Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pengalaman Gagal Bayar Cicilan KPR Rumah dan Resikonya

Daftar Isi

Pengalaman Gagal Bayar Cicilan KPR Rumah dan Resikonya

Apa resiko tidak bayar pinjaman KPR ? Apakah penagihan oleh Debt Collector ke rumah akan terjadi ?

Kapan jaminan rumah akan disita dan dilelang oleh pihak bank. Rumah yang dijadikan jaminan aset KPR bisa dijual lewat lelang oleh bank untuk menyelesaikan sisa kewajiban.

Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah KPR menggunakan Debt Collector lapangan yang datang ke rumah atau tidak. Apa collection KPR bank juga akan menagih ke saudara, teman, karyawan kantor.

Cara Penagihan Cicilan KPR

Proses collection nasabah KPR umumnya dilakukan berdasarkan jumlah hari keterlambatan, secara umum, sebagai berikut:

BucketAktivitasPenjelasan
Pre - Collection - 5 hari sebelum jatuh tempoMenghubungi nasabah melalui SMS, WA atau Telepon untuk reminder tanggal jatuh tempoUmumnya untuk nasabah dengan plafon KPR tinggi
Front - End: 1 - 29 dpd; 30 dpd; 60 dpdTelepon, Kunjungan Lapangan, Surat Peringatan, Restrukturisasi Kredit, Asset SettlementSurat peringatan 1, 2 dan 3. Restrukturisasi kredit bisa dilakukan untuk akun yang dipandang membutuhkan

Penagihan Galbay Pinjaman KPR

Saat tagihan jatuh tempo, nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran KPR, maka proses penagihan akan dimulai sebagai berikut:

1. Pre Collection

Pre Collection adalah proses reminder kepada nasabah beberapa hari sebelum tagihan jatuh tempo, dengan tujuan memberitahu nasabah bahwa tagihan akan jatuh tempo.

Informasi yang disampaikan berisi jumlah tagihan, jatuh tempo dan cara pembayaran.

2. Pengiriman Surat Peringatan

Bank pemberi pinjaman KPR akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali. SP 1, 2 dan 3 dikirimkan dalam jangka waktu tertentu.

Pengiriman SP menjadi kewajiban bank KPR karena surat ini nanti menjadi dasar saat akan melakukan sita dan lelang jaminan rumah.

3. Penagihan Lewat WA

Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, KPR memanfaatkan layanan WhatsApp (WA).

Nasabah yang mendekati jatuh tempo akan di reminder lewat WA dana jika sudah terlambat akan dikirimkan pesan untuk meminta pembayaran lewat WA.

4. Penagihan Desk Coll Telepon

Tim penagihan KPR akan menagih lewat telepon.

Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh tim Collection memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.

Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa kartu kredit telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan nasabah atas kewajiban yang tertunggak

5. Penagihan Lewat Kunjungan DC Lapangan

Collection KPR akan menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.

Kriteria yang umum digunakan untuk menggunakan DC lapangan adalah:

  • Debitur sulit dihubungi di semua kontak yang terdapat di sistem kartu kredit, atau
  • Debitur bisa dikontak via telepon namun debitur cenderung menghindar dari kewajiban pembayaran, atau
  • Lebih dari dua kali tidak menepati janji bayar (broken promises), atau
  • Akun berada dalam luar jangkauan tim internal collection

Collection akan mengirimkan data nasabah ke pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional kartu kredit.

6. Restrukturisasi Kredit

Bank bisa melakukan restrukturisasi kredit kepada nasabah jika dianggap bisa menyelesaikan tunggakan kewajiban pinjaman.

Restrukturisasi kredit bisa berbentuk perpanjangan tenor pinjaman atau diskon bunga atau diskon denda.

7. Penjualan Jaminan oleh Debitur

Setelah menunggak dan gagal bayar selama beberapa bulan, bank akan menghubungi debitur dan meminta debitur untuk melakukan penjualan aset rumah.

Tujuan penjualan aset adalah untuk melunasi sisa kewajiban.

Daripada disita, bank mempersilahkan debitur untuk melakukan penjualan secara sukarela. Penjualan sukarela dianggap lebih menguntungkan karena debitur bisa menawarkan dengan harga rumah yang dianggap pantas.

8. Penyitaan Jaminan Rumah oleh Bank

Gagal bayar pada akhirnya akan menyebabkan bank harus melakukan penyitaan terhadap rumah yang menjadi jaminan. Akta pengikatan jaminan yang dibuat saat akad kredit memberikan hak kepada bank untuk mengeksekusi jaminan.

9. Lelang Jaminan

Setelah bank melakukan penyitaan, langkah berikutnya adalah melelang jaminan rumah. Proses dilakukan lewat balai lelang.

Solusi Menghadapi Gagal Bayar KPR Rumah

Apa yang nasabah bisa melakukan agar tidak gagal bayar yang menyebabkan penyitaan jaminan ?

1. Minta Restrukturisasi Kredit

Kalau beban bunga terasa berat, pilihannya adalah mengajukan restrukturisasi ke bank. Hal ini umum terjadi, terutama saat krisis seperti masa Covid-19.

Dalam restrukturisasi, bank akan memperpanjang tenor masa kredit sehingga cicilan per bulan menjadi lebih ringan.

Tentu saja, karena tenor yang lebih panjang, total beban bunga pinjaman yang harus ditanggung menjadi lebih besar.

2. Take Over ke Bank Lain

Memindahkan KPR ke bank lain bisa juga menjadi solusi karena saat take over KPR ke bank lain maka biasanya cicilan menjadi lebih ringan karena di bank yang baru berlaku bunga fixed untuk beberapa tahun.

3. Ajukan Penurunan Bunga

Solusi lain adalah minta pengajuan diskon bunga KPR ke bank. Ini bisa dilakukan meskipun kemungkinan suksesnya kecil.

Bandingkan KPR Rumah Terbaik !

Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait