Pinjaman Revolving Permata Bank
Pinjaman Revolving Permata Bank adalah pinjaman modal kerja jangka pendek terstruktur untuk mendukung kebutuhan modal usaha Nasabah
Fasilitas kredit jangka pendek terstruktur untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah. Pencairan fasilitas pinjaman dapat dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan. Media pencairan adalah Surat Permohonan Penarikan Fasilitas (SPPF) dan dokumen pendukung (sesuai persyaratan).
Apa Saja Keuntungannya?
- Pembiayaan Terstruktur
Pembiayaan modal kerja terstruktur sesuai kebutuhan usaha nasabah - Pembiayaan Fluktuatif
Pembiayaan modal kerja yang fluktuatif untuk kebutuhan operasional usaha sehari-hari - Stabilitas Arus Kas
Memperlancar arus kas usaha nasabah - Kemudahan Transaksi
Memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi perdagangan dengan mitra usaha nasabah
Syarat dan Ketentuan Pinjaman Revolving Permata Bank
Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.
Apa Saja Syaratnya?
- Perorangan (WNI), persekutuan (CV, Firma), atau perusahaan
- Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Melengkapi persyaratan administrasi
Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:
- Perorangan (WNI) atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
- Memiliki Rekening Giro di PermataBank
- Dokumen Perjanjian Kredit
- Dokumen Perjanjian Jaminan
Perorangan (UD/PD):
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Persekutuan (CV/Firma):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Perusahaan (PT):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Suku Bunga dan Biaya Pinjaman Revolving Permata Bank
Biaya Provisi
Berdasarkan persentase dari limit fasilitas
Biaya Administrasi
Biaya pengganti atas jasa yang diberikan oleh Bank dalam pengelolaan fasilitas Nasabah
Biaya Pihak Ketiga
Jumlah sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan tingkat kredit dan risiko Nasabah
Syarat dan Ketentuan Pinjaman Revolving Permata Bank
Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.
Apa Saja Syaratnya?
- Perorangan (WNI), persekutuan (CV, Firma), atau perusahaan
- Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
- Melengkapi persyaratan administrasi
Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:
- Perorangan (WNI) atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
- Memiliki Rekening Giro di PermataBank
- Dokumen Perjanjian Kredit
- Dokumen Perjanjian Jaminan
Perorangan (UD/PD):
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Persekutuan (CV/Firma):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Perusahaan (PT):
- Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
- Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
- Fotokopi Laporan Keuangan
- Fotokopi Dokumen Jaminan
Suku Bunga dan Biaya Pinjaman Revolving Permata Bank
Biaya Provisi
Berdasarkan persentase dari limit fasilitas
Biaya Administrasi
Biaya pengganti atas jasa yang diberikan oleh Bank dalam pengelolaan fasilitas Nasabah
Biaya Pihak Ketiga
Jumlah sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan tingkat kredit dan risiko Nasabah