Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Cara Melunasi Pinjaman Online Jika Peminjam Meninggal Dunia

Daftar Isi

Cara Melunasi Pinjaman Online Jika Peminjam Meninggal Dunia

Pinjaman online merupakan salah satu platform yang menyediakan layanan utang/penyaluran pinjaman ke masyarakat. Pada umumnya, aplikasi pinjaman online memberikan instruksi secara lengkap mengenai cara bayar yang tersedia. 

Namun, bagaimana jika peminjam meninggal dunia sebelum utangnya lunas, apakah akan dianggap lunas atau diturunkan ke ahli waris? 

Simak penjelasan singkatnya dalam artikel berikut.

Bagaimana Cara Melunasi Pinjaman Online Jika Peminjam Meninggal Dunia, Apakah Akan Diturunkan ke Ahli Waris?

Peristiwa meninggal dunia bisa datang pada siapa pun tanpa rencana. 

Sayangnya, kewajiban utang bersifat mengikat, sehingga nantinya ahli waris dari peminjam berpotensi mendapatkan tanggungan kewajiban akibat utang yang diajukan oleh peminjam semasa hidup. 

Namun, ada berbagai hal yang bisa dikonsolidasi dengan pihak terkait oleh ahli waris kepada pemberi pinjaman, setelah peminjam meninggal dunia. Berikut di antaranya:

1. Mengatur Jaminan Fidusia

Adanya jaminan fidusia dapat mengatur hak kepemilikan atas suatu benda. Umumnya, jaminan fidusia berbentuk sebagai perjanjian antara debitur dan kreditur yang dibuat oleh notaris. Jaminan fidusia umum ditemukan pada perusahaan pembiayaan, seperti leasing untuk pembelian kendaraan, maupun bank yang menyediakan layanan KPR.

Jaminan fidusia umumnya menyebutkan suatu klausa mengenai bisa atau tidaknya suatu pinjaman dipindahtangankan kepemilikannya, apabila peminjam meninggal dunia.

2. Melapor ke Pemberi Pinjaman

Setelah peminjam meninggal dunia, ahli waris atau kerabat terdekat harus segera mengurus akta kematian untuk selanjutnya dapat dibawa ke pihak pemberi pinjaman. Berikan pemberitahuan ke pemberi pinjaman telah meninggal dunia dan konfirmasikan apakah masih ada kewajiban utang yang harus dilunasi. 

Nantinya, dengan pemberitahuan dan bukti salinan akta kematian tersebut, pemberi pinjaman dapat memberikan keterangan apakah utang yang dimiliki dapat dijamin oleh dana asuransi kredit atau harus dilunasi oleh ahli waris.

3. Negosiasi untuk Meminta Keringanan

Jika peminjam terbukti tidak mengasuransikan utang, umumnya ahli waris berkewajiban untuk melunasi utang sesuai dengan ketentuan pembayaran yang berlaku. Namun seperti kasus yang sering terjadi, ahli waris tidak selalu mengetahui besaran nominal utang yang dimiliki oleh peminjam. 

Oleh karenanya, jika nominal pinjaman yang tersisa dirasa berat, ahli waris dapat mengajukan permohonan keringanan pembayaran.

Adapun bentuk keringanan yang dapat diberikan, antara lain:

  1. Perpanjangan tenor
  2. Pemotongan bunga cicilan
  3. Pemotongan jumlah angsuran

4. Jika Ada, Gunakan Dana Asuransi Kredit

Asuransi kredit merupakan asuransi yang memberikan jaminan berupa pelunasan utang dalam jumlah tertentu apabila peminjam meninggal dunia. Dalam utang pinjaman online, umumnya pembelian asuransi kredit dapat dilakukan secara terpisah di luar proses pengajuan pinjaman. 

Oleh karenanya, jika peminjam memiliki asuransi kredit untuk pinjaman online tertentu, berikut ini adalah berkas yang wajib disiapkan oleh ahli waris untuk mengurus klaim asuransi tersebut:

  1. Surat keterangan meninggal dunia
  2. Surat keterangan ahli waris yang didapatkan dari kelurahan
  3. Surat kuasa ahli waris
  4. FC KTP peminjam dan ahli waris
  5. FC KK peminjam
  6. Berkas klaim dari pemberi pinjaman
  7. FC surat nikah (jika telah berpasangan secara sah di mata hukum)

Mencegah Warisan Utang dari Peminjam, Apabila Meninggal Saat Utang Belum Lunas

Dari paragraf di atas, dapat kita pelajari bahwa sebenarnya ada berbagai mitigasi risiko yang bisa dilakukan oleh ahli waris apabila ada sejumlah tanggungan utang yang dimiliki oleh peminjam. 

Oleh karenanya, agar mitigasi risiko tersebut bisa berjalan dengan baik, berikut ini adalah hal yang dapat Anda siapkan apabila hendak mengajukan pinjaman untuk segala keperluan, terlebih jika jumlahnya besar. 

Tips berikut ini dapat meringankan ahli waris Anda dalam kepengurusan utang.

1. Miliki Polis Asuransi Kredit

Asuransi kredit berfungsi untuk mengantisipasi risiko peminjam yang gagal bayar, apabila meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana alam, dan berbagai faktor lain yang diatur dalam polis asuransi kredit. Dengan adanya polis asuransi kredit, peminjam mendapatkan jaminan berupa pembayaran maupun pelunasan utang sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada polis.

Umumnya, terdapat dua jenis asuransi kredit, yaitu asuransi kredit produktif dan konsumtif. Namun, untuk membeli asuransi kredit, terlebih saat mengajukan pinjaman online, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan agen terkait agar dapat memahami polisnya secara runtut dan terperinci.

2. Susun Rencana Pembayaran Utang Berdasarkan Penghasilan

Banyak komunitas pengelolaan keuanganl yang memberi nasihat untuk menjaga cash flow agar tidak memiliki pinjaman lebih dari 30% dari penghasilan bulanan. Jika dipikirkan lebih lanjut, sebenarnya nasihat tersebut cukup masuk akal untuk mencegah peminjam kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup dan kewajibannya dalam mencicil pembayaran utang hingga lunas.

3. Jangan Menambah Utang Apabila Belum Lunas

Sama seperti halnya penghasilan bulanan, utang yang wajib dicicil melalui pembayaran per bulan juga harus dikelola dengan bijak untuk mengurangi risiko gagal bayar. Oleh karenanya, penting untuk menahan diri dari menambah utang apabila utang yang dimiliki belum lunas. Selain meningkatkan risiko gagal bayar, keputusan untuk menambah utang saat masih ada utang yang berjalan dapat meningkatkan stress dalam diri dan berujung pada pengambilan keputusan yang irasional.

Kesimpulan

Jadi, jika peminjam pinjaman online meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sisa utang yang harus dilunasi, ahli waris wajib melakukan klarifikasi terhadap penyedia layanan pinjaman online dengan membawa keterangan yang menyatakan bahwa peminjam telah meninggal dunia. Kemudian, ahli waris wajib mencari tahu apakah peminjam memiliki asuransi kredit. Jika iya, cari tahu syarat dan ketentuan untuk melakukan klaim. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti peminjam memiliki asuransi kredit, ahli waris harus melunasi utang yang tersisa. Meskipun begitu, ahli waris dapat melakukan negosiasi untuk meminta keringanan.

  1. Apakah asuransi pinjaman di bank bisa dicairkan?

    Asuransi pinjaman/asuransi kredit umumnya tidak dapat dicairkan sebagai uang tunai. Namun, untuk informasi yang lebih akurat, Anda dapat bertanya ke penyedia asuransi. Hal yang bisa dilakukan oleh pihak tertanggung adalah melakukan klaim atas asuransi pinjaman kepada pihak bank/penyedia pinjaman.

  2. Berapa lama uang asuransi kematian cair?

    Umumnya, setiap asuransi memiliki masa tunggu proses klaim, seperti halnya asuransi kematian yang memiliki waktu tunggu rata-rata 90 hari. Setelah tertanggung meninggal dunia, ahli waris wajib melakukan klaim maksimal 90 hari sejak tertanggung dinyatakan meninggal dunia.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait