Daftar Isi
Kalau mengambil pinjaman di PNM Mekaar, apakah akan dilaporkan ke BI Checking SLIK OJK ?
Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.
HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Kegiatan usaha PNM meliput salah satunya adalah Jasa Pembiayaan, yang merupakan kegiatan penyaluran kredit dan/atau pembiayaan modal usaha untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah termasuk kredit program.
PNM Mekaar adalah satu produk pembiayaan yang dikeluarkan oleh PNM.
Perusahaan meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Mekaar dilengkapi dengan penyertaan pendampingan usaha dan pelayanan secara berkelompok. Kini, Mekaar tersebar dalam 2.985 Kantor Layanan, dengan cakupan wilayah di 5.735 kecamatan di Indonesia.
Analisa kami menemukan bahwa PNM Mekaar masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK.
Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di PNM, maka kinerja catatan pembayaran tampil di BI Checking. Jika menunggak cicilan Mekaar, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.
PNM Mekaar adalah produk jasa pembiayaan dari PT PNM yaang yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.
POJK Nomor 64 /POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa
Berikut ini adalah contoh laporan pinjaman yang kita miliki di SLIK OJK yang akan memuat informasi soal nasabah yang mengambil pinjaman dengan statusnya:
Lunasi semua tagihan kredit motor atau kredit lainnya di PNM Mekaar yang tertunggak.
Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu, yang dibayar.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman Rp 10 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 2 juta. Maka, kita cukup membayar Rp 2 juta agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran sebelum jatuh tempo pembayaran kredit motor, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Jika dirasa cicilan bulanan berat atau sedang ditimpa musibah, kita bisa mengajukan restrukturisasi untuk mengurangi beban cicilan, dengan memperpanjang tenor atau minta diskon bunga.
Langkah ini penting karena kita bisa ketemu banyak masalah ketika punya catatan kredit yang negatif di BI Checking atau SLIK OJK.
Cara membersihkan pinjaman PNM Mekaar di BI Checking adalah sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di PNM berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari PNM yang bersangkutan.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke PNM.
Pihak PNM wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Masalah soal pelaporan BI Checking bisa dilakukan komplain ke
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)