Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Invoice Financing Terbaik P2P, Bank (2024)

Daftar Isi

Pengertian Invoice Financing Terbaik P2P, Bank 2022

Usaha kecil menengah UMKM yang butuh pembiayaan kredit usaha modal kerja bisa memanfaatkan invoice financing. Jenis kredit ini bisa sangat membantu pengusaha. Apa itu Invoice Financing dan dimana invoice financing terbaik di 2022 ? 

Pilihan invoice financing terbaik di 2022 adalah Investree, AwanTunai, Modalku, Bank BJB, Bank Sampoerna.

Pengusaha butuh modal untuk bisa menjalankan usahanya. Namun, pengusaha mengalami banyak kendala soal jaminan dalam mengajukan pinjaman.

Untuk mengatasi masalah jaminan tersebut, muncullah kredit invoice financing. Dalam invoice financing, pengusaha tidak perlu memiliki jaminan tanah atau bangunan untuk bisa mengajukan kredit.

Apa itu Invoice Financing

Invoice financing adalah pembiayaan atas tagihan yang diberikan oleh P2P dan bank, dimana tagihan tersebut yang menjadi jaminan. Invoice financing menjadi jenis pembiayaan yang sekarang banyak digunakan pengusaha karenaa syarat dan proses pengajuan yang mudah.

Pengusaha punya tagihan.  Bisa dijadikan sumber pembiayaan.

Bank dan P2P bisa membiayai usaha UMKM berdasarkan tagihan. Disebutnya ‘Invoice Financing’.

Invoice financing tidak membutuhkan jaminan. Yang menjadi jaminan adalah invoice tersebut.

Nilai plafon pinjaman diberikan dari nilai invoice. Biasanya nilainya tidak 100% dari nilai invoice untuk menjaga dan mengelola resiko.

Fitur pinjaman invoice financing adalah:

  • Plafon hingga Rp 2 miliar
  • Pinjaman hingga 80% dari nilai invoice
  • Tanpa agunan
  • Tenor pinjaman dari 15-90 hari

Jenis

  • PO Financing. Fasilitas kredit yang diberikan atas dasar kontrak Jual-Beli atau PO yang diterbitkan penjual
  • Accepted Invoice Financing. Fasilitas kredit yang diberikan atas dasar invoice atau yang diterbitkan penjual dan telah diakseptasi oleh Pembeli

Jaminan

Invoice menjadi jaminan kredit. Tidak diminta jaminan lain.

Plafon

Plafon kredit ditentukan dari nilai invoice. Biasanya, plafon kredit senilai 85% - 95% dari nilai invoice yang diajukan.

Tidak bisa 100% dari nilai invoice karena P2P atau bank bahkan membutuhkan mitigasi risiko seandainya invoice tidak cair dan pinjaman tidak bisa dibayarkan.

Cara Kerja, Proses Kredit

UKM yang membutuhkan pembiayaan bisa menjaminkan tagihan sedang berjalan mereka atas sebuah perusahaan untuk memperoleh pinjaman dari para Lender P2P atau bank. 

Tagihan atau invoice tersebut kemudian akan menjadi dasar peminjaman dan dibayarkan oleh klien peminjam yang disebut dengan Payor.

Alur pengajuan invoice financing adalah:

  1. Dapatkan pekerjaan. Calon Borrower sedang dan/atau telah menyelesaikan pekerjaan atau menjual produk kepada klien atau Payor.
  2. Pengajuan pembiayaan tagihan. Calon Borrower mengirimkan dokumen tagihan kepada Payor, lalu mengajukan dokumen tagihan tersebut untuk dibiayai ke P2P atau Bank.
  3. Pemeriksaan Dokumen. Kami menganalisis, menyeleksi, dan menyetujui aplikasi pinjaman yang salah satunya berisi dokumen tagihan melalui sistem credit-scoring.
  4. Pinjaman Didanai. Pinjaman didanai oleh Lender P2P atau bank, dan disalurkan kepada Borrower.
  5. Pengembalian. Pada akhir periode pinjaman, Payor membayarkan tagihannya kepada Borrower untuk kemudian disalurkan kepada P2P Lender atau Bank. P2P Lender atau bank akan memperoleh pengembalian pinjaman berupa prinsipal dan bunga.

Daftar Invoice Financing Terbaik dari P2P dan Bank

Pilihan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman invoice financing sudah beragam. Berikut ini daftarnya:

1. Investree

Investree memberikan pinjaman produktif untuk pengusaha, khususnya UMKM.

Jenis pinjaman yang ditawarkan Investree adalah pembiayaan modal kerja atas tagihan berjalan dan tanpa jaminan. Debitur bisa menggunakan tagihan mereka sebagai jaminan ke Investree.

Fitur pinjaman di Investree:

  • Pembiayaan maksimal 80% dari nilai invoice atau maksimal Rp 2 M untuk setiap invoice.
  • Jangka waktu disesuaikan dengan jatuh tempo invoice atau maksimum 6 bulan disertai dengan pertimbangan dan analisis dari Investree.
  • Jika nilai invoice melebihi 2 M, maka pembiayaan dipecah ke beberapa pinjaman.

Jenis invoice yang menjadi prioritas  dibiayai oleh Investree adalah invoice yang ditujukan kepada Payor berupa perusahaan besar, contohnya perusahaan multinasional, institusi yang terdaftar di bursa saham, atau instansi pemerintahan. 

Nantinya, setiap invoice yang diajukan akan dianalisis, diseleksi, dan disetujui berdasarkan sistem credit-scoring modern.

Syarat dan Ketentuan

  1. Perseroan Terbatas (PT) atau Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV).
  2. Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah.
  3. Telah beroperasi minimal 1(satu) tahun.
  4. Omset minimal per tahun atau total aset Rp 2,5 miliar.
  5. Memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka (misalkan: perusahaan publik, perusahaan multinasional, BUMN, dan lembaga pemerintahan).
  6. Memiliki kelengkapan dokumen: legal pendirian perusahaan, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, profil perusahaan, dan lain-lain terkait tagihan.

Proses pengajuan pembiayaan invoice di Investree adalah: 

  1. Daftar online di situs Investree;
  2. Isi rincian data pribadi — termasuk invoice dan dokumen legalitas perusahaan;
  3. Analis melakukan seleksi serta analisa dengan bantuan sistem credit-scoring;
  4. Setelah aplikasi disetujui, pembiayaan akan ditampilkan di marketplace Investree.

2. Modalku

Invoice Financing dari Modalku merupakan produk KTA untuk tujuan penggunaan modal kerja, misalnya pembiayan proyek usaha dan sebagainya. Pinjaman ini dapat mencairkan hingga 80% dari nilai invoice.

Secara umum, Invoice Financing Modalku memfasilitasi pengajuan pinjaman hingga Rp2 miliar dengan tenor pinjaman antara 15 - 90 hari. 

3. Alami Syariah P2P

Alamisharia adalah perusahaan P2P Syariah yang terdaftar di OJK. 

Alami menawarkan pembiayaan usaha dengan akad Invoice Financing berlandaskan Fatwa DSN No. 67/DSN-MUI/III/2008 dan 117/DSN-MUI/II/2018.  

Kriteria peminjam adalah (1) Perusahaan berbentuk PT, CV, atau Yayasan yang menjalankan aktivitas operasional tidak bertentangan dengan syariat Islam; (2) Telah berdiri minimal 1 tahun dan berlokasi di Jabodetabek; (3) Perusahaan bersedia melampirkan rekening koran dan laporan keuangan minimal 6 bulan terakhir; (4) Memiliki giro mundur dan jaminan personal untuk dijaminkan.

Fitur Invoice Financing di Alami adalah:

  • Minimal pembiayaan Rp 50.000.000 dan maksimal Rp 2.000.000.000.
  • Nilai pembiayaan didasarkan pada nilai invoice yang dimiliki calon penerima pembiayaan. ALAMI akan mendanai maksimal 80% dari nilai invoice yang dimiliki.
  • Tenor pembiayaan Invoice Financing adalah 1 bulan sampai maksimal 6 bulan.

Calon penerima pembiayaan memiliki bukti tagihan atas suatu pekerjaan yang telah selesai dilakukan. Memiliki pula dokumen yang menunjukkan bahwa pekerjaan telah selesai seperti Berita Acara Serah Terima (BAST). 

Status dengan pemberi kerja (bouwheer) adalah piutang yang akan segera dilakukan pembayaran pada tempo waktu yang telah ditentukan.

ALAMI akan menerima pengajuan pendanaan anjak piutang dari UKM pada platform. Kemudian ALAMI akan melakukan credit scoring terhadap UKM yang mengajukan. 

Credit Scoring didasarkan pada analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kuantitatif didasarkan pada laporan keuangan dan rekening koran. Analisa kualitatif didasarkan pada riwayat historis dan juga analisa kunjungan ke tempat usaha. 

Setelah mendapatkan hasil skoring, ALAMI akan memberikan penawaran perjanjian pembiayaan. Setelah peminjam setuju, maka permohonan pembiayaan akan segera masuk ke dalam listing dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja. 

Setelah dana terkumpul maka akan segera disalurkan kepada UKM bersangkutan dan pelunasan akan dilaksanakan sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan.

4. Lumbung Dana P2P

Lumbung Dana adalah P2P terdaftar OJK dan menawarkan pinjaman usaha dengan plafon mulai Rp 50 juta sampai Rp 2 Miliar dengan tenor 3, 6, 9 atau 12 bulan. 

Jenis pinjaman Invoice Financing, yaitu: pembiayaan senilai tagihan sehingga bisnis bisa memanfaatkan peluang atau mengembangkan usaha.

Syarat pengajuan pinjaman usaha di Lumbung Dana:

  • Usaha telah berjalan minimal 1 tahun (untuk pinjaman usaha)
  • Memiliki rekening gaji (untuk pinjaman personal)
  • Berusia 21 – 60 tahun
  • Berbentuk PT, CV atau usaha perorangan
  • Omset usaha yang tertera di rekening bank
  • Berdomisili di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  1. Identitas dan dokumen pribadi peminjam
  2. Legalitas perusahaan
  3. NPWP Pribadi/Perusahaan
  4. Laporan keuangan
  5. Mutasi rekening bank 3 bulan terakhir
  6. Identitas penjamin

5. AwanToko AwanTunai

AwanToko adalah produk pembiayaan dari AwanTunai P2P, yang memberikan pinjaman untuk toko grosir.

AwanToko adalah bagian dari solusi yang diberikan AwanTunai untuk menjawab semua kebutuhan pemilik toko kelontong di Indonesia. 

Disaat banyak toko kelontong sulit untuk menambah stok barang, AwanToko mempunyai produk AwanTempo yang memberikan pembiayaan dalam bentuk barang. Pemilik toko kelontong dapat belanja secara tempo di Toko Agen Grosir yang telah bekerja sama dengan AwanTunai, kamu yang belanja, kita yang talangin!

Saat ini AwanTempo sudah hadir di wilayah Jabodetabek, Serang, Sukabumi, Jawa Timur dan Bali. Pembiayaan yang diberikan bisa sampai 500 juta!

Saat ini sudah ada puluhan Toko Agen Grosir yang bekerja sama dan ratusan toko kelontong bekerja sama dengan AwanTunai. Kita juga memberikan teknologi untuk pedagang agar proses pemesanan menjadi lebih mudah dan cepat dengan produk Pesan Barang Online.

Cukup menggunakan Aplikasi AwanTunai, produk ini akan memudahkan kamu untuk pesan barang dan gak perlu banyak buat waktu belanja ke Toko Agen Grosir. Tinggal pesan dari Aplikasi AwanTunai, semua beres!

Syarat & Ketentuan :

  • Minimal Omzet 3 Miliar
  • Menggunakan PoS AwanTunai
  • Memiliki NPWP
  • Buku Tabungan

6. Bank BjB

Kredit Receivable Financing Bank BJB adalah pembiayaan usaha untuk perdagangan kepada debitur/calon debitur yang bertindak sebagai pihak Penjual dalam rangka persiapan penjualan dan pengiriman barang.

Jenis Receivable Financing

  • PO Financing. Fasilitas kredit yang diberikan atas dasar kontrak Jual-Beli atau PO yang diterbitkan penjual
  • Accepted Invoice Financing. Fasilitas kredit yang diberikan atas dasar invoice atau yang diterbitkan penjual dan telah diakseptasi oleh Pembeli

Sifat Receivable Financing

  • Receivable Financing bersifat self liquidating yaitu pelunasan atas pembiayaan tersebut bersumber dari dana hasil penjualan barang yang telah dibiayai
  • Limit Receivable Financing merupakan shared limit PO Financing dan Limit Accepted Invoice Financing untuk membiayai satu siklus usaha debitur
  • Limit Accepted Invoice Financing dapat diberikan tanpa limit PO Financing

Jangka Waktu Fasilitas maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang. Tenor per transaksi

  • PO Financing maksimal 180 hari
  • Accepted Invoice Financing maksimal 180 hari

Nilai Penarikan

  • PO Financing : maksimal 90% dari nilai PO di luar nilai pajak
  • Accepted Invoice Financing : maksimal 100% dari nilai invoice dikurangi uang muka di luar nilai pajak

Sistem Pembayaran: Pokok sesuai cash flow dan Bunga secara bulanan

7. Bank Sahabat Sampoerna

SUPPLIER FINANCING dari bank Sampoerna adalah Pinjaman untuk membiayai piutang nasabah/debitur kepada perusahaan yang telah menjadi mitra Bank Sampoerna.

Fitur:

  • Jenis fasilitas: Pinjaman Tetap.
  • Plafon pinjaman s.d. 100% dari nilai tagihan bersih (net invoice value) dan maksimum Rp 5 miliar per debitur.
  • Jangka waktu kredit 12 bulan dengan jangka waktu jatuh tempo promes (surat sanggup bayar/ promissory note) maksimal 120 hari.

Persyaratan:

  • Telah menjalankan usaha minimal 3 (tiga) tahun.
  • Memiliki pengalaman sebagai supplier minimal selama 1 (satu) tahun dengan perusahaan mitra Bank Sampoerna.
  • Mempunyai kontrak atau penunjukan secara tertulis atau Surat Keterangan dari perusahaan mitra Bank Sampoerna.

Invoice Financing: P2P vs Bank

Mau pilih pengajuan invoice financing di bank atau P2P ? Ini ringkasan perbandingan di bank vs P2P invoice financing.

FiturP2PBank
Lama ProsesCepatLama
PersyaratanMudahSulit
PlafonMax Rp 2MBesar, Bisa diatas Rp 2 M
DokumenSedikitBanyak
BungaTinggiRendah
Tenor KreditPendekPanjang
JaminanTidak PerluKadang, Masih Diminta

Kita bisa lihat bahwa P2P menawarkan pinjaman invoice financing dengan proses lebih mudah, syarat lebih gampang, namun bunga lebih tinggi dan plafon lebih kecil. Sedangkan, bank menawarkan produk invoice financing dengan plafon lebih besar, tenor panjang dan bunga murah, namun persyaratan lebih rumit dan tidak menerima semua segmen usaha.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait