Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah 360Kredi Sebar Data Nasabah Saat Penagihan Galbay

Daftar Isi

Apakah 360Kredi Sebar Data Nasabah Saat Penagihan Galbay

360Kredi kemungkinan tidak sebar data dalam penagihan nasabah gagal bayar karena pinjaman resmi OJK, punya kebijakan privasi perlindungan data pribadi nasabah, wajib tunduk pada kode etik penagihan dari AFPI, punya CS yang mudah di kontak untuk pengaduan.

Namun, dalam praktek di lapangan, kemungkinan sebar data pribadi nasabah tetap bisa terjadi karena berbagai alasan.

Oleh karena itu, jika menemukan indikasi atau bukti bahwa telah terjadi sebar data, nasabah bisa melakukan sejumlah langkah pengaduan ke 360Kredi atau OJK secara langsung. Nanti, caranya kita akan kupas.

Apa Alasan 360Kredi Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah

Kami menilai aplikasi 360Kredi tidak akan sebar data nasabah karena alasan berikut ini:

1. 360Kredi Resmi dan Legal Terdaftar OJK

360Kredi adalah P2P pinjaman online yang resmi sudah punya izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK.

PT. INOVASI TERDEPAN NUSANTARA menjadi Operator dari 360Kredi merupakan badan hukum Indonesia yang berizin dan patuh terhadap ketentuan dan syarat Otoritas Jasa keuangan (“OJK”) 360Kredi didukung oleh Sistem Keamanan Data yang canggih dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan data nasabah dalam bertransaksi.

Izin OJK ini menunjukkan bahwa Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK wajib untuk tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi soal izin OJK bisa dicek dari dua sumber, yaitu:

  1. Situs resmi 360Kredi atau aplikasi di PlayStore. Biasanya, jika punya izin, akan menyebutkan no keputusan OJK
  2. Situs OJK menampilkan bahwa 360Kredi adalah salah satu perusahaan pinjaman online yang punya izin resmi dari OJK.

2. Perlindung Data Pribadi Nasabah dalam Kebijakan Privasi 360Kredi

Aplikasi 360Kredi mengambil data pribadi pengguna lewat ponsel calon peminjam yang mengunduh aplikasi dan memberikan izin pengaksesan data pribadi.

Pengambilan data pribadi ini bagian dari olah data untuk bisa memberikan keputusan kredit yang cepat dan murah.

Perlindungan data pribadi di aplikasi 360Kredi dilakukan dengan cara sebagai berikut, yaitu:

  • 360Kredi berkomitmen untuk menjaga kerahasian data nasabah sesuai dengan perjanjian yang tertera pada Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi.
  • Pengambilan data pribadi, termasuk jenis, perlindungan, penyimpanan, disampaikan oleh perusahaan secara transparan di Kebijakan Privasi 360Kredi
  • Kebijakan Privasi 360Kredi menyebutkan proses penyimpanan dan perlindungan data pribadi secara komprehensif
  • Aplikasi di PlayStore menjelaskan soal transparansi data pribadi yang diambil.

360Kredi menyatakan dalam Kebijakan Privasi sbb:

Cara Perolehan, Pengumpulan dan Penyimpanan Data Pribadi

360Kredi tidak akan menjual atau mengungkapkan (baik secara langsung atau tidak langsung), kepada pihak ketiga mana pun informasi Pengguna dan Data Pribadi yang dikumpulkan oleh 360Kredi, kecuali 360Kredi diharuskan melakukannya oleh Hukum dan peraturan yang berlaku atau 360Kredi telah memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari masing-masing Pengguna terkait.

Batasan dan Ganti Rugi

360Kredi menghargai perlindungan privasi Pengguna dan 360Kredi menjaga kerahasiaan Informasi dan setiap informasi sehubungan dengan Akun milik Pengguna berdasarkan Kebijakan Privasi ini dengan:

  1. tidak mengungkapkan setiap Informasi kecuali sebagaimana diatur dalam Pasal 2.1 dan  Pasal 3 Kebijakan Privasi ini;
  2. menjaga produk teknologi untuk mencegah akses komputer atau jaringan yang tidak sah;
  3. membatasi karyawan 360Kredi yang memiliki akses kepada data Pengguna;
  4. melakukan upaya pengamanan teknik untuk mengamankan penyimpanan Informasi; dan
  5. secara terus menerus mengawasi bahwa Informasi Pengguna terlindungi dan terdapat  pengamanan untuk melindungi Informasi.

360Kredi tidak mengumpulkan Informasi dan/atau Data Pribadi kecuali Pengguna telah secara khusus dan dengan sengaja memilih untuk mengungkapkan Informasi dan/atau Data Pribadi tersebut kepada 360Kredi.

Hak Pengguna Untuk Mengubah, Menambah, Memperbaharui dan/atau Menghapus Data Pribadi

  • Pengguna pada setiap waktu berhak untuk menolak 360Kredi menggunakan dan/atau mengungkapkan Informasi untuk alasan apa pun dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada 360Kredi dengan bentuk komunikasi yang ditentukan pada Pasal [3.6.1] Kebijakan Privasi ini. Dengan menggunakan hak tersebut, Pengguna sepenuhnya menyadari bahwa 360Kredi tidak berada dalam posisi untuk melanjutkan penyediaan Layanan kepada Pengguna.
  • Dalam hal terjadi perubahan Informasi, Pengguna wajib memperbarui Informasinya pada Akun Pengguna pada setiap waktu.
  • Dalam hal Informasi yang telah disampaikan kepada 360Kredi tidak lagi relevan, maka Pengguna dapat meminta penghapusan Informasi tersebut melalui Pusat Bantuan yang tersedia pada aplikasi 360Kredi.

3. Alamat Kantor 360Kredi Jelas

OJK dalam peraturannya menetapkan bahwa pinjaman online resmi wajib punya kantor yang jelas. Bukan di apartemen atau tidak jelas alamatnya.

Lokasi kantor Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK jelas, disurvei oleh OJK, dan dapat dengan mudah ditemui di Google.

360Kredi memiliki layanan pelanggan, yaitu:

  • Layanan Pengaduan Konsumen 021-50880188
  • Official Whatsapp 0856-52204-445
  • KANTOR PUSAT: Sequis Center Lantai 10 No. 1012, Jl. Jend Sudirman Kav.71, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 121902.
  • Kantor Operasional 360Kredi Blugreen Office Lt 3 Unit A-Blue JI lkr Luar Brat No.88 kembangan ,Kota Jakarta Barat Jakarta Barat 11610

Disamping layanan, contact center, 360Kredi punya akun sosial media resmi di 

  • Website: https://www.360kredi.id
  • Facebook: @360Kredi
  • Instagram: @360credi
  • Twitter: @360credi
  • YouTube: 360Credi

4. Penagihan Gagal Bayar Mengikuti Kode Etik Asosiasi

360Kredi diperbolehkan melakukan penagihan nasabah yang gagal bayar, tetapi harus tunduk pada kode etik AFPI. Dalam kode etik diatur berbagai hal soal cara melakukan penagihan yang sesuai dengan ketentuan.

Tujuan pengaturan dan kode etik adalah memastikan perlindungan terhadap konsumen bisa berjalan dengan baik. Konsumen tidak disalahgunakan oleh penagihan.

Bahkan, untuk memastikan pelaksanaan kode etik, tenaga penagih pada Fintech Lending yang terdaftar/berizin dari OJK wajib mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI.

5. Pengurus 360Kredi Professional

Direksi dan Komisaris 360Kredi sebagai Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK jelas orang-orangnya dan harus memiliki pengalaman minimal 1 tahun di Industri Jasa Keuangan, pada level manajerial.

6. Pengawasan Ketat OJK

OJK melakukan pengawasan secara berkala ke P2P, termasuk ke 360Kredi. Adanya pengawasan ini membuat perusahaan P2P berpikir dua kali jika mengambil resiko melakukan pelanggaran sebar data karena akan bisa mengakibatkan pencabutan izin oleh OJK.

Apa Nasabah Bisa Lakukan Jika 360Kredi Sebar Data

Meskipun banyak hal mengindikasikan bahwa kemungkinan sebar data relatif kecil, namun jika nasabah menemukan indikasi bahwa 360Kredi, termasuk tim DC collection di lapangan atau desk call, melakukan sebar data, maka langkah yang bisa dilakukan adalah:

  1. Lapor ke CS atau Call Center 360Kredi. Sampaikan bukti atau informasi soal dugaan sebar data, atau
  2. Sampaikan pengaduan kepada OJK melalui sarana yang meliputi :
    1. Surat Tertulis dari konsumen ditujukan: Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2 , Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
    2. Telepon : 157 Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB
    3. Email: Permintaan informasi dan pengaduan disampaikan email: [email protected]
    4. Form Pengaduan Online: Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dalam form elektronik yang tersedia di http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Baca juga - 360kredi, 360kredi sebar data, kantor 360kredi, cara bayar 360kredi lewat m banking bca, bunga 360kredi, berapa lama pencairan 360kredi, 360kredi maintenance, cs 360kredi

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait