
Agunan
Rumah
Tenor
12 Bulan
Jenis Kredit
Modal Kerja
- Produk pembiayaan perdagangan Trade Finance
- Bank Garansi pemberian janji secara tertulis dari bank
- Flexy Bill untuk pembayaran tagihan listrik sampai dengan 6 bulan
Kredit Non Tunai Bukopin adalah jenis usaha kredit yang diberikan terkait perdagangan, trade, baik impor maupun ekspor, serta pembiayaan untuk pembayaran tagihan listrik.
Bukopin Trade Finance adalah produk pembiayaan perdagangan yang diberikan Bank Bukopin dalam rangka pembiayaan transaksi jual beli barang antara penjual (seller) dan pembeli (buyer) baik dalam negeri maupun antara negara.
Produk Trade Finance Bank Bukopin meliputi:
Bank Garansi adalah kredit yang bersifat non cash loan yaitu suatu pemberian janji secara tertulis dengan persyaratan dan ketentuan tertentu yang diatur dan ditetapkan dalam perjanjian Bank Garansi antara Bank dengan Debitur-Principal yang menyatakan bahwa atas permintaan Principal, untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu,
Bank akan membayar kewajiban Principal kepada Obligee, apabila Principal melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap Obligee.
Jenis Bank Garansi yang di cover dengan Kontra Bank Garansi
“Flexy Bill adalah fasilitas pembiayaan tagihan listrik yang diberikan kepada Nasabah (Pelanggan) PT. PLN (Persero) yang memenuhi persyaratan sesuai analisa kelayakan Bank dan PT. PLN (Persero) sebagai Penerima atas pembayaran Tagihan Listrik tersebut.”
Manfaat
Mekanisme Fasilitas Flexy Bill