Daftar Isi
Kredit Motor dilaporkan di BI Checking dan SLIK OJK.
Informasi ini penting karena sekarang data di BI Checking tidak hanya digunakan untuk mengajukan kredit di tempat lain tetapi juga digunakan untuk pengecekan pegawai oleh perusahaan.
Baru - baru ini, jagat media sosial heboh soal kabar banyak calon karyawan yang tidak diterima bekerja karena hasil BI Checking jelek di Kol 5.
Kredit motor adalah pemberian kredit oleh leasing atau bank kepada pribadi atau perusahaan untuk pembiayaan kepemilikan motor dengan cara dicicil selama tenor atau masa kredit.
Motor yang dikredit akan menjadi agunan. Sehingga jika pembayaran menunggak atau gagal bayar, motor akan disita oleh leasing dan dilakukan lelang untuk hasilnya nanti melunasi sisa kewajiban pinjaman yang belum dibayar.
Kredit Motor masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK karena dikeluarkan oleh leasing yang merupakan produk dari Lembaga Pembiayaan yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana.
Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK 64, Lembaga Pembiayaan harus membuat laporan debitur mereka ke SLIK OJK.
POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa
Itu artinya kalau kita sedang dan pernah mengambil Kredit Motor, maka kinerja pembayaran akan tampil di laporan BI Checking.
Jika pernah atau sedang menunggak pembayaran Kredit Motor, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking dan bisa dilihat pihak lain.
Contoh laporan kredit debitur Kredit Motor di SLIK OJK adalah berikut:
Bagian penting yang perlu dicermati dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah Kualitas / Jumlah Hari Tunggakan dan laporan Kolektibilitas (KOL).
Kalau dalam laporan SLIK OJK BI Checking masuk dalam Kol 2 keatas (3 sd 5), maka biasanya catatan kredit dianggap jelek, sehingga pengajuan kredit di tempat lain akan ditolak atau lamaran kita sudah ditolak oleh HR.
Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, pengajuan kredit atau lamaran kerja biasanya ditolak.
Meskipun ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing - masing.
Bagus atau tidaknya catatan pembayaran di Kredit Motor ditentukan dari skala kolektibilitas kredit, yaitu:
Status Kolektibilitas | Pembayaran |
---|---|
Kol 1 | selalu bayar cicilan tepat waktu atau selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo tiap bulan. |
Kol 2 | telat bayar cicilan lewat dari tanggal jatuh tempo atau sampai 90 hari dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 3 | telat bayar cicilan lebih dari 90 hari sampai 120 hari (3–4 bulan) dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 4 | telat bayar cicilan lebih dari 120 hari sampai 180 hari dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 5 | telat bayar cicilan lebih dari 180 hari. |
Nah, dari ke-5 skala tersebut, kita akan masuk ke kelompok mana, berdasarkan hasil pembayaran di Kredit Motor.
Lunasi semua tagihan pinjaman di Kredit Motor yang tertunggak.
Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di Kredit Motor, yang dibayar.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman di Kredit Motor Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran Kredit Motor sebelum jatuh tempo pembayaran kredit, karena jika tidak, maka data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Bagaimana cara membersihkan status menunggak pinjaman Kredit Motor di BI Checking sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staf OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di Kredit Motor berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.Ingat tidak harus lunas semua, tetapi cukup yang tertunggak.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari Kredit Motor yang bersangkutan.
Atau bisa cek di leasing yang mengeluarkan Kredit Motor untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke leasing Kredit Motor.
Pihak leasing Kredit Motor wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.
Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas Kredit Motor memperbaiki laporan tersebut ke OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Jika menghadapi masalah soal laporan kredit Kredit Motor di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)