Pinjaman Daerah Bank BJB
Pinjaman Daerah bank BJB adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk membiayai kegiatan investasi maupun defisit cash flow di daerah.
Manfaat Pinjaman Daerah
Menutup anggaran pendapatan dan belanja daerah pengeluaran dan/atau kekurangam arus kas bagi para pemerintah daerah
Jenis Pinjaman Daerah
1. Pinjaman Jangka Pendek
- Jangka waktu maksimal 1 tahun anggaran
- Tujuan hanya untuk menutup kekurangan arus kas dalam rangka pengelolaan kas (cash management) antara lain untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai
2. Pinjaman Jangka Menengah
- Jangka waktu dapat lebih dari 1 tahun anggaran
- Tujuan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan
3. Pinjaman Jangka Panjang
- Jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran
- Tujuan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana/sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang :
- Menghasilkan penerimaan langsung berupa pendapatan APBD
- Menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan terhadap belanja APBD
- Memberikan manfaat ekonomi sosial
Syarat dan Ketentuan Pinjaman Daerah Bank bjb
- Surat permohonan fasilitas Pinjaman Daerah
- Surat permohonan persetujuan DPRD dari Pemerintah Daerah ke DPRD yang bersangkutan
- Surat persetujuan DPRD (khusus Pinjaman Jangka Menengah dan Pinjaman Jangka Panjang)
- Notulen Rapat pengambilan keputusan persetujuan DPRD atas Pinjaman Daerah (khusus Pinjaman Jangka Menengah dan Pinjaman Jangka Panjang)
- Surat Permohonan pertimbangan dari Pemerintah Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (khusus Pinjaman Jangka
- Menengah dan Pinjaman Jangka Panjang)
- Surat pertimbangan dari Pemerintah Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (khusus Pinjaman Jangka Menengah dan Pinjaman Jangka Panjang)
- Kerangka Acuan Kegiatan
- Perhitungan tentang rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama 3 tahun terakhir yang diaudit BPK;
- APBD tahun berkenaan yang telah disahkan
- Rencana keuangan pinjaman
- Proyeksi Rancangan APBD
* Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang bank bjb terdekat.