Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah MBK Masuk BI Checking, SLIK OJK

Daftar Isi

Apakah MBK Masuk BI Checking, SLIK OJK

Pinjaman di MBK masuk ke BI Checking dan SLIK OJK karena MBK Telah Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Informasi ini penting karena sekarang data di BI Checking tidak hanya digunakan untuk mengajukan kredit di tempat lain tetapi juga digunakan untuk pengecekan pegawai oleh perusahaan.

Apa itu MBK Ventura

“PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura” (MBK) atau “Mitra Bisnis Keluarga” adalah lembaga keuangan mikro (LKM) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (dikenal sebagai OJK), dan berlisensi sebagai perusahaan pembiayaan non-bank.

Dengan menggunakan metodologi Grameen Bank, MBK memberikan modal kerja kepada perempuan berpenghasilan rendah untuk menyediakan layanan keuangan formal dan hemat biaya (inklusi keuangan), untuk mengurangi kerentanan mereka, dan meningkatkan kehidupan mereka.

MBK Ventura menyediakan produk keuangan berikut untuk peminjam wanitanya:

  • Pembiayaan Modal Kerja: MBK menyediakan pembiayaan tanpa agunan di depan pintu peminjam, menggunakan pembiayaan berbasis kelompok. Ini juga memberikan pembiayaan individu tanpa agunan kepada perempuan yang telah lulus dari model pembiayaan berbasis kelompok dan yang memiliki kemampuan dan ambisi kewirausahaan.
  • Air dan Sanitasi: MBK memberikan pembiayaan dengan tarif bersubsidi dan tanpa agunan kepada peminjam berpenghasilan rendah yang tidak memiliki fasilitas air dan sanitasi yang memadai untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan mereka, dan menyediakan lingkungan yang aman terutama bagi perempuan dan anak-anak.
  • Perbaikan Tempat Usaha: MBK memberikan pembiayaan tanpa agunan kepada peminjam berpenghasilan rendah yang ingin merenovasi tempat usaha mereka untuk meningkatkan lingkungan kerja, kesehatan dan kebersihan, dan meningkatkan produktivitas mereka.

MBK mulai beroperasi pada tahun 2003, dan merupakan replikator Grameen Bank terbesar ketiga di Indonesia yang melayani lebih dari 1,52 juta wanita berpenghasilan rendah, setelah perusahaan milik negara PNM Mekaar dengan 12 juta klien, dan bank umum milik swasta BTPN Syariah dengan 4 juta klien. 

MBK adalah lembaga keuangan swasta non-bank terbesar yang menerapkan model bisnis Grameen Bank di Indonesia. Rata-rata outstanding pembiayaan per klien mencapai 9 persen dari Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita nasional.

MBK Masuk BI Checking SLIK OJK

MBK masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK karena PT Mitra Bisnis Keluarga merupakan modal ventura yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana, yang sesuai dengan POJK 64 202, wajib menjadi pelapor SLIK OJK.

PT Mitra Bisinis Keluarga Ventura (MBK) memperoleh ijin usaha Modal Ventura dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan November 2006.

POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa

  1. Pelapor adalah pihak yang melakukan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui sistem layanan informasi keuangan kepada OJK.
  2. Pihak yang wajib menjadi Pelapor meliputi:
    1. Bank Umum;
    2. BPR;
    3. BPRS;
    4. Lembaga Pembiayaan yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana;
    5. Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek;
    6. Lembaga Pendanaan Efek;
    7. LJK lainnya yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana meliputi lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, pergadaian, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, dan perusahaan pembiayaan untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan
    8. LJK yang diwajibkan menjadi Pelapor sesuai dengan Peraturan OJK.

Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di MBK, maka kinerja pembayaran akan tampil di laporan BI Checking.

Jika pernah atau sedang menunggak pembayaran MBK, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking dan bisa dilihat pihak lain.

Laporan Debitur MBK di BI Checking

Contoh laporan kredit debitur MBK di SLIK OJK adalah berikut:

Laporan Debitur MBK di BI Checking

Bagian penting yang perlu dicermati dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah Kualitas / Jumlah Hari Tunggakan dan laporan Kolektibilitas (KOL).

Kalau dalam laporan SLIK OJK BI Checking masuk dalam Kol 2 keatas (3 sd 5), maka biasanya catatan kredit dianggap jelek, sehingga pengajuan kredit di tempat lain akan ditolak atau lamaran kita sudah ditolak oleh HR.

Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, pengajuan kredit atau lamaran kerja biasanya ditolak.

Meskipun ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing - masing.

Cara Menghapus Tunggakan MBK di BI Checking SLIK OJK

Lunasi semua tagihan pinjaman di MBK yang tertunggak.

Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di MBK, yang dibayar.

Misalnya, total sisa pokok pinjaman di MBK Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.

Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.

Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.

Pastikan membayar angsuran MBK sebelum jatuh tempo pembayaran kredit, karena jika tidak, maka data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.

Bagaimana cara membersihkan status menunggak pinjaman MBK di BI Checking sebagai berikut:

a. Cek Data MBK di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, kita minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Sampaikan bahwa "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di tempat, tapi jangan lupa minta softcopynya untuk dikirim ke email pribadi sebagai data backup.
  • Untuk permohonan cukup bawa KTP saja. Kalau wilayah Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Status di Lembar SLIK OJK

Ada berapa banyak tunggakan tagihan yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.

Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Tagihan Tertunggak

Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di MBK berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.

Segera lakukan pelunasan.Ingat tidak harus lunas semua, tetapi cukup yang tertunggak.

d. Minta Bukti Surat Lunas

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari MBK yang bersangkutan.

Atau bisa cek di aplikasi MBK untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

e. Pantau Kembali BI Checking SLIK OJK

Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke MBK.

Pihak MBK wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.

Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas MBK memperbaiki laporan tersebut ke OJK.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

CS, Call Center untuk Komplain Laporan MBK di BI Checking, SLIK OJK

Jika menghadapi masalah soal laporan kredit MBK di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:

  • Hubungi kantor cabang MBK
  • OJK Pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157 Email: [email protected] WA: 081-157-157-157

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait