Kredit Investasi (KI) merupakan jenis kredit usaha perbankan yang ditujukan bagi pelaku bisnis, baik pada skala UMKM maupun korporasi, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pembiayaan produktif yang bersifat jangka panjang, seperti pembelian mesin, properti, atau aset tetap lainnya.
Karena tujuan penggunaannya yang fundamental, Kredit Investasi merupakan fasilitas pinjaman yang dapat menunjang pengembangan maupun perluasan usaha.
Berikut ini produk Kredit Investasi terbaik, lengkap dengan spesifikasi fasilitas, syarat dan ketentuan, serta ringkasan perbandingannya.
1. Kredit BNI Wirausaha
BNI Wirausaha merupakan produk pinjaman BNI yang dapat difungsikan baik sebagai kredit investasi maupun kredit modal kerja. Limit kredit pada produk ini, yang berkisar antara Rp50 juta - Rp1 miliar, merupakan nominal yang cocok bagi pelaku usaha yang mengelola unit usaha produktif pada sektor ekonomi segmen usaha kecil.
Sedangkan untuk pengajuan di atas Rp1 miliar sampai dengan Rp15 miliar, BNI menyediakan produk kredit tersendiri bernama Kredit BNI Produktif.
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Bank Negara Indonesia (BNI).
Plafon mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp1 miliar.
Jangka waktu maksimal 10 tahun.
Suku bunga menurut SBDK BNI berkisar antara 9.95% efektif per tahun (dapat di-review sesuai ketentuan).
Agunan dapat berupa tanah maupun tanah dan bangunan.
Syarat dan Ketentuan
Kriteria pemohon:
Berusia 21 tahun atau sudah menikah;
Pengalaman usaha minimal 1 tahun;
Kolektibilitas lancar (jika ada);
Merupakan usaha perorangan atau badan usaha (kecuali Koperasi dan Yayasan) yang bergerak di sektor ekonomi;
Lokasi usaha berjarak 10 km atau waktu tempuh maksimal 2 jam dari lokasi unit pemroses kredit;
Dokumen syarat:
Untuk pengajuan hingga Rp500 juta, minimal berupa surat izin usaha sesuai bidang usaha, minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh Pemda dan/atau surat keterangan usaha dari kelurahan atau izin usaha lainnya;
NPWP;
Bukti kepemilikan agunan.
Kelebihan Kredit BNI Wirausaha:
Plafon minimal inklusif, terutama untuk UMKM.
Tenor kompetitif.
Keterbatasan Kredit BNI Wirausaha:
Maksimal plafon kecil.
Terdapat ketentuan lokasi usaha.
Suku bunga relatif tinggi.
2. Kredit Investasi BTN
Kredit Investasi BTN adalah fasilitas kredit untuk pembiayaan usaha, seperti perluasan usaha, modernisasi mesin, dan sebagainya. BTN menawarkan tenor yang cukup panjang, yaitu sampai dengan 15 tahun.
Kredit Investasi BTN tersedia dalam opsi revolving maupun non revolving dengan besaran persentase plafon maksimal hingga 70% dari Surat Perintah Kerja (SPK).
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Bank Tabungan Negara (BTN).
Plafon maksimal 70% dari Surat Perintah Kerja (SPK).
Tenor maksimal 15 tahun.
Suku bunga menurut Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BTN berkisar antara 8% - 8.25% efektif per tahun.
Agunan berupa objek yang dibiayai.
Syarat dan Ketentuan
Kriteria pemohon:
Badan usaha berbadan hukum atau non badan hukum;
Pengalaman usaha minimal 1 tahun di bidangnya;
Berkinerja baik dan kolektibilitas lancar.
Persyaratan dokumen:
Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahannya;
Pengesahan dari kementerian terkait;
Legalitas usaha, berupa TDP, NPWP, SIUP, HO, SIUJK, SKDP, dan SITU;
Laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir (untuk pengajuan di atas Rp10 miliar atau total fasilitas kredit Rp15 miliar menggunakan laporan keuangan audited);
Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek;
Laporan penilaian agunan;
Dokumen jaminan berupa objek pembiayaan.
Kelebihan Kredit Investasi BTN:
Agunan berupa objek pembiayaan.
Suku bunga SBDK kompetitif.
Tenor kredit panjang.
Keterbatasan Kredit Investasi BTN:
Persentase maksimal plafon tidak dapat melebihi 70 % dari nilai SPK.
3. Kredit Investasi Bank Mega
Bank Mega, melalui Kredit Investasi miliknya, menawarkan pinjaman yang dapat ditujukan untuk pembelian barang modal dan jasa untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi proyek, pembangunan proyek baru/tempat usaha. Kredit investasi dari Bank Mega dapat disalurkan melalui mata uang rupiah maupun valuta asing.
Sama seperti Kredit Investasi BTN, Kredit Investasi ini menetapkan plafon maksimal sebesar 70% dari kebutuhan investasi. Fleksibilitas plafon tersebut, di sisi lain, akan menjadi kendala bagi pelaku usaha yang tidak memiliki ketersediaan 30% lain atas kebutuhan investasinya.
Informasi Produk
Plafon kredit maksimal 70% dari kebutuhan investasi.
Tenor maksimal 15 tahun.
Suku bunga menurut SBDK Bank Mega berkisar antara 9.26% - 10.78%.
Agunan utama berupa usaha/objek pembiayaan.
Syarat dan Ketentuan
Usaha sudah berjalan selama minimal 2 tahun;
Dokumen identitas pemohon;
Dokumen legalitas usaha dan dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan proses kredit;
Dokumen agunan;
Untuk rincian persyaratan, calon debitur dapat mendatangi kantor cabang Bank Mega terdekat atau melakukan panggilan kepada MegaCall di nomor 08041500010 atau +62 21 29601600 (dari luar negeri).
Kelebihan Kredit Investasi Bank Mega:
Tenor kredit panjang.
Dapat dicairkan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Agunan utama adalah objek yang dibiayai.
Keterbatasan Kredit Investasi Bank Mega:
SBDK relatif tinggi.
Minimal jalannya usaha tidak dapat kurang dari 2 tahun.
Besaran limit maksimal tidak dapat lebih dari 70% dari kebutuhan investasi.
4. bjb Kredit Investasi
bjb Kredit Investasi adalah fasilitas kredit dari bank bjb untuk tujuan pembiayaan kebutuhan barang-barang modal atau aktiva tetap dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi, maupun pembiayaan proyek atau pembiayaan kembali (refinancing).
bjb Kredit Investasi memiliki sifat non revolving atau tidak bergulir dengan maksimal plafon hingga 75% dari objek investasi.
Informasi Produk
Plafon kredit maksimal 75% dari objek investasi yang dibiayai, kecuali:
Pembiayaan proyek maksimal 50%;
Objek investasi berupa benda bergerak maksimal 70%.
Tenor maksimal 12 tahun dengan tetap mempertimbangkan umur ekonomis aset.
Suku bunga menurut SBDK bank bjb berkisar antara 6.07% - 7.95% untuk kredit korporasi dan ritel.
Agunan:
Minimal 125% dari plafon kredit jika objek investasi berupa aset tetap;
Minimal 140% dari plafon kredit jika objek investasi berupa barang bergerak.
Syarat dan Ketentuan
Surat permohonan;
Fotokopi Akta Pendirian dan Akta Perubahannya serta dokumen pengesahan sesuai dengan UU;
Fotokopi KTP pengurus dan pemegang saham;
Legalitas badan usaha, antara lain: SIUP, TDP, NPWP, SIUJK, NIB;
Laporan keuangan 3 tahun terakhir (untuk pengajuan di atas Rp5 miliar menggunakan laporan keuangan audited).
Keterangan lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pengajuan dapat diperoleh melalui Kantor Cabang bank bjb terdekat.
Kelebihan bjb Kredit Investasi:
Suku bunga relatif ringan, jika mengacu kepada SBDK.
Persentase maksimal plafon (selain pembiayaan proyek dan objek investasi) cukup unggul, jika dibandingkan dengan BTN dan Bank Mega yang maksimal sebesar 70%.
Tenor relatif panjang dan dapat berlaku fleksibel.
Kelemahan bjb Kredit Investasi:
Maksimal fasilitas pembiayaan proyek hanya sebesar 50% dari proyek.
Tidak difasilitasi dengan pengajuan online.
Ketentuan nilai agunan barang bergerak yang ditetapkan lebih tinggi.
Area layanan kantor cabang lebih terbatas.
5. Pembiayaan Investasi General Maybank
Pembiayaan Investasi Maybank dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya pembelian properti, mesin, atau pun kendaraan. Adapun besaran limit kredit maksimal yang disediakan oleh Maybank untuk produk pembiayaan investasinya ini adalah Rp2 miliar.
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Maybank.
Plafon mulai dari > Rp250 juta hingga Rp2 miliar.
Tenor maksimal 8 tahun.
Suku bunga menurut SBDK Maybank berkisar antara 8% - 9%.
Agunan berupa:
Tanah dan/atau bangunan, antara lain rumah, apartemen, rukan, kios, kantor, rumah susun, ruko, gudang, pabrik atau tanah kosong yang berada di tengah kota; atau
Deposito berjangka (jaminan uang tunai).
Syarat dan Ketentuan
Kriteria pemohon:
Usaha produktif baik perorangan/badan usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun;
WNI;
Berusia 25 - 65 tahun (termasuk tenor);
Tujuan penggunaan produktif.
Persyaratan dokumen untuk Nasabah Perorangan:
KTP milik pemohon, suami/istri (jika sudah menikah), dan pemilik jaminan;
Surat Nikah/Cerai/Akta Kematian/Perjanjian Pisah Harta (salah satu);
NPWP;
Surat izin usaha;
Rekening bank 3 bulan terakhir.
Persyaratan dokumen untuk Nasabah Badan Hukum (PT/CV):
KTP pengurus dan pemegang saham;
NPWP;
Surat Izin Usaha;
Rekening bank 3 bulan terakhir;
Akta Pendirian dan Akta Perubahannya;
Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM.
Kelebihan Pembiayaan Investasi General Maybank:
SBDK bersaing.
Jenis pilihan agunan yang dapat digunakan variatif.
Keterbatasan Pembiayaan Investasi General Maybank:
Pemohon harus berusia minimal 25 tahun, di mana kebanyakan bank lain menetapkan usia minimal adalah 21 tahun.
Tenor maksimal relatif pendek.
Minimal lama usaha 2 tahun, di mana terdapat perusahaan yang menetapkan minimal hanya 1 tahun.
Limit kredit tidak dapat kurang dari Rp250 juta.
6. Kredit Investasi BCA
Produk Kredit Investasi terbaik lainnya datang dari Bank Central Asia (BCA), sebagai bukti eksistensinya sebagai bank swasta terbesar di Indonesia. Kredit Investasi BCA dapat dipergunakan sebagai biaya pembelian, pembangunan, serta peremajaan aset tetap, antara lain mesin, kendaraan, hingga properti komersial seperti gedung, kantor, ruko, dan sebagainya.
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Bank Central Asia (BCA).
Plafon disesuaikan dengan jenis aset yang ingin dibiayai.
Tenor hingga 12 tahun.
Suku bunga menurut SBDK BCA berkisar antara 7.95% - 8.20 efektif per tahun.
Agunan dapat berupa properti maupun deposito.
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan ketentuan untuk Nasabah Perorangan:
WNI;
Usia di atas 17 tahun atau sudah menikah;
Tidak melakukan pelanggaran hukum dan kesusilaan;
Tidak sedang pailit atau dalam sengketa pailit;
Kolektibilitas lancar;
Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri;
NPWP (wajib jika ada);
Fotokopi KK;
Fotokopi Akta Nikah;
Fotokopi Akta Cerai/Akta Kematian (wajib jika ada).
Syarat dan ketentuan untuk Nasabah Badan Usaha:
Berbadan hukum/berbadan usaha Indonesia;
Pembiayaan bersifat produktif;
Telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan tidak bertentangan dengan hukum;
Tidak sedang pailit atau dalam sengketa pailit;
Kolektibilitas lancar;
Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri;
Fotokopi Akta Nikah;
Fotokopi KK;
Fotokopi KTP Pemegang Saham, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris;
Fotokopi NPWP (opsional)
Dokumen bukti kepemilikan agunan;
Pengajuan Kredit Investasi BCA dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat. Khusus untuk jumlah pinjaman ? Rp300 juta, pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui e-Form BCA pada link berikut ini: https://webform.bca.co.id/apply-online/kredit-usaha.
Kelebihan Kredit Investasi BCA:
Plafon fleksibel.
Tenor panjang.
Minimal usia pemohon mulai dari > 17 tahun.
SBDK cukup ringan.
Keterbatasan Kredit Investasi BCA:
Pengajuan di bawah Rp300 juta tidak disertai dengan alternatif pengajuan online.
Dikenai biaya administrasi sebesar Rp1 juta untuk seluruh fasilitas plafon.
7. Mandiri Kredit Investasi
Mandiri mendefinisikan Kredit Investasinya sebagai fasilitas pinjaman yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan/atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Mandiri Kredit Investasi menawarkan besaran limit yang kompetitif dengan jangka waktu kredit yang fleksibel, serta dapat dicairkan dalam pilihan valuta rupiah maupun valuta asing. Produk pinjaman ini mensyaratkan agunan berupa objek pembiayaan itu sendiri.
Apabila dilihat dari ketentuan minimal pinjamannya, yaitu di atas Rp500 juta, Mandiri Kredit Investasi tidak kompatibel untuk diajukan oleh pelaku usaha berskala mikro. Sehingga, alternatif yang tersisa bagi pelaku usaha dengan kebutuhan dana kurang dari Rp500 juta adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang turut disalurkan oleh Bank Mandiri.
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Bank Mandiri.
Limit kredit di atas Rp500 juta hingga Rp25 miliar.
Tenor sesuai usia efektif objek pembiayaan, maksimal 10 tahun serta dapat diperpanjang.
Suku bunga menurut SBDK Bank Mandiri berkisar antara 8% - 8.25% efektif per tahun.
Agunan berupa objek yang dibiayai.
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan ketentuan untuk Nasabah Perorangan:
Formulir aplikasi;
Fotokopi KTP pemohon dan KTP suami/istri;
Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/bercerai);
Fotokopi KK;
Fotokopi rekening korang tabungan/giro 6 bulan terakhir;
Fotokopi NPWP;
Fotokopi perizinan usaha, seperti SIUP, SITU, TDP/NIB, dan sebagainya;
Fotokopi dokumen kepemilikan agunan, seperti SHM/SHGB/SHMSRS, dan lain-lain.
Syarat dan ketentuan untuk Nasabah Badan Usaha:
Formulir aplikasi;
Fotokopi KTP seluruh pengurus dan pemegang saham;
Fotokopi rekening koran tabungan/giro 6 bulan terakhir;
Fotokopi NPWP Pribadi/Perusahaan;
Fotokopi Akta Pendirian dan Akta Perubahannya;
Fotokopi perizinan usaha, seperti SIUP, SITU, TDP/NIB, dan sebagainya;
Fotokopi dokumen kepemilikan agunan, seperti SHM/SHGB/SHMSRS, dan lain-lain.
Dokumen lainnya akan disesuaikan saat pemrosesan fasilitas.
Kelebihan Mandiri Kredit Investasi:
Plafon maksimal cukup besar.
Tenor fleksibel.
SBDK bersaing.
Agunan berupa objek pembiayaan.
Difasilitasi dengan alternatif pencairan dalam valuta asing.
Keterbatasan Mandiri Kredit Investasi:
Minimal pengajuan tidak dapat ? Rp500 juta.
8. Kredit Investasi BRI
Kredit Investasi BRI adalah pinjaman untuk membiayai barang modal atau aktiva tetap perusahaan, misalnya pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan, dan lain-lain. Jika disimpulkan, secara fungsional, kredit investasi BRI tidak berbeda dengan kredit investasi perbankan lainnya.
Hanya saja, Himbara dengan kepemilikan aset terbesar di Indonesia ini menawarkan besaran maksimal limit pinjaman yang fantastis, yakni hingga Rp40 miliar. Selain itu, debitur dari fasilitas kredit ini juga akan didampingi oleh Relationship Manager yang akan membantu pada proses perencanaan keuangan usaha.
Informasi Produk
Bank penyelenggara: Bank Republik Indonesia (BRI).
Limit kredit mulai dari Rp100 juta hingga Rp40 miliar.
Tenor kredit disesuaikan dengan arus kas perusahaan.
Suku bunga menurut SBDK BRI berkisar antara 8% - 8.25%.
Agunan menyesuaikan ketentuan bank.
Syarat dan Ketentuan
KTP/SIM Pemilik atau Direktur;
NPWP Pemohon;
Perizinan usaha, dapat berupa:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
NPWP Perusahaan; atau
Surat Keterangan Usaha.
Akta Pendirian dan Akta Perubahannya;
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir.
Kelebihan Kredit Investasi BRI:
Tenor menyesuaikan dengan arus kas perusahaan.
Plafon besar.
SBDK kompetitif.
Keterbatasan Kredit Investasi BRI:
Tidak difasilitasi dengan alternatif pengajuan online.
Perbandingan Kredit Investasi Terbaik
Ringkasan perbandingan 8 produk Kredit Investasi di atas ditunjukkan oleh tabel berikut ini:
Komentar (0 Komentar)