Daftar Isi
Muncul pertanyaan apakah kredit motor, kredit lainnya di OTO Finance (PT Summit Oto Finance) dilaporkan ke BI Checking atau SLIK OJK.
Apakah kredit di OTO masuk daftar blacklist?
Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.
HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.
Ketika punya, misalnya, kredit motor atau kredit elektronik di OTO Finance, kita harus memastikan apakah pinjaman dilaporkan ke BI Checking dan bagaimana membersihkan nama kita di laporan tersebut, jika dibutuhkan.
OTO Finance atau PT Summit Oto Finance adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, Kegiatan usaha Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK, Sewa Operasi, dan/atau Kegiatan berbasis fee.
OTO Finance memulai langkah perjalanan sejak tahun 1990 dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance. Sumitomo Corporation yang merupakan salah satu perusahaan perdagangan umum Sogo Sosha di Jepang menjadi salah satu Pemegang Saham pada saat Perseroan didirikan, dan merupakan Pemegang Saham terbesar Perseroan.
Hingga akhir Desember 2018, Perseroan tercatat memiliki 184 jaringan kantor yang tersebar di 31 Provinsi di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja 6.449 orang dan dengan total nilai aset yang dikelola sebesar Rp11,80 triliun.
Analisa kami menemukan bahwa OTO Finance masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di OTO Finance, maka kinerja catatan pembayaran tampil di BI Checking.
Jika menunggak cicilan OTO Finance, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.
Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.
OTO Finance termasuk sebagai lembaga pembiayaan di bawah OJK, sesuai dengan persetujuan OJK, Sewa Operasi, dan/atau Kegiatan berbasis fee sebagaimana tercantum dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar No.40 tanggal 14 April tahun 2015 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,M. Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0771313.AH.01.02.TH-2015 tanggal 14 April tahun 2015.
Secara lebih detil, POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa
Lunasi semua tagihan kredit motor atau kredit lainnya di OTO Finance yang tertunggak.
Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di OTO Finance, yang dibayar.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman di OTO Finance Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran OTO Finance sebelum jatuh tempo pembayaran kredit motor, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Langkah ini penting karena kita bisa ketemu banyak masalah ketika punya catatan kredit yang negatif dii BI Checking atau sLIK OJK.
Cara membersihkan pinjaman OTO Finance di BI Checking adalah sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di OTO Finance berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari OTO Finance yang bersangkutan.
Atau bisa cek di aplikasi OTO Finance untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke OTO Finance.
Pihak OTO Finance wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.
Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas OTO Finance memperbaiki laporan tersebut ke OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Jika menghadapi masalah soal laporan kredit OTO Finance di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)