Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Penagihan KTA BRI, Apa DC Debt Collector Lapangan ke Rumah

Daftar Isi

Penagihan KTA BRI, Apa DC Debt Collector Lapangan ke Rumah

Bagaimana proses penagihan nasabah gagal bayar di pinjaman KTA BRI ?

Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah KTA BRI menggunakan Debt Collector lapangan yang datang ke rumah atau tidak. Apakah collection KTA juga akan menagih ke saudara, teman, karyawan kantor ?

Proses Penagihan di KTA BRI

1. Penagihan Menurut Hari Keterlambatan

Strategi yang umum dilakukan bank dalam mengejar tagihan KTA adalah:

NoHari TerlambatTindakan Penagihan di KTA BRI
11 - 3 hari (Grace period)Reminder SMS, WA, e-mail
24 - 30 hariTelepon Desk Collection
330 - 60 hariTelepon + Kunjungan Internal
460 - 180 hariKunjungan Field Collection oleh DC Lapangan
5> 180 hariRecovery oleh DC lapangan dan bisa dijual ke perusahaan collection

2. Collection Pinjaman KTA BRI

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, KTA mulai melakukan penagihan.

Proses penagihan di KTA BRI terdiri dari:

  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

3. Penyampaian Informasi Cara Bayar KTA

Di tahap awal, KTA BRI akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP di ponsel debitur sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah melakukan pembayaran tagihan yang akan jatuh tempo.

Ketentuan Pembayaran Tagihan

  • Pembayaran tagihan KTA BRI dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut masuk ke rekening KTA BRI.
  • Untuk menghindari Denda Keterlambatan, silahkan lakukan pembayaran 3 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tagihan. Pembayaran melalui Bank Lain (non-BRI) akan efektif diterima BRI pembayaran 3 hari kerja setelah pembayaran dilakukan.

Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.

4. Penagihan Lewat Telepon

Jika debitur tidak membayar tagihan, tim penagih KTA BRI akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.

Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.

Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh tim Collection memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.

Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa KTA telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan nasabah atas kewajiban yang tertunggak

5. Kunjungan DC Debt Collector Lapangan, Kapan Dilakukan

Jika debitur tidak merespon penagihan lewat telepon, debt collector DC KTA BRI akan datang ke rumah untuk melakukan penagihan.

Penagihan dengan kunjungan digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.

Dalam proses penagihan dengan kunjungan atau field collection, bank bisa menggunakan pihak ke-3 agency Collection.

Bank diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan SOP bank dan Peraturan Bank Indonesia

Kriteria yang umum digunakan oleh KTA untuk menggunakan DC lapangan adalah:

  • Debitur sulit dihubungi di semua kontak yang terdapat di sistem KTA, atau
  • Debitur bisa dikontak via telepon namun debitur cenderung menghindar dari kewajiban pembayaran, atau
  • Lebih dari dua kali tidak menepati janji bayar (broken promises), atau
  • Akun berada dalam luar jangkauan tim internal collection

Perlu diingat bahwa BRI adalah bank yang telah terdaftar dan diawasi Bank Indonesia, jadi kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan BI terkait kode etik penagihan nasabah gagal bayar.

6. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga

Apakah KTA BRI bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?

Secara teori bisa karena SOP bank dan Peraturan Bank Indonesia tidak melarang hal tersebut.

Namun, KTA BRI akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.

Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.

7. Pelaporan Nasabah Menunggak ke SLIK OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, Bank punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak di KTA BRI akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat saat mereka akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain.

Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di bank dan lembaga keuangan.

Dalam BI Checking, KTA akan melaporkan kolektibilitas nasabah sebagai berikut:

KolektibilitasKualitasKeterangan
1LancarTidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan.
2Dalam Perhatian KhususKeterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini BRI berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran.
3Kurang LancarKeterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
4DiragukanKeterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
5MacetKeterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.

8. Hubungi Layanan Pelanggan Call Center

Jika mengalami masalah dalam proses penagihan, konsumen bisa menghubungi:

  • Layanan Pelanggan di Call Center Bank BRI : 1500017 atau 14017
  • Kontak via Live Chat di Internet Banking di https://bri.co.id/
  • Datang ke kantor cabang atau kantor pusat di Gedung BRI 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta Pusat, JK 10210

Kesimpulan

KTA BRI melakukan sejumlah langkah dan strategi untuk memastikan bahwa nasabah membayar lunas hutang pinjaman.

Kunjungan oleh DC lapangan ke rumah, kantor, atau saudara bisa dilakukan oleh KTA BRI dalam kondisi tertentu. Sudah ada ketentuan etika penagihan dari Bank Indonesia yang mengatur hal tersebut.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait