Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pinjaman Revolving Permata Bank

Pinjaman Revolving Permata Bank

Suku Bunga Per Bulan

5.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

Agunan

Rumah

Tenor

12 Bulan

Jenis Kredit

Modal Kerja

  • Pinjaman modal kerja jangka pendek
  • Pencairan pinjaman dapat dilakukan berulang kali
  • Memperlancar arus kas usaha nasabah

Pinjaman Revolving Permata Bank

Pinjaman Revolving Permata Bank adalah pinjaman modal kerja jangka pendek terstruktur untuk mendukung kebutuhan modal usaha Nasabah

Fasilitas kredit jangka pendek terstruktur untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah. Pencairan fasilitas pinjaman dapat dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan. Media pencairan adalah Surat Permohonan Penarikan Fasilitas (SPPF) dan dokumen pendukung (sesuai persyaratan).

Apa Saja Keuntungannya?

  • Pembiayaan Terstruktur 
    Pembiayaan modal kerja terstruktur sesuai kebutuhan usaha nasabah
  • Pembiayaan Fluktuatif 
    Pembiayaan modal kerja yang fluktuatif untuk kebutuhan operasional usaha sehari-hari
  • Stabilitas Arus Kas 
    Memperlancar arus kas usaha nasabah
  • Kemudahan Transaksi 
    Memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi perdagangan dengan mitra usaha nasabah

Syarat dan Ketentuan Pinjaman Revolving Permata Bank

Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.

Apa Saja Syaratnya?

  1. Perorangan (WNI), persekutuan (CV, Firma), atau perusahaan
  2. Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  3. Melengkapi persyaratan administrasi

Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:

  • Perorangan (WNI)  atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
  • Memiliki Rekening Giro di PermataBank
  • Dokumen Perjanjian Kredit
  • Dokumen Perjanjian Jaminan


Perorangan (UD/PD):

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Dokumen Jaminan


Persekutuan (CV/Firma):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

   
Perusahaan (PT):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Suku Bunga dan Biaya Pinjaman Revolving Permata Bank

Biaya Provisi 
Berdasarkan persentase dari limit fasilitas

Biaya Administrasi 
Biaya pengganti atas jasa yang diberikan oleh Bank dalam pengelolaan fasilitas Nasabah

Biaya Pihak Ketiga 
Jumlah sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3

Suku Bunga 
Suku bunga sesuai dengan tingkat kredit dan risiko Nasabah

Syarat dan Ketentuan Pinjaman Revolving Permata Bank

Produk ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan terpisah dan memiliki risiko antara lain risiko denda dan penurunan status kolektibilitas di Bank Indonesia atas keterlambatan pembayaran kewajiban, risiko denda atas pelunasan dipercepat dan penyitaan jaminan jika Nasabah wanprestasi.

Apa Saja Syaratnya?

  1. Perorangan (WNI), persekutuan (CV, Firma), atau perusahaan
  2. Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
  3. Melengkapi persyaratan administrasi

Syarat dan Ketentuan Selengkapnya:

  • Perorangan (WNI)  atau Perusahaan (PT atau CV) yang berada di bawah hukum RI atau perusahaan asing yang telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM)
  • Memiliki Rekening Giro di PermataBank
  • Dokumen Perjanjian Kredit
  • Dokumen Perjanjian Jaminan


Perorangan (UD/PD):

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Dokumen Jaminan


Persekutuan (CV/Firma):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

  
Perusahaan (PT):

  • Fotokopi KTP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  • Fotokopi SK Menteri Kehakiman atau Persetujuan dalam Lembaran Berita Negara RI
  • Fotokopi NPWP Perusahaan/ Pribadi
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP/ sejenis SIUP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Fotokopi Rekening Koran Operasional Usaha
  • Fotokopi Laporan Keuangan
  • Fotokopi Dokumen Jaminan

Suku Bunga dan Biaya Pinjaman Revolving Permata Bank

Biaya Provisi
Berdasarkan persentase dari limit fasilitas

Biaya Administrasi
Biaya pengganti atas jasa yang diberikan oleh Bank dalam pengelolaan fasilitas Nasabah

Biaya Pihak Ketiga
Jumlah sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3

Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan tingkat kredit dan risiko Nasabah

Berlangganan Duwitmu