Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kredit Pintar vs BantuSaku, Mana Pinjaman Terbaik (2024)

Daftar Isi

Kredit Pintar vs BantuSaku, Mana Pinjaman Terbaik (2023)

Kredit Pintar dan BantuSaku adalah dua pinjaman online dana tunai berbasis P2P lending yang menawarkan kredit dengan proses cepat, syarat mudah.

Apa beda kedua pinjaman ? Apakah keduanya aman dan berizin resmi dari OJK ?

Kita akan kupas perbedaan keduanya dari berbagai aspek seperti jenis pinjaman, legalitas, bunga, limit, dan cara pengajuan.

Ringkasan Kredit Pintar dan BantuSaku

FiturKredit PintarBantuSaku
Izin OJKKEP-83/D.05/2019KEP-91/D.05/2021
PerusahaanPT Kredit Pintar IndonesiaPT Smartec Teknologi Indonesia
Jenis PinjamanMultigunaMultiguna
PengajuanAplikasiAplikasi
Websitehttp://kreditpintar.co.idbantusaku.id
Call Center(021) 50598882(021) 5013-5656
BungaMax 0,4% per hariMax 0,4% per hari
Tenor28 hari - 30 hari91 hari - 180 hari
PlafonRp 600 ribu - Rp 1.8 jutaRp1.000.000 - Rp20.000.000
Alamat KantorDistrict 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190Neo Soho Capital 40th floor Unit SC- 4003 Letjen S Parman kav 28 Jakarta Barat 11470, Indonesia
PenagihanSMS, WA, Telp, DC LapanganSMS, WA, Telp, DC Lapangan
TKB90100%100%

Aman Tidaknya, Izin OJK

Kredit Pintar vs BantuSaku, Mana Pinjaman Terbaik (2023)

Kredit Pintar dan BantuSaku adalah pinjaman online yang aman dan legal karena punya izin resmi dari OJK.

Kredit Pintar milik perusahaan c yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-83/D.05/2019 Tanggal 30 September 2019.

BantuSaku milik perusahaan PT Smartec Teknologi Indonesia yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-91/D.05/2021 Tanggal 8 September 2021.

Jenis Pinjaman

Kredit Pintar dan BantuSaku adalah jenis pinjaman multiguna.

Jenis pinjaman multiguna memberikan dana tunai ke rekening peminjam dan tujuan penggunaan untuk kebutuhan konsumsi.

Cara Pengajuan

Kredit Pintar dan BantuSaku memiliki cara pengajuan yang tidak jauh berbeda, yaitu melalui aplikasi yang diunduh di ponsel atau situs resmi.

Secara umum, proses pengajuan pinjaman dana tunai di kedua aplikasi ini adalah:

  1. Download Aplikasi. Masuk ke Google Playstore, silahkan unduh aplikasi. Setelah diunduh, masuk ke aplikasi dan muncul pilihan untuk mengajukan pinjaman.
  2. Setujui Perjanjian Pinjam Meminjam. Aplikasi menampilkan perjanjian pinjam meminjam. Kita perlu baca dan menyetujuinya untuk bisa melangkah ke tahap berikutnya.
  3. Akses Data Pribadi. Aplikasi meminta calon peminjam menyetujui akses terhadap data pribadi ponsel. Akses data dibutuhkan untuk menganalisa pengajuan pinjaman.
  4. No HP. Masukkan No HP dan nanti akan ada konfirmasi OTP untuk verifikasi no ponsel kita.
  5. Akses Lokasi dan Kamera. Aplikasi meminta kita untuk memberikan akses terhadap data lokasi (berdasarkan GPS) dan kamera. Dengan mengakses data ini, pinjaaman online jadi bisa memonitor lokasi ponsel.
  6. Isi Data Pribadi. Isi dan lengkapi data pribadi sesuai dengan formulir dalam aplikasi.
  7. Kontak Darurat. Isi dan lengkapi data kontak darurat, seperti no ponsel, nama dan hubungan dengan nasabah, sesuai dengan formulir dalam aplikasi. Diwajibkan menuliskan 3 kontak darurat.
  8. Foto KTP. Ambil foto e-KTP dengan kamera di ponsel yang digunakan untuk membuka rekening. Pastikan bahwa foto eKTP jelas, bukan fotocopy, seluruh KTP masuk dalam frame dan sistem bisa membaca isi KTP dengan jelas.
  9. Foto Selfie Verifikasi Wajah. Ambil foto wajah dengan cara sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.
  10. Isi Data Rekening Bank. Isi data nomor rekening bank untuk tujuan pencairan dana jika disetujui. Pastikan nama di rekening bank sama dengan nama peminjam di KTP.

Syarat dan Ketentuan

Kedua pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang secara umum sama, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berdomisili di wilayah Indonesia di dalam cakupan layanan (coverage area)
  • Berusia 21 s/d 55 tahun
  • Memiliki dan menggunakan ponsel cerdas berbasis Android
  • Memiliki bukti identitas asli berupa e-KTP
  • Memiliki email pribadi
  • Memiliki penghasilan

Limit Plafon Kredit

Kredit Pintar memberikan limit pinjaman Rp 600 ribu - Rp 1.8 juta, sedangkan BantuSaku memberikan limit pinjaman Rp1.000.000 - Rp20.000.000.

Perlu diketahui bahwa maksimum limit per nasabah di P2P Lending dibatasi Rp 2 M. Tidak boleh satu nasabah mendapatkan total pinjaman lebih besar dari batasan ini.

Meskipun, limit pinjaman di masing - masing perusahaan bisa sebesar yang disebutkan, namun realisasi limit yang diberikan kepada peminjam bisa lebih rendah karena tergantung analisa kredit.

Tenor Kredit

Kredit Pintar memberikan masa tenor kredit 28 hari - 30 hari, sedangkan BantuSaku memberikan masa tenor kredit 91 hari - 180 hari.

Tidak ada ketentuan tenor maksimum dalam P2P Lending. Perusahaan pinjaman online bisa memberikan sesuai kebijakan kredit masing - masing.

Namun, umumnya pinjaman online P2P memiliki tenor paling lama 12 bulan dan paling cepat 1 bulan.

Bunga

Baik Kredit Pintar maupun BantuSaku wajib mengikuti ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech (AFPI) bahwa maksimum bunga kredit di P2P Lending adalah 0,4% per hari.

Meskipun bunga yang dipublikasikan di Kredit Pintar dan BantuSaku bisa lebih rendah dari 0,4% per hari, tapi kita perlu cermat karena biasanya masih ada biaya lain, seperti biaya layanan yang dibebankan oleh aplikasi pinjaman online.

Jadi, meskipun bunga terlihat lebih rendah dari 0,4% namun dalam kenyataannya total biaya layanan tetap di 0,4% per hari karena adanya biaya layanan lain.

Tabel Angsuran

Berikut ini adalah tabel angsuran kedua pinjaman ini dengan asumsi bunga 0,4% per hari, yaitu:

Tabel Angsuran Kredit Pintar dan BantuSaku

Penagihan DC Lapangan

Karena sama - sama jenis kredit dana tunai, proses penagihan di kedua pinjaman online, Kredit Pintar dan BantuSaku hampir sama, yaitu:

  1. Informasi penagihan lewat reminder SMS, WA
  2. Penagihan lewat telepon. Jika debitur tidak membayar. Tim penagih melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.
  3. Pelacakan lewat sosial media dilakukan untuk bisa menghubungi debitur untuk melakukan penagihan
  4. Intensitas penagihan lewat telepon akan meningkat seiring makin lama hari keterlambatan
  5. Kunjungan lapangan oleh DC bisa dilakukan jika penagihan telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif.
  6. Penagihan ke keluarga, teman, atau pihak lain bisa dilakukan tetapi hanya ke nomor telepon tercantum sebagai nomor darurat di aplikasi.
  7. Pengalihan penagihan ke pihak ke-3 bisa dilakukan, setelah 90 hari untuk perusahaan P2P
  8. Pelaporan ke SLIK OJK dan BI Checking dilakukan sehingga nasabah yang menunggak akan kesulitan mengambil pinjaman baru di tempat lain.

Kinerja TKB90

TKB90 menunjukkan bagaimana kinerja P2P dalam mengelola pinjaman yang gagal bayar. Semakin tinggi nilai TKB90 (maksimum 100%) semakin bagus karena artinya pinjaman lancar dan berhasil dikembalikkan ke investor atau pemberi pinjaman.

Sebaliknya, jika nilai TKB90 semakin rendah maka kinerja semakin buruk karena banyak pinjaman yang menunggak dan gagal bayar.

TKB90 Kredit Pintar adalah 100%, sedangkan TKB90 BantuSaku adalah 100%.

Call Center

Setiap P2P Lending wajib mempunyai layanan pelanggan dan call center, sesuai dengan ketentuan OJK.

Kredit Pintar

  • http://kreditpintar.co.id
  • (021) 50598882
  • District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190

BantuSaku

  • bantusaku.id
  • (021) 5013-5656
  • Neo Soho Capital 40th floor Unit SC- 4003 Letjen S Parman kav 28 Jakarta Barat 11470, Indonesia

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait