Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kelebihan dan Kekurangan Fintech

Daftar Isi

Kelebihan dan Kekurangan Fintech

Kemunculan fintech dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan kehebohan di dunia keuangan. Semua lembaga keuangan berlomba - lomba masuk financial technology atau fintech.

Namun, apa sebenarnya kelebihan an kekurangan fintech tersebut.

Untuk menjawabnya, saya dan tim eksperimen menggunakan aplikasi besutan fintech, seperti pinjaman online, e money dan dompet;elektronik.

Hasil dari pengalaman kami tersebut , kami ulasan dalam analisa kelebihan dan kekurangan fintech di artikel ini.

Apa itu Fintech

Kelebihan dan Kekurangan Fintech

Fintech adalah kolaborasi teknologi dan keuangan yang melahirkan inovasi produk finansial, yang mempermudah, mempercepat, dan memperluas akses produk keuangan di masyarakat.

Financial technology disingkat fintech.

FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat.

Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan.

Riset Morgan Stanley “Disruption Decoded, Indonesia Banks: Fintech Continues to Lead Digital Payment” (Februari 2019) menemukan bahwa 20 persen dari 1.582 responden memilih menggunakan uang elektronik produk fintech ketimbang keluaran perbankan, operator telekomunikasi, maupun perusahaan e-commerce.

Terjadi pula peningkatan signifikan transaksi non tunai seiring bertambahnya jumlah perusahaan fintech di Indonesia.

Pada tahun 2018, Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi uang elektronik mencapai 2,9 miliar satuan transaksi dengan nilai sebesar Rp 47 triliun. Angka tersebut meningkat hampir 4 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka Rp 12,4 triliun.

Di akhir 2016, kurang dari 10 fintech P2P Peer To Peer Lending terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sekarang, Juli 2022, data OJK menunjukkan lebih dari 100 P2P telah berizin dan terdaftar resmi. P2P adalah bentuk hukum yang digunakan fintech kredit online di Indonesia.

Kelebihan FintechKekurangan Fintech
1. Menawarkan Kecepatan Proses1. Bunga Pinjaman Tinggi
2. Banyak Inovasi Keuangan2. Akses Data Pribadi
3. Memberikan Kemudahan dalam Transaksi Keuangan3. Plafon rendah
4. Biaya Transaksi Murah Bahkan Gratis4. Tenor pendek
5. Memperluas Akses Pinjaman dan Literasi Keuangan 

Kelebihan Fintech

FinTech punya peluang besar di Indonesia karena menawarkan sejumlah solusi, yang sebelumnya tidak ada, yaitu:

1. Menawarkan Kecepatan Proses

Dengan teknologi big data, algoritma, dan proses online, fintech bisa memberikan keputusan pinjaman dalam rentang waktu lebih cepat dibandingkan bank.

Proses pinjaman secara online bisa diselesaikan dalam waktu 24 jam. Bahkan tidak dibutuhkan proses tatap muka, fintech menganalisis pengajuan pinjaman lewat data - data di ponsel.

Sangat berbeda dengan perbankan atau multifinance yang membutuhkan waktu beberapa hari bahkan minggu, buat nasabah menerima pencairan dana.

Pembukaan rekening tabungan sekarang cukup dilakukan via aplikasi mobile banking. Nasabah cukup mengisi data lewat ponsel dan melakukan video call dengan pihak bank untuk membuka rekening tabungan.

2. Banyak Inovasi Keuangan

Menawarkan inovasi produk keuangan yang belum ada sebelumnya.

Karena biaya operasional yang cukup besar, bank tidak bisa memberikan pinjaman dalam jumlah terlalu kecil dan jangka waktu pinjaman pendek. Sementara, masyarakat seringkali butuh jenis pinjaman kecil dalam waktu singkat.

Dalam ceruk pasar yang ditinggalkan bank ini, FinTech masuk dengan bisa menawarkan pinjaman plafon rendah (500 rb sd 1 juta) dan jangka waktu pendek (15 hari sd 30 hari). Hal ini karena fintech memiliki efisiensi dengan penggunaan teknologi.

Kekuatan FinTech adalah penggunaan data dan credit scoring, yang dipakai sejak awal dan dalam setiap fase keputusan kredit.

Penggunaan big data membuat keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan hemat biaya operasional karena prosesnya bisa dijalankan secara otomatis dengan sedikit intervensi.

Yang menarik, data yang digunakan oleh Fintech, tidak lagi terbatas pada data finansial dan demografi, layaknya perbankan konvensional, tetapi juga memanfaatkan data dari social media dan ponsel.

Di beberapa negara ditemukan bahwa perilaku di social media punya korelasi dengan karakter serta kualitas pinjaman. Social media tampaknya akan menjadi indikator penting dalam mengevaluasi kelayakan kredit seseorang.

3. Memberikan Kemudahan dalam Transaksi Keuangan

Teknologi menawarkan banyak kemudahan di sektor keuangan.

Salah satunya calon peminjam cukup mengunggah KTP dan mengambil foto selfie untuk bisa untuk mengajukan pinjaman. Tidak perlu lagi mengumpulkan banyak dokumen yang selama ini dilakukan ketika meminjam ke bank.

Pinjaman online menawarkan manfaat yang selama ini dicari-cari konsumen, tetapi tidak ada di pasar, yaitu:

  • Proses kredit cepat, mudah dan dalam genggaman. Hal yang sebelum ada fintech, konsumen sulit dapatkan dari bank.
  • Syarat pengajuan kredit simpel, hanya modal KTP dan foto selfie bisa mengajukan pinjaman. Tidak perlu kartu kredit, tidak perlu DP uang muka dan tanpa jaminan.
  • Fleksibilitas tenor kredit, bisa mengambil dalam jangka waktu hari atau minggu, sementara kredit di bank tidak sefleksibel ini, mewajibkan debitur mengambil cicilan minimum 6 bulan.

Hampir semua kegiatan transaksi keuangan, sekarang, bisa dilakukan secara online. Bahkan hal - hal yang dulu tidak terbayangkan, bisa online, tanpa tatap muka, sekarang bisa dilakukan lewat aplikasi.

Contohnya adalah pembukaan rekening bank. Dulu, calon nasabah wajib hadir di kantor cabang untuk bisa membuka rekening. Sekarang sudah tidak lagi karena bisa dilakukan via aplikasi mobile banking.

4. Biaya Transaksi Murah Bahkan Gratis

Fintech menawarkan cara pembayaran dengan QR Code lewat ponsel. Teknologi QR Code ini jauh lebih murah dan efisien dibandingkan dengan teknologi mesin EDC.

Di mesin EDC, merchant harus menanggung biaya lebih besar karena mengelola mesin tersebut, sementara QR Code tidak perlu mesin, semuanya dilakukan ponsel pelanggan.

Di samping itu, lembaga keuangan harus mencetak dan menerbitkan kartu kredit dan debit untuk bisa belanja dengan mesin EDC. Hal mana yang tidak dibutuhkan dengan pembayaran QR Code.

5. Memperluas Akses Pinjaman dan Literasi Keuangan

Konsep peer to peer di fintech , yang melepaskan peran bank sebagai perantara, membuat proses pinjam meminjam menjadi lebih fleksibel, lebih inovatif dan lebih cepat. Muncul produk - produk keuangan baru dari P2P.

Produk keuangan baru ini memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, yang dulu sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.

Bank karena menghimpun dana dari masyarakat harus prudent, tunduk pada sejumlah ketentuan dari Bank Sentral. Sementara P2P karena uangnya langsung dari pemilik dana menjadi lebih luwes dan lebih bebas.

Misalnya, salah satu P2P memberikan kredit ke kelompok ibu - ibu arisan di pedesaan, dengan jumlah pinjaman mikro Rp 300 ribu. Kelompok yang selama ini sulit mendapatkan akses kredit.

Pinjaman online P2P lain hanya membutuhkan syarat KTP dan foto selfie untuk bisa diajukan dan disetujui dalam 24 jam. Jenis ini cocok untuk memenuhi kebutuhan dana darurat yang cepat.

Selama ini, kendala terbesar pengusaha UMKM adalah tidak memiliki jaminan untuk mengajukan kredit. P2P membuat produk kredit UMKM yang jaminannya adalah tagihan atau invoice, tidak perlu jaminan berupa aset.

Kekurangan Fintech

Dari pengalaman menggunakan aplikasi Fintech, kami mengalami hal yang menjadi kekurangan fintech yaitu

1. Bunga Pinjaman Tinggi

Bunga pinjaman fintech yang besar. Bisa dihitung dengan bunga pinjol per hari 0.4% maka sebulan bunga yang harus dibayar 12%. Dalam setahun, bunga adalah 144%.

Bandingkan dengan bunga KTA di bank yang di kisaran 20% sd 30% setahun. Jauh lebih rendah dari bunga di fintech fintech.

Kalau terlambat, denda mencapai 0.8% sehari selama masa keterlambatan. Tinggi sekali untuk denda terlambat sebesar ini karena besarnya sama dengan bunga per hari.

2. Plafon Pinjaman Fintech Kecil

Dibandingkan KTA atau kartu kredit, limit pinjaman di fintech relatif kecil.

Bahkan untuk pinjaman pertama, fintech memberikan limit lebih kecil. Kenaikkan limit baru bisa dilakukan pada pinjaman berikutnya, dengan syarat catatan pembayaran bagus.

3. Tenor Kredit Pendek

Masa kredit atau tenor di fintech cukup pendek. Mungkin ini terkait plafon pinjaman yang kecil dan pengelolaan risiko.

Berbeda dengan KTA yang bisa menawarkan tenor pinjaman sampai 60 bulan. Tenor yang panjang membantu jumlah cicilan menjadi lebih kecil.

4. Akses Data Pribadi

Dalam pengajuan pinjaman secara online menggunakan aplikasi selalu muncul resiko bahwa data pribadi di ponsel atau HP kita akan bisa diakses. Umumnya, pihak pinjol akan meminta akses atas data pribadi tersebut.

Berikut contoh data pribadi yang diambil oleh aplikasi fintech, berdasarkan keterangan di PlayStore, yaitu:

This app has access to:

  • Wi-Fi connection information, view Wi-Fi connections,
  • Microphone, record audio
  • Location: approximate location (network-based), precise location (GPS and network-based)
  • Camera: take pictures and videos

Meskipun OJK memperbolehkan beberapa data pribadi diambil dari aplikasi, namun pengguna perlu sadar bahwa data di ponsel mereka diakses oleh perusahaan pinjaman online.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait