Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

10+ Ciri Pinjaman Online Illegal Abal - Abal, Jangan Pinjam Disini !

Daftar Isi

10+ Ciri Pinjaman Online Illegal Abal - Abal, Jangan Pinjam Disini !

Resiko pinjaman online ilegal sangat tinggi. Sebaiknya, jangan pinjam ke pinjaman abal - abal ilegal.

Tapi, bagaimana cara kita mengetahui tawaran kredit berasal dari pinjol illegal.

10+ Ciri Pinjaman Online Illegal Abal - Abal adalah sebagai berikut:

1. Tidak Punya Izin OJK

Paling jelas bahwa pinjol ilegal tidak memiliki izin dan tidak terdaftar resmi di OJK. 

Saat ini, OJK menetapkan 102 P2P pinjaman online yang resmi.

Kita bisa lihat di daftar pinjaman online fintech P2P izin OJK 2022.

2. Situs Tidak Ada Logo OJK

Dalam situs pinjol ilegal tidak memasang logo OJK. Logo OJK penting untuk menunjukkan bahwa perusahaan pinjaman sudah terdaftar resmi di OJK.

Semua pinjaman yang resmi wajib memasang logo OJK.

3. Proses Pengajuan Kredit Sangat Mudah

Untuk menarik peminat, proses pengajuan kredit di pinjol ilegal biasanya sangat mudah. 

Tiba - tiba dalam beberapa detik, pengajuan pinjaman sudah disetujui. Tidak ada proses verifikasi, pengisian data hanya segelintir, namun pinjaman sudah disetujui.

Begitu mudahnya proses pinjaman yang membuat banyak orang terjebak dan mengambil kredit di pinjaman ilegal. Walaupun, sebenarnya dibalik kemudahan itu, ada beban bunga dan biaya yang sangat tinggi sedang menanti.

4. Bunga Sangat Tinggi

Bunga di pinjaman ilegal sangat tinggi. Tidak ada batasan bunga maksimum.

Sementara di pinjaman online yang legal dan resmi harus mengikuti ketentuan bahwa maksimum bunga per hari 0.4%.

5. Potongan Biaya Admin Besar

Potongan biaya dari pencairan juga sangat besar di pinjol ilegal. 

Konsumen harus mengembalikkan secara utuh sebelum potongan, sementara pencairan sudah dipotong biaya admin yang sangat tinggi.

6. Tidak Ada Simulasi Pinjaman

Pinjaman ilegal tidak memiliki kalkulator simulasi pinjaman untuk calon peminjam menghitung estimasi pembayaran dan cicilan. Tanpa simulasi, calon peminjam tidak akan bisa mengetahui besarnya kewajiban secara transparan di awal.

Tanpa simulasi juga rawan penyalahgunaan soal besarnya bunga dan cicilan buat peminjam. Peminjaman bisa kaget akan besarnya pembayaran saat pelunasan.

7. Server di Luar Negeri

Keberadaan server pinjaman ilegal berada di luar negeri. Bukan di Indonesia.

Tujuannya agar data - data bisa diakses dengan bebas dan tidak terlacak otoritas.

8. Tidak Terdaftar di Kominfo

Perusahaan pinjaman ilegal tidak terdaftar di Kominfo. Sementara, semua penyelenggara elektronik harus terdaftar di Kominfo.

9. Info Pengurus Management Direksi Tidak Ada

Di dalam situs dan aplikasi pinjaman ilegal tidak tercantum susunan pengurus dan direksi perusahaan. Keberadaan pengurus dan direksi penting untuk menunjukkan legalitas dari perusahaan.

10. Alamat Kantor Tidak Ada

Alamat kantor pinjaman ilegal biasanya tidak ada ataupun kalau ada tidak jelas dimana. Ketidakjelasan ini menunjukkan bahwa pinjaman ilegal tidak bisa dilacak keberadaannya secara pasti.

Di pinjaman online legal, alamat kantor jelas dan bahkan disediakan google map di situs untuk menunjukkan lokasi di map.

11. No Telp Call Center Tidak Ada

Tidak ada no telepon call center atau customer service yang bisa dihubungi oleh calon peminjam. Lagi - lagi, tujuan tidak ada nomor call center adalah agar keberadaan pinjaman ilegal  tidak bisa dilacak

12. Aplikasi Tidak Ada di Google Play Store

Pinjaman ilegal tidak menaruh aplikasi di Google Play Store. Akses langsung ke APK.

Kalau ada aplikasi pinjaman yang tidak tercatat di Google Play Store, kita harus extra hati - hati. Kemungkinan besar bisa pinjol ilegal.

13. Mengambil Data Pribadi di Ponsel Tanpa Batas 

Pinjaman online ilegal akan mengambil semua data nasabah di ponsel.

Sementara, pinjaman legal yang resmi di OJK hanya boleh mengambil beberapa data (tidak semua).

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait