Sejumlah hal menjadi penyebab pengajuan kredit di FIF ditolak. Mulai dari yang mudah sampai dengan yang sulit untuk diatasi.
Agar bisa pengajuan kredit di FIF disetujui, kita perlu paham penyebab pengajuan ditolak. Dari situ kita bisa belajar dan mengantisipasi saat mengajukan kredit motor ke leasing.
Apa itu FIF
FIF adalah perusahaan pembiayaan motor milik Astra Internationa yang memberikan jasa layanan pembiayaan sepeda motor Honda. Baik motor baru maupun bekas berkualitas.
Alasan Pengajuan FIF Ditolak dan Solusinya
Dari pengalaman dan berdiskusi dengan sejumlah analis kredit motor dan AO, kami merangkum sejumlah penyebab pengajuan di leasing FIF bisa ditolak, yaitu:
- Aplikasi FIF tidak diisi dengan lengkap. Jika data tidak lengkap, form tidak lengkap maka pengajuan tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.
- Dokumen tidak lengkap. Baik dokumen identitas, bukti penghasilan atau kendaraan motor.
- Peminjam berdomisili di luar wilayah operasional FIF. Di luar wilayah coverage area, pengajuan akan ditolak.
- Belum membayar uang muka pembelian motor. Tanpa pembayaran DP, pengajuan kredit tidak akan bisa diproses.
- Informasi negatif dari Hasil Survei ke lapangan oleh surveyor FIF. Hasil survey yang tidak bagus akan membuat pengajuan ditolak.
- Kemampuan sumber pembayaran (source of repayment) tidak memenuhi ketentuan. Ukuran yang ditentukan biasanya adalah Debt Service Ratio 30%, yang artinya total cicilan maksimum adalah 30% dari penghasilan.
- Masuk internal blacklist FIF. Leasing akan mengecek apakah peminjam masuk dalam daftar blacklist di leasing. Kalau masuk dalam blacklist, pengajuan akan ditolak.
- Calon peminjam yang punya catatan kredit buruk di SLIK OJK BI Checking biasanya akan ditolak pengajuannya. Karakter yang buruk menjadi alasan utamanya.
- Hasil appraisal kendaraan tidak memenuhi ketentuan. Leasing akan melakukan appraisal terhadap kondisi motor bekas sebelum dilakukan pembiayaan.
- Dokumen jaminan STNK sudah di fidusia di leasing lain.
Tips dan Solusi agar Pengajuan FIF Diterima
Dari alasan pengajuan ditolak, kita bisa tahu soal hal - hal yang harus dipersiapkan agar kredit di FIF tidak ditolak, yaitu:
- Isi Lengkap Data di Aplikasi. FIF meminta form aplikasi kredit motor diisi lengkap oleh calon peminjam.
- Kelengkapan Dokumen. Memenuhi semua syarat dokumen pengajuan kredit yang diminta leasing dan bank.
- Domisili di Wilayah Layanan Coverage Area FIF. Coverage area kredit motor ini penting karena terkait dengan survey yang akan dilakukan oleh pihak leasing.
- Perlu membayar uang muka DP pembeliaan motor listrik ke dealer sesuai ketentuan minimum DP dari leasing dan menyerahkan bukti kwitansi pembayaran ke FIF.
- Perlu mempersiapkan diri untuk survei. Hasil Survei lapangan menjadi bagian penting dalam keputusan kredit motor. Hasil survey yang tidak bagus akan membuat pengajuan ditolak.
- Punya Kemampuan Pembayaran dari gaji yang cukup. Ukuran yang ditentukan biasanya adalah Debt Service Ratio 30%, yang artinya total cicilan maksimum adalah 30% dari penghasilan. Jika masih dibawah 30%, leasing akan memberi persetujuan tetapi jika tidak maka leasing akan meminta penurunan cicilan dengan meminta penambahan uang muka atau memperpanjang tenor pinjaman.
- Tidak Masuk Internal Blacklist. Leasing akan mengecek apakah peminjam masuk dalam daftar blacklist di leasing. Kalau masuk dalam blacklist, pengajuan akan ditolak. Blacklist ini berisi daftar orang yang pernah menunggak pinjaman sebelumnya atau melakukan fraud di leasing tersebut.
- Punya Catatan Bagus di SLIK OJK, BI Checking. Calon peminjam yang punya catatan kredit buruk di SLIK OJK BI Checking biasanya akan ditolak pengajuannya. Karakter yang buruk menjadi alasan utamanya.
- Lolos Analisa Jaminan Kendaraan Leasing akan melakukan appraisal terhadap kondisi motor bekas sebelum dilakukan pembiayaan, seperti Surat Kendaraan, seperti BPKB, Kondisi dan kelengkapan motor, Cek apakah motor sedang dijaminkan kredit di leasing lain
Komentar (0 Komentar)