCTV;
  3. Seluruh pembicaraan dalam pertemuan tersebut direkam dan dibuat berita acara yang diketahui oleh pihak terkait.

Setiap staf penagihan yang berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa penagihan yang menangani penagihan harus menandatangani (i) pakta integritas yang berisi komitmen untuk mematuhi Pedoman Perilaku, Kebijakan ini, serta SOP/kebijakan penagihan Penyelenggara, dan (ii) perjanjian kerahasiaan 3 pihak dengan perusahaan penyedia jasa penagihan dan Penyelenggara.

Perusahaan penyedia jasa penagihan dengan berkoordinasi dengan Penyelenggara harus mengadakan pelatihan secara berkala baik terhadap setiap tenaga penagih yang menangani penagihan untuk Penyelenggara, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dan memastikan kepatuhan mereka terhadap Pedoman Perilaku dan Kebijakan ini, serta SOP/kebijakan penagihan dari Penyelenggara yang bersangkutan.

B. Dihubungi Debt Collector

Apabila Debt Collector menghubungi disertai dengan ancaman atau tindak kekerasan lainnya maka pengguna dapat menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Disamping itu, pengguna juga dapat melaporkan ke asosiasi melalui website resmi  atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.

Baca juga - blibli home credit, cara pengajuan home credit online, cara pinjam uang di home credit, daftar nama blacklist home credit, kelebihan home credit, kredit mesin cuci di home credit, kenapa limit home credit hilang, cara mencairkan limit home credit ke rekening bank, cara belanja di tokopedia dengan home credit

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait