Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pinjaman Kelompok Mingguan Ibu Ibu BTPN Syariah, MBK (Syarat, Angsuran)

Daftar Isi

5 Pinjaman Kelompok Tanggung Renteng Terbaik di Indonesia

Pengusaha kecil mikro sulit sekali pinjaman kredit ke bank. Untuk mengatasi masalah ini, muncul konsep kredit kelompok group lending dengan tanggung renteng. Apa pinjaman kelompok tanggung renteng terbaik di Indonesia saat ini ?

Pinjaman Kelompok Tanggung Renteng Terbaik di Indonesia adalah Amartha, Bina Artha, PNM Mekaar, BTPN Syariah, MBK.

Pernah dengar Grameen Bank ? Bank ini mengantarkan pendirinya Muhammad Yunus meraih hadiah Nobel karena konsep pinjaman kelompok.

Masalah pengusaha mikro atau ultra mikro adalah akses yang terbatas ke layanan perbankan. Bank hampir tidak ada atau jarang sekali yang mau memberikan kredit ke pengusaha skala mikro ini.

Untuk mengatasi masalah ini, muncul konsep pinjaman kelompok group lending yang dipelopori Muhammad Yunus dengan Grameen Bank dari Bangladesh. Jenis pinjaman ini memungkinkan pengusaha skala mikro, seperti ibu - ibu, yang selama tidak punya akses ke bank, bisa mengambil kredit.

Di Indonesia, konsep pinjaman kelompok ternyata sudah dijalankan oleh banyak lembaga. Kami mengunjungi dan mereview beberapa diantaranya untuk mengetahui bagaimana implementasinya di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar pinjaman kelompok mingguan tanggung renteng terbaik di Indonesia: 

1. Amartha

Amartha Fintech P2P Lending

 

Amartha adalah perusahaan P2P lending yang memberikan pinjaman ke pengusaha mikro di pedesaan dan kota di Jawa. Amartha terdaftar dan berizin di OJK sejak 2017.

Amartha melayani pengusaha mikro yang belum punya akses kredit ke perbankan. Lebih spesifiknya lagi, Amartha melayani kelompok ibu - ibu arisan, yang ingin mengajukan kredit mikro dalam jumlah kecil.

Proses pemberian kredit di Amartha adalah:

  1. Bentuk Kelompok. 15-20 orang dengan domisili berdekatan dibentuk sebagai sebuah kelompok yang masing-masing wajib mengikuti pelatihan untuk membangun komitmen tanggung renteng jika salah satu anggota mengalami kesulitan pembayaran.
  2. Skor Kredit. Pengajuan pendanaan didasari rencana usaha serta profil calon penerima pinjaman dan dievaluasi berdasarkan sistem skor kredit. Pengajuan pendanaan akan ditampilkan dalam marketplace setelah disetujui dan akad difasilitasi Amartha setelah terdanai.
  3. Pertemuan Mingguan. Selama masa peminjaman, penerima pinjaman diwajibkan mengikuti pertemuan kelompok mingguan yang difasilitasi Amartha dengan materi seputar antara lain pengelolaan keuangan, kedisiplinan, serta cara-cara memajukan

Karena merupakan P2P Peer To Peer, Amartha menyalurkan dana secara langsung dari pemberi pinjaman ke kelompok peminjam mikro. Investor pemberi pinjaman bisa memilih secara langsung di platform teknologi Amarta, pinjaman mikro yang akan diberikan, berdasarkan informasi debitur dan skor kredit yang disediakan Amartha. 
 

2. Bina Artha Ventura

Bina Artha adalah perusahaan modal ventura yang menyediakan pinjaman modal usaha untuk perempuan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perbankan.

Produknya adalah Bina Group, yang merupakan produk keuangan modal usaha tanpa agunan yang ditujukan khusus perempuan yang memiliki usaha mikro dengan menggunakan metodologi Grameen tradisional. 

Jumlah maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta pada putaran pertama dan dapat ditingkatkan di putaran berikutnya jika mitra menunjukkan kapasitas pembayaran dan riwayat pinjaman yang baik. 

Jangka waktu pembayaran cicilan adalah satu kali dalam dua minggu dan masa pengembalian cicilan harus dilakukan dalam waktu maksimum lima belas bulan. 
 

3. PNM Mekaar

Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah BUMN yang salah satunya usahanya memberikan pinjaman group loan ke masyarakat.

PNM memberikan pinjaman untuk kelompok usaha mikro dengan menerapkan konsep tanggung renteng atau group lending. Dikenal juga di dunia sebagai konsep Grameen Bank.

Produk PNM dengan pinjaman tanggung renteng disebut PNM Mekaar.

PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, salah satunya, meliputi pembiayaan modal tanpa agunan. Pinjaman mikro untuk pengusaha kecil.

Syarat dan Kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

  • Diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
  • Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
  • Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
  • Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
  • Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha. 
     

4. Pinjaman Kelompok Ibu - Ibu BTPN Syariah

BTPN Syariah menawarkan pinjaman kelompok. Produknya adalah “Tepat Pembiayaan Syariah - Kelompok”.

Pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif, dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli (akad wakalah wal murabahah).

Tepat Pembiayaan Syariah (Sebelumnya disebut PMD) memiliki fokus pada pembangunan karakter dan kebiasaan-kebiasaan baik nasabah, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling bantu (BDKS).

Pinjaman kelompok Bank BTPN Syariah, “Tepat Pembiayaan Syariah”, dijalankan sebagai berikut:

1. Paket Keuangan Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif. 

Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan. 

Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lain, yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri. Apabila nasabah mampu melewati tiga siklus dengan baik, maka nasabah berkesempatan memperoleh pembiayaan untuk perbaikan rumah dan pendidikan anak. 

2.Program Daya Nasabah selalu dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program berkelanjutan dalam bidang kesehatan, pengetahuan, dan lingkungan. 

3.Sistem Keanggotaan Nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah. 

4.Community Officer Community Officer terlatih secara rutin melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di sentra-sentra nasabah. Pembiayaan yang menggunakan akad wakalah wal murabahah tidak hanya memampukan nasabah yang sama sekali belum memiliki usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang bisa dipakai sebagai modal usaha dan membeli barang pendukung usaha tersebut. 

Sesuai perjanjian nasabah wajib menjelaskan rincian dan harga barang yang akan dibeli, membayar pembiayaan pembelian barang berikut margin yang ditetapkan dengan cara mengangsur sesuai jangka waktu yang telah disepakati. 

5. Pinjaman Kelompok MBK (Berapa Angsuran MBK)

PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) adalah Perusahaan Modal Ventura (PMV) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menggunakan metodologi Grameen Bank, MBK menyediakan modal kerja yang ditujukan kepada perempuan dari keluarga berpendapatan rendah di pulau Jawa, dengan tujuan memberikan mereka akses kepada layanan keuangan formal (financial inclusion), mengurangi kerentanan serta meningkatkan penghasilan dan taraf hidup. 

Sejak memulai operasinya pada tahun 2003, MBK saat ini telah tercatat sebagai salah satu lembaga replicator Grameen Bank yang terbesar di Indonesia. 

Cara kerja MBK dalam menerapkan pinjaman kelompok adalah:

Pertama, memberikan modal kerja kepada pengusaha mikro sebesar Rp 1 juta sd Rp 3 juta. Plafon modal kerja bisa ditingkatkan maksimum 20% setahun. Debitur harus melunasi pinjaman terlebih dahulu untuk bisa mengambil pinjaman lagi.

Kedua, pengembalian pinjaman dalam bentuk cicilan selama paling lama 1 tahun. Biasanya cicilan dilakukan setiap minggu.

Ketiga, calon nasabah harus perempuan dan wajib membentuk kelompok sendiri terdiri dari lima orang dan kelompok desa dengan anggota  20 sd 25 orang perempuan.

Keempat, pinjaman yang diberikan tanpa jaminan, tetapi anggota kelompok harus membantu anggota lain yang mengalami kesulitan membayar cicilan mingguan.

Kelima, debitur wajib hadir dalam pertemuan mingguan, dimana pertemuan tersebut untuk ajang membayar cicilan mingguan.

Keenam, pinjaman wajib digunakan untuk usaha produktif yang meningkatkan penghasilan. Bukan untuk kebutuhan konsumsi.

Kelima, petugas AO Account Officer MBK wajib mengunjungi nasabah di desa mereka, termasuk hadir di pertemuan mingguan. Debitur sendiri tidak pernah datang ke kantor MBK.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait