Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Cara Over Kredit Motor FIF | Pengalaman (2024)

Daftar Isi

Cara Over Kredit Motor FIF | Pengalaman 2022

Apa bisa over kredit Motor di FIF Finance Leasing di 2022 ? Bisa dan mudah.

Over kredit Motor di FIF bisa mudah dilakukan asal paham cara dan langkah - langkahnya. Kita akan kulik cara over kredit di leasing ini.

Take over kredit dibutuhkan ketika orang ingin membeli Motor yang masih kredit di leasing atau bank, dengan melanjutkan kreditnya. Bukan pembelian dilunasi, tetapi kredit Motor dilanjutkan oleh pembeli.

Di samping itu, over kredit bisa juga dilakukan jika pemilik mengalami kesulitan membayar cicilan dan daripada Motor ditarik oleh leasing, lebih baik cicilan di over kredit ke orang lain. 

Over kredit Motor menjadi win win solution bagi beberapa pihak. Pihak pertama tak perlu kerepotan melunasi cicilan, pihak kedua bisa mendapatkan Motor yang lebih ringan cicilannya, dan cash flow dari pihak leasing juga tetap aman. 

Berikut pengalaman langkah langkah melakukan over kredit di FIF 2022:

1. Buat Kesepakatan Pemilik dengan Calon Pembeli

Cara Over Kredit Motor FIF | Pengalaman (2023)

Sebelum menghubungi FIF, pemilik dan calon pembeli harus membuat kesepakatan soal uang pengganti over kredit. Dan hal - hal lain terkait kredit Motor.

Penentuan harga penjualan Motor yang akan di-over kredit bergantung kepada kesepakatan antara pemilik dan calon pemilik. 

Tidak ada batas harga tertentu dari FIF. Peran pihak leasing hanya untuk mengurus pengalihan dokumen administrasi dan tanggung jawab finansial dari penjual (pemilik lama) kepada pembeli (pemilik baru).

Hal yang penting ditentukan adalah uang pengganti. Karena berbeda dengan jual beli biasa, dalam over kredit Motor terdapat kewajiban pelunasan ke pihak leasing.

Rumus Uang Pengganti adalah:

  • Uang pengganti diterima pemilik lama = Harga Motor – (angsuran + denda)
  • Uang dibayar kepada pemilik lama = Uang pengganti untuk penjual + biaya administrasi take over + biaya asuransi

Dalam over kredit, penjual akan mendapatkan uang pengganti dari penjual sebagai kompensasi pengganti atas DP atau down payment yang telah dibayarkan beserta dengan sejumlah uang yang sesuai dengan besaran angsuran ataupun kredit yang telah dibayarkan sebelumnya.

Ketentuan diatas menunjukkan rumus uang pengganti yang akan diterima oleh penjual, sementara selain uang pengganti pembeli harus membayar juga biaya - biaya lainnya.

Denda keterlambatan menjadi tanggung jawab penjual untuk mengurusnya terlebih dahulu karena munculnya denda diakibatkan oleh kelalaian pemilik lama.

Tentu perihal uang pengganti untuk penjual dan pembeli ini bisa bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing.

Meski begitu agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam bertransaksi, sebaiknya hal ini didiskusikan secara saksama di antara kedua pihak dan FIF.

2. Hubungi Kantor Cabang FIF

Setelah sepakat soal uang pengganti dan siapa yang menanggung biaya admin, pemilik dan calon pembeli datang ke kantor cabang FIF. Tempat pemilik terdaftar menjadi debitur.

Sampaikan rencana untuk melakukan take over kredit Motor di FIF.

Petugas di kantor cabang FIF akan menyampaikan persyaratan dan ketentuan untuk calon pembeli bisa melakukan take over kredit.

3. Hitung Sisa Pokok Pinjaman Take Over

Pada saat melakukan kunjungan ke kantor cabang FIF, informasi penting yang perlu dicari tahu adalah berapa sisa pokok pinjaman kredit Motor yang akan di over kredit ke calon pembeli.

Sisa pokok pinjaman adalah informasi yang wajib diketahui oleh calon pembeli karena ini jumlah yang harus di over kredit oleh calon pembeli. 

Minta ke FIF untuk menghitung sisa pokok pinjaman tersebut. Cut off nya sampai dengan estimasi kapan over kredit akan dilakukan.

Harap diingat bahwa sisa pokok pinjaman Motor akan berubah seiring waktu. Jadi pembeli dan penjual harus memastikan kapan penjualan akan dilakukan.

4. Hitung Cicilan, Biaya dan Denda Jika Ada

Di samping menghitung sisa pokok pinjaman, informasi lain dalam kunjungan ke FIF adalah terkait memeriksa berapa nilai angsuran, berapa bulan angsurannya, dan apakah ada denda keterlambatan.

Di samping itu, calon pembeli menanyakan ke FIF soal ada tidaknya denda dan biaya terkait over kredit. Informasi denda dan biaya penting ditanyakan di awal agar tidak kaget saat nanti sudah akaan perjanjian over kredit.

5. Simulasi Cicilan dan Kemampuan Pembayaran

Setelah mengetahui sisa pokok pinjaman yang akan di over kredit, selanjutnya adalah menghitung besarnya cicilan per bulan di FIF yang nanti harus dibayar oleh calon pembeli.

Simulasi cicilan dilakukan dengan memperhitungkan tenor kredit Motor dan kemampuan pembayaran calon pembeli yang akan meng-over kredit.

Simulasi cicilan dilakukan di kantor cabang FIF agar bisa mendapatkan perhitungan yang tepat, terutama soal bunga dan tenor pinjaman.

Calon pembeli perlu memperhitungkan kemampuan pembayaran dari besarnya cicilan dan penghasilan. leasing, seperti FIF, biasanya menetapkan patokan maksimum 35% dari penghasilan adalah semua cicilan kredit.

6. Calon Pembeli Melengkapi Persyaratan Kredit Motor

Calon pembeli harus melengkapi semua persyaratan administrasi kredit di FIF.

Adapun contoh persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pembeli unit kendaraan pada saat melakukan proses over kredit adalah sebagai berikut :

  • KTP dan  Kartu Keluarga
  • Rek listrik/ PBB, Rek Telpon
  • Rekening koran atau tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
  • Slip gaji atau surat keterangan kerja (asli)
  • NPWP

7. Calon Pembeli Punya Catatan Kredit Bersih di BI Checking SLiK OJK

Calon pembeli harus memastikan bahwa catatan kredit pinjaman di tempat lain, yang tercatat di SLIK OJK atau BI Checking, adalah bersih. Tidak ada tunggakan atau gagal bayar pinjaman.

Tunggakan pembayaran pinjaman atau gagal bayar akan menyulitkan persetujuan over kredit. Kecuali uang muka sampai 30% keatas, leasing biasanya akan menolak pengajuan orang dengan catatan kredit buruk di SLIK OJK.

8. Survey ke Calon Pembeli

Setelah semua dokumen disampaikan dan formulir pengajuan over kredit dilengkapi, petugas FIF akan melakukan survey dan evaluasi kepada calon pembeli.

Tujuan survey adalah:

  • Memastikan lokasi tempat tinggal, termasuk evaluasi kemampuan pembayaran
  • Identitas dan pengajuan kredit (bukan kredit fiktif)
  • Analisa kredit atas pengajuan over kredit

9. Persetujuan Over Kredit

Apabila disetujui dan memenuhi semua persyaratan maka akan dilakukan perjanjian over kredit. 

Setelah ada persetujuan aplikasi pinjaman, calon pembeli akan menandatangani sejumlah dokumen terkait, seperti:

  • Akad kredit baru atas nama debitur yang baru
  • Biaya notaris
  • Biaya asuransi kredit

10. Berapa Lama Proses Over Kredit

Biasanya proses over kredit hanya memakan waktu satu sampai dengan dua hari saja.

11. Biaya Over Kredit FIF

Ada sejumlah biaya dalam over kredit, yaitu:

  • Denda keterlambatan
  • Biaya notaris
  • Biaya asuransi kredit

Besarnya biaya tergantung pada besarnya pokok pinjaman.

Berapa tepatnya biaya over kredit harus ditanyakan FIF agar mendapatkan hitungan biaya yang akurat.

Masalah biaya over kredit harus dibicarakan secara transparan sejak dini dengan calon pembeli.

Jangan sampai timbul kesalahpahaman soal biaya yang bisa membatalkan rencana over kredit.

12. Hati Hati Over Kredit Motor Bawah Tangan

Selain over kredit resmi di FIF, orang tidak jarang melakukan bawah tangan. Over kredit bawah tangan dilakukan tanpa sepengetahuan leasing.

Proses bawah tangan dianggap lebih mudah dan lebih murah karena tidak melibatkan FIF. Tidak perlu ada proses analisa kredit.

Namun, Hal ini tentunya melanggar hukum dikarenakan Motor yang kita gunakan sebelumnya merupakan jaminan utang debitur pada FIF atau lembaga keuangan sebelumnya. 

Sanksi yang diterima di kemudian hari nantinya adalah leasing atau lembaga pembiayaan akan menuntut biaya ganti rugi. 

Untuk itu, hindarilah transaksi yang dilakukan dibawah tangan tanpa sepengetahuan FIF karena ini jelas melanggar hukum.

13. Kelebihan Over Kredit di FIF

Apa keuntungan melakukan over kredit di leasing ?

a. Motor Tergolong Tahun Muda

Motor yang akan dibeli usia yang masih baru ataupun muda. Mengapa? Karena usia Motor over kredit yang masih dalam proses angsuran menandakan bahwa Motor tersebut masih tergolong baru, sehingga kondisinya kemungkinan masih bagus

b. Harga Motor Lebih Murah

Proses penjualan Motor secara over kredit biasanya dilakukan oleh penjual yang sedang membutuhkan uang. 

Hal ini membuat penjual akan menawarkan Motor over kredit dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran. 

Alasan lainnya adalah karena mereka sudah tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan Motor tersebut.

c. Masa Cicilan (Tenor) Lebih Pendek

Pembeli Motor dengan cara over kredit akan membayar cicilan atas tenor yang tersisa. 

Jika penjual mengambil tenor kredit Motor selama 60 bulan dan telah melunasi pembayaran cicilan selama 20 bulan, pembeli hanya perlu melanjutkan pembayaran cicilan selama 40 bulan yang tersisa.

d. Premi Asuransi Motor Murah

Premi asuransi Motor baru berbeda dengan premi asuransi Motor bekas. 

Premi asuransi Motor dengan usia lebih dari 5 tahun akan lebih mahal dibandingkan Motor usia muda. 

Itulah mengapa Motor yang dijual dengan cara over kredit bisa mendapatkan premi asuransi yang lebih murah karena usianya masih baru.

14. Kekurangan Over Kredit di FIF

Sejumlah masalah dan kekurangan yang mungkin terjadi dalam proses over kredit:

a. Over kredit lebih kompleks dari kredit biasa

Proses pembelian Motor secara over kredit harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal tersebut termasuk dengan adanya banyak pihak yang harus menjadi saksi dalam proses over kredit. Pihak yang terlibat antara lain penjual, pembeli, serta pihak leasing. 

Berbeda dengan kredit Motor biasa, hanya satu pihak dan leasing yang terlibat. Jadinya, prosesnya lebih mudah.

b. Negosiasi Uang Pengganti DP, Angsuran, Biaya Lain

Antara pembeli dan penjual perlu melakukan negosiasi soal jumlah uang pengganti untuk uang muka, cicilan dan biaya lain yang sudah dibayarkan oleh penjual.

Kadang negosiasi ini tidak mudah. Karena masing - masing pihak punya kepentingan sendiri.

c. Biaya Administrasi Balik Nama Besar

Proses pembelian Motor over kredit memiliki biaya administrasi seperti balik nama mutasi yang cukup besar. 

Terlebih jika Motor berasal dari luar daerah. Perlu menyiapkan dana yang cukup untuk membayar biaya administrasi, mutasi hingga balik nama kendaraan.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait