Daftar Isi
Apalagi jika dokumen yang hilang itu BPKB sepeda motor. Tentu kamu mau tidak mau harus segera mengurusnya karena pentingnya dokumen tersebut.
Dan, di tulisan ini akan dijelaskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mengurus BPKB motor yang hilang.
Namun sebelum itu, kita akan berkenalan dulu tentang apa sih BPKB motor tersebut yang akan dijelaskan di bawah ini.
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan bukti sah bahwa Anda merupakan pemilik sah sebuah kendaraan sehingga wajib kamu jaga dengan baik.
Banyak sekali fungsi penting dari memiliki BPKB dalam kehidupan, seperti sebagai salah satu syarat pengurusan pajak kendaraan, keabsahan kepemilikan, menambah nilai kepercayaan pembeli, meningkatkan harga jual kendaraan yang akan dijual, serta dapat digunakan sebagai jaminan saat melakukan pinjaman dana di bank atau koperasi.
Setelah kamu mengetahui apa itu BPKB motor. Langsung saja, dibawah ini akan dijelaskan langkah-langkah mudah untuk mengurus BPKB yang hilang.
Berikut beberapa syarat, cara dan rincian biaya yang harus Anda bayarkan ketika sedang mengurus kehilangan BPKB. Adapun beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi sebagai syarat mengurus BPKB hilang, adalah sebagai berikut :
Apa yang harus dilakukan jika BPKB Hilang? Berikut beberapa cara yang harus Anda perhatikan dalam mengurus BPKB yang hilang, antara lain :
Untuk perusahaan, Anda bisa menyerahkan keterangan domisili, akta pendirian perusahaan, dan surat keterangan yang sudah dibubuhi materai dan ditandatangani atau di stempel pimpinan perusahaan.
Lalu, berapa sih besaran biaya untuk pengurusan ketika kehilangan BPKB.
Besaran biaya yang harus Anda bayarkan ketika kehilangan BPKB sudah tercantum pada PP No. 76 Th. 2020.
Yaitu berupa Biaya penerbitan ganti kepemilikan atau BPKB baru untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 dikenakan biaya sebesar Rp. 225.000. Sedangkan untuk roda 4 dikenakan biaya sebesar Rp. 375.000.
Bagaimana? Cara mengurus BPKB hilang, ternyata mudah bukan? Jika BPKB Anda hilang, bisa menggunakan cara diatas untuk mengurusnya, ya
Jikapun saat mengurus BPKB kamu mengalami kesulitan. Jangan pernah sungkan untuk bertanya ke petugas yang ada disana.
Karena pasti mereka akan membantu kalian agar kalian bisa benar prosedur saat mengurus BPKB tersebut.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)