Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah Pinjaman Amartha Masuk Bi Checking SLIK OJK

Daftar Isi

Apakah Pinjaman Amartha Masuk Bi Checking SLIK OJK

Amartha adalah pinjaman online resmi dan legal milik PT Amartha Mikro Fintek yang punya izin P2P Lending dari OJK dengan no KEP -46/D.05/2019 13 Mei 2019.

Saat ini, perusahaan menawarkan kredit Produktif dengan bunga 1% per bulan, tenor 3, 6, 12 bulan dan plafon pinjaman Rp 3 juta - Max Rp 2 M.

Muncul pertanyaan apakah pinjaman Amartha dilaporkan ke BI Checking.

Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.

HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.

Jadi, ketika punya pinjaman di Amartha, kita harus memastikan apakah pinjaman dilaporkan ke BI Checking dan bagaimana membersihkan nama kita di laporan tersebut, jika dibutuhkan.

Pinjaman di Amartha Masuk Laporan BI Checking SLIK OJK

Apakah Pinjaman Amartha Masuk Bi Checking SLIK OJK

Analisa kami menemukan bahwa Amartha masuk dalam laporan BI Checking. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya pinjaman disini, maka catatan pembayaran tercatat di BI Checking.

Jika menunggak cicilan pembayaran, laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.

Perlu diketahui bahwa Amartha adalah perusahaan P2P Lending.

P2P lending ini diawasi oleh OJK. Sebagai perusahaan, yang diawasi OJK, mereka wajib melaporkan semua pinjaman yang diberikan ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Apa Implikasi Laporan Pinjaman Amartha di BI Checking

Kalau BI Checking masuk Kol 2, biasanya lamaran kita sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing-masing HR.

Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, lamaran kerja sudah jelas pasti ditolak oleh HR.

Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah blacklistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.

Selain urusan pekerjaan, laporan BI Checking yang buruk akan membuat pengajuan kredit menjadi sulit. Bank biasanya akan menolak calon debitur dengan status Kol 3, 4 atau 5.

Contoh Laporan Debitur Amartha di SLIK OJK

Berikut ini adalah contoh laporan SLIK OJK yang akan memuat informasi soal nasabah yang mengambil pinjaman dengan statusnya:

Laporan Bi Checking, SLIK OJK Amartha

Cara Membersihkan Nama di BI Checking Akibat Tunggakan di Amartha

Langkah membersihkan nama kita di BI Checking karena punya pinjaman Amartha  adalah sebagai berikut:

a. Cek Data Amartha di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, kita minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Sampaikan bahwa "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di tempat, tapi jangan lupa minta softcopynya untuk dikirim ke email pribadi sebagai data backup.
  • Untuk permohonan cukup bawa KTP saja. Kalau wilayah Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Status di Lembar SLIK OJK

Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.

Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Tagihan Tertunggak di Amartha

Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di Amartha berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.

Segera lakukan pelunasan.

d. Minta Bukti Surat Lunas ke Amartha

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari Amartha yang bersangkutan.

Atau bisa cek di aplikasi Amartha untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

e. Pantau Kembali BI Checking SLIK OJK

Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke Amartha.

Pihak Amartha wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.

Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas Amartha memperbaiki laporan tersebut ke OJK.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

Pertanyaan dan Komplain Laporan di BI Checking dan SLIK OJK

Jika masih menghadapi masalah, kita bisa menghubungi layanan pelanggan call center yang tersedia di website resmi https://amartha.com.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait