Daftar Isi
Apakah KUR Bank DKI bisa top up ? Ini cara pengajuannya dari pengalaman kami.
Top Up KUR Bank DKI adalah peningkatan plafon pinjaman KUR yang mungkin dibutuhkan debitur untuk pengembangan usaha atau kebutuhan lain.
Sebagai salah satu program dari pemerintah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah opsi pendanaan utama bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Selain bunga yang lebih rendah, pinjaman KUR juga mudah diakses karena disalurkan oleh banyak lembaga keuangan. Termasuk di antaranya adalah Bank Bank DKI.
Pertanyaaan yang sering muncul bagi nasabah existing KUR Bank DKI adalah terkait apakah pinjaman KUR Bank DKI bisa di-top up atau tidak.
Jawabannya adalah bisa, kami akan membantu menjelaskan beberapa syarat umum dan tata caranya.
Sebagai informasi, istilah top up dalam kredit adalah pengajuan penambahan limit pada pinjaman yang sedang berjalan.
Artinya, top up memungkinkan debitur KUR Bank DKI untuk memperoleh plafon kredit tambahan.
Pada saat pengajuan top up, Bank Bank DKI juga akan memberikan pilihan kepada nasabah untuk memperpanjang tenor pelunasannya atau tidak.
Bank DKI tidak memberikan batasan berapa kali debitur bisa mengajukan pinjaman di KUR Bank DKI. KUR Bank DKI akan melihat rekam jejak pembayaran debitur sebagai syarat utama dan pemenuhan syarat serta ketentuan pengajuan KUR.
Berikut ini cara dan syarat top up KUR Bank DKI:
Kriteria debitur yang dipersyaratkan untuk top up KUR Bank DKI umumnya adalah:
Adapun syarat dokumen yang perlu dipersiapkan saat top up KUR Bank DKI di antaranya:
Karena merupakan penambahan dari pinjaman KUR, maka tujuan penggunaan plafon tambahannya atau top up KUR Bank DKI juga harus untuk tujuan produktif.
Dengan kata lain, nasabah tidak diperkenankan untuk menggunakannya pada tujuan konsumtif di luar objek pembiayaan (usaha UMKM).
Selain sesuai dengan peruntukkan, hal ini juga penting demi perputaran modal yang bisa mendatangkan keuntungan serta memperlancar proses pelunasan.
Bank Bank DKI dapat meminta agunan atau jaminan tambahan, terutama untuk kasus di mana nominal top up yang diajukan lebih besar dibandingkan pokok pinjaman KUR berjalan.
Besaran suku bunga KUR Bank DKI umumnya mulai dari 6% efektif per tahun.
Namun, perlu dipahami bahwa tingkat suku bunga setelah top up mungkin dapat berubah dan lebih tinggi dibanding suku bunga pada fasilitas KUR Bank DKI Anda.
Kunjungi kantor cabang Bank Bank DKI terdekat dengan membawa serta kelengkapan dokumen syarat pengajuan.
Pastikan bahwa Anda tiba di lokasi pada jam operasional Bank Bank DKI, yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Anda akan diminta untuk terlebih dahulu mengisi formulir aplikasi pengajuan top up.
Formulir umumnya berisi data personal pemohon dan data diri pasangan, seperti kontak, nomor KTP, nomor NPWP, hingga tanda tangan.
Setelah selesai melengkapi seluruh kolom, serahkan formulir beserta kelengkapan dokumen syarat kepada petugas.
Begitu berkas diserahkan, pengajuan top up KUR Bank DKI Anda akan segera diproses. Selesaikan prosedur tambahan (jika ada) sesuai arahan dan bantuan dari petugas.
Nominal top up yang disetujui akan dicairkan ke rekening Anda setelah pengajuan selesai diproses dan ditindaklanjuti.
Perlu diperhatikan bahwa waktu peninjauan pengajuan hingga tahap konfirmasi ditolak/disetujui dapat berbeda-beda antara satu nasabah dengan nasabah lainnya.
Sebelum mengajukan top up KUR Bank DKI, kami sangat menyarankan Anda untuk terlebih dahulu bertanya kepada customer service Bank Bank DKI. Baik untuk bertanya terkait rincian prosedur, maupun untuk mengkonfirmasi syarat tambahan yang mungkin dibutuhkan.
Perlu diperhatikan bahwa waktu peninjauan pengajuan hingga tahap konfirmasi ditolak/disetujui dapat berbeda-beda antara satu nasabah dengan nasabah lainnya.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)