Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah OTO Finance Masuk Daftar Blacklist BI Checking, SLiK OJK

Daftar Isi

Apakah OTO Finance Masuk Daftar Blacklist BI Checking, SLiK OJK

Muncul pertanyaan apakah kredit motor, kredit lainnya di OTO Finance (PT Summit Oto Finance) dilaporkan ke BI Checking atau SLIK OJK.

Apakah kredit di OTO masuk daftar blacklist?

Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.

HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.

Ketika punya, misalnya, kredit motor atau kredit elektronik di OTO Finance, kita harus memastikan apakah pinjaman dilaporkan ke BI Checking dan bagaimana membersihkan nama kita di laporan tersebut, jika dibutuhkan.

Apa itu OTO Finance

Apa itu OTO Finance

OTO Finance atau PT Summit Oto Finance adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, Kegiatan usaha Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK, Sewa Operasi, dan/atau Kegiatan berbasis fee.

OTO Finance memulai langkah perjalanan sejak tahun 1990 dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance. Sumitomo Corporation yang merupakan salah satu perusahaan perdagangan umum Sogo Sosha di Jepang menjadi salah satu Pemegang Saham pada saat Perseroan didirikan, dan merupakan Pemegang Saham terbesar Perseroan.

Hingga akhir Desember 2018, Perseroan tercatat memiliki 184 jaringan kantor yang tersebar di 31 Provinsi di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja 6.449 orang dan dengan total nilai aset yang dikelola sebesar Rp11,80 triliun.

OTO Finance Masuk Daftar Blacklist BI Checking dan SLIK OJK

Analisa kami menemukan bahwa OTO Finance masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di OTO Finance, maka kinerja catatan pembayaran tampil di BI Checking.

Jika menunggak cicilan OTO Finance, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.

Kenapa Pinjaman OTO Finance Dilaporkan ke SLIK OJK dan BI Checking

Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.

OTO Finance termasuk sebagai lembaga pembiayaan di bawah OJK, sesuai dengan persetujuan OJK, Sewa Operasi, dan/atau Kegiatan berbasis fee sebagaimana tercantum dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar No.40 tanggal 14 April tahun 2015 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,M. Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0771313.AH.01.02.TH-2015 tanggal 14 April tahun 2015.

Secara lebih detil, POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa

  • Pelapor adalah pihak yang melakukan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui sistem layanan informasi keuangan kepada OJK.
  • Pihak yang wajib menjadi Pelapor meliputi: d. Lembaga Pembiayaan yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana;
  • Sistem Layanan Informasi Keuangan yang selanjutnya disingkat SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Bagaimana agar Kredit di OTO Finance Bersih dari Laporan BI Checking, SLIK OJK

Lunasi semua tagihan kredit motor atau kredit lainnya di OTO Finance yang tertunggak.

Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di OTO Finance, yang dibayar.

Misalnya, total sisa pokok pinjaman di OTO Finance Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.

Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.

Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.

Pastikan membayar angsuran OTO Finance sebelum jatuh tempo pembayaran kredit motor, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.

Cara Menghapus Tunggakan OTO Finance di BI Checking SLIK OJK

Langkah ini penting karena kita bisa ketemu banyak masalah ketika punya catatan kredit yang negatif dii BI Checking atau sLIK OJK.

Cara membersihkan pinjaman OTO Finance di BI Checking adalah sebagai berikut:

a. Cek Data OTO Finance di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, kita minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Sampaikan bahwa "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di tempat, tapi jangan lupa minta softcopynya untuk dikirim ke email pribadi sebagai data backup.
  • Untuk permohonan cukup bawa KTP saja. Kalau wilayah Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Status di Lembar SLIK OJK

Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.

Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Tagihan Tertunggak

Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di OTO Finance berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.

Segera lakukan pelunasan.

d. Minta Bukti Surat Lunas

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari OTO Finance yang bersangkutan.

Atau bisa cek di aplikasi OTO Finance untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

e. Pantau Kembali BI Checking SLIK OJK

Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke OTO Finance.

Pihak OTO Finance wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.

Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas OTO Finance memperbaiki laporan tersebut ke OJK.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

CS, Call Center untuk Komplain Laporan OTO Finance di BI Checking, SLIK OJK

Jika menghadapi masalah soal laporan kredit OTO Finance di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:

  • CALL CENTER 1500 686; e-mail [email protected]
  • KANTOR PUSAT, Gedung Summitmas II Lt. 18, Jl. Jend Sudirman kav 61-62 Jakarta 12190
  • OJK Pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157 Email: [email protected] WA: 081-157-157-157

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait