Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Term Loan Permata Bank

Term Loan Permata Bank

Suku Bunga Per Bulan

5.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

Agunan

Rumah

Tenor

12 Bulan

Jenis Kredit

Investasi

  • Pembiayaan investasi yang terstruktur sesuai kebutuhan
  • Pembiayaan untuk pembelian barang modal dan ekspansi usaha
  • Mengurangi beban dan meningkatkan kelancaran arus kas usaha

Term Loan Permata Bank

Term Loan Permata Bank adalah Pinjaman Non-Revolving yang ditujukan untuk pembiayaan investasi  dengan struktur pinjaman seperti jangka waktu, penarikan, dan pembayaran kembali yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Apa Saja Keuntungannya ?

  • Pembiayaan Terstruktur 
    Pembiayaan investasi yang terstruktur sesuai kebutuhan Anda
  • Memenuhi Kebutuhan Investasi 
    Pembiayaan tersedia untuk pembelian barang modal dan ekspansi usaha
  • Stabilitas Arus Kas 
    Mengurangi beban dan meningkatkan kelancaran arus kas usaha Anda melalui pembayaran pinjaman yang sesuai jadwal jatuh tempo
  • Kemudahan Transaksi 
    Memberikan pengalaman transaksi perdagangan dengan mitra usaha Anda melalui proses yang mudah dan cepat

Syarat dan Ketentuan Term Loan Permata Bank Permata Bank

Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.

Apa Saja Syaratnya?

  1. Perorangan (WNI) atau Perusahaan (PT atau CV) di bawah hukum RI atau perusahaan asing
  2. Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia dan memiliki rekening Giro
  3. Melengkapi dokumen administrasi, Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan

Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:

  • Perorangan (WNI)  atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
  • Memiliki Rekening Giro di PermataBank
  • Dokumen Perjanjian Kredit
  • Dokumen Perjanjian Jaminan

Perorangan (UD/PD):

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Persekutuan (CV/Firma):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Perusahaan (PT):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Suku Bunga dan Biaya Pinjamana Term Loan Permata Bank

Biaya Provisi 
Berdasarkan % dari limit fasilitas

Biaya Administrasi 
Biaya Pihak Ketiga (Notaris, Appraisal, Asuransi Atas Jaminan)

Perhitungan Suku Bunga 
Dengan metode Efektif (sesuai dengan baki debet pinjaman) atau Anuitas (angsuran tetap setiap bulan dengan porsi angsuran pokok dan bunga berubah setiap periodenya)

Syarat dan Ketentuan Term Loan Permata Bank Permata Bank

Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.

Apa Saja Syaratnya?

  1. Perorangan (WNI) atau Perusahaan (PT atau CV) di bawah hukum RI atau perusahaan asing
  2. Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia dan memiliki rekening Giro
  3. Melengkapi dokumen administrasi, Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan

Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:

  • Perorangan (WNI)  atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
  • Memiliki Rekening Giro di PermataBank
  • Dokumen Perjanjian Kredit
  • Dokumen Perjanjian Jaminan


Perorangan (UD/PD):

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Dokumen Jaminan


Persekutuan (CV/Firma):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan


Perusahaan (PT):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Suku Bunga dan Biaya Pinjamana Term Loan Permata Bank

Biaya Provisi
Berdasarkan % dari limit fasilitas

Biaya Administrasi
Biaya Pihak Ketiga (Notaris, Appraisal, Asuransi Atas Jaminan)

Perhitungan Suku Bunga
Dengan metode Efektif (sesuai dengan baki debet pinjaman) atau Anuitas (angsuran tetap setiap bulan dengan porsi angsuran pokok dan bunga berubah setiap periodenya)

Berlangganan Duwitmu