Sejumlah hal menjadi penyebab pengajuan kredit plus ditolak. Mulai dari yang mudah sampai dengan yang sulit untuk diatasi.
Agar bisa pengajuan kredit plus disetujui, kita perlu paham penyebab pengajuan ditolak. Dari situ kita bisa belajar dan mengantisipasi saat mengajukan kredit ke leasing.
Apa itu Kredit Plus
Kredit plus adalah perusahaan leasing yang memberikan kredit kepada pribadi atau perusahaan untuk pembiayaan kepemilikan motor, barang dengan cara dicicil selama tenor atau masa kredit.
Motor yang dikredit akan menjadi agunan. Sehingga jika pembayaran menunggak atau gagal bayar, motor akan disita oleh leasing dan dilakukan lelang untuk hasilnya nanti melunasi sisa kewajiban pinjaman yang belum dibayar.
Alasan Pengajuan Kredit Plus Ditolak dan Solusinya
Dari pengalaman dan berdiskusi dengan sejumlah analis kredit dan AO, kami merangkum sejumlah penyebab pengajuan bisa ditolak, yaitu:
- Aplikasi pinjaman di Kredit Plus tidak diisi dengan lengkap. Jika data tidak lengkap, form tidak lengkap maka pengajuan tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.
- Dokumen kredit tidak lengkap. Baik dokumen identitas, bukti penghasilan atau kendaraan motor.
- Peminjam berdomisili di luar wilayah operasional Kredit Plus. Di luar wilayah coverage area, pengajuan akan ditolak.
- Belum membayar uang muka pembelian motor. Tanpa pembayaran DP, Kredit Plus tidak akan bisa memproses pengajuan.
- Informasi negatif dari Hasil Survei. Hasil survey yang tidak bagus akan membuat pengajuan ditolak.
- Kemampuan sumber pembayaran (source of repayment) tidak memenuhi ketentuan. Ukuran yang ditentukan biasanya adalah Debt Service Ratio 30%, yang artinya total cicilan maksimum adalah 30% dari penghasilan.
- Masuk internal blacklist Kredit Plus. Leasing akan mengecek apakah peminjam masuk dalam daftar blacklist di leasing. Kalau masuk dalam blacklist, pengajuan akan ditolak.
- Calon peminjam yang punya catatan kredit buruk di SLIK OJK BI Checking biasanya akan ditolak pengajuannya. Karakter yang buruk menjadi alasan utamanya.
- Hasil appraisal kendaraan tidak memenuhi ketentuan. Leasing akan melakukan appraisal terhadap kondisi motor bekas sebelum dilakukan pembiayaan.
- Dokumen jaminan STNK sudah di fidusia di leasing lain.
Tips Pengajuan Kredit Plus Diterima Di ACC
Dari alasan pengajuan ditolak, kita bisa tahu soal hal - hal yang harus dipersiapkan agar pengajuan di Kredit Plus tidak ditolak, yaitu:
- Isi Lengkap Data di Aplikasi Kredit Plus.
- Kelengkapan Dokumen. Memenuhi semua syarat dokumen pengajuan kredit yang diminta leasing dan bank.
- Domisili di Wilayah Layanan Coverage Area. Coverage area Kredit Plus ini penting karena terkait dengan survey yang akan dilakukan oleh pihak leasing.
- Perlu membayar uang muka DP pembeliaan kendaraan ke dealer sesuai ketentuan minimum DP dari leasing dan menyerahkan bukti kwitansi pembayaran.
- Perlu mempersiapkan diri untuk survei. Hasil Survei lapangan menjadi bagian penting dalam keputusan kredit. Hasil survey yang tidak bagus akan membuat pengajuan ditolak.
- Punya Kemampuan Pembayaran dari gaji yang cukup. Ukuran yang ditentukan biasanya adalah Debt Service Ratio 30%, yang artinya total cicilan maksimum adalah 30% dari penghasilan. Jika masih dibawah 30%, leasing akan memberi persetujuan tetapi jika tidak maka leasing akan meminta penurunan cicilan dengan meminta penambahan uang muka atau memperpanjang tenor pinjaman.
- Tidak Masuk Internal Blacklist. Leasing akan mengecek apakah peminjam masuk dalam daftar blacklist di leasing. Kalau masuk dalam blacklist, pengajuan akan ditolak. Blacklist ini berisi daftar orang yang pernah menunggak pinjaman sebelumnya atau melakukan fraud di leasing tersebut.
- Punya Catatan Bagus di SLIK OJK, BI Checking. Calon peminjam yang punya catatan kredit buruk di SLIK OJK BI Checking biasanya akan ditolak pengajuannya. Karakter yang buruk menjadi alasan utamanya.
- Lolos Analisa Jaminan Kendaraan Leasing akan melakukan appraisal terhadap kondisi kendaraan bekas sebelum dilakukan pembiayaan, seperti Surat Kendaraan, seperti BPKB, Kondisi dan kelengkapan, Cek apakah kendaraan sedang dijaminkan kredit di leasing lain
Komentar (0 Komentar)