Daftar Isi
Kartu Kredit BCA membebankan sejumlah biaya kepada pemegang kartu. Apa saja biaya kartu kredit BCA di 2022 ?
Penting buat pemegang kartu BCA untuk paham dan tahu soal semua biaya kartu kredit karena jumlahnya tidak sedikit dan bisa menimbulkan pengeluaran yang tidak kecil.
Ringkasan biaya kartu kredit BCA di 2022:
Biaya Kartu Kredit BCA | Besarnya |
---|---|
Biaya Tahunan | Minimum Rp250.000 dan bisa berbeda - beda tergantung jenis kartu kredit BCA |
Pembayaran Minimum | 5% dari saldo tagihan atau minimal Rp50.000 |
Denda Keterlambatan | 1% atau maksimal Rp100.000/nasabah |
Ganti Kartu Hilang/Rusak | Rp50.000 |
Suku Bunga Belanja | 1.75% |
Suku Bunga Tarik Tunai | 1.75% |
Biaya Administrasi Penarikan Tunai | 4% atau minimal Rp40.000 |
Permintaan Copy Faktur | Rp50.000 |
Biaya Overlimit | Rp40.000 |
Iuran yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemegang kartu kredit BCA.
Pembayaran Minimum adalah jumlah Pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemegang Kartu pada atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo agar terhindar dari Denda dan tidak mempengaruhi status kolektibilitas kartu kredit Pemegang Kartu pada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maupun biro kredit lainnya.
Dikenakan bila pembayaran kartu kredit BCA Anda diterima setelah lewat Tanggal Jatuh Tempo, atau bila jumlah pembayaran kurang dari Pembayaran Minimum.
Dikenakan atas setiap penerbitan Kartu Kredit BCA baru sebagai pengganti Kartu Kredit BCA sebelumnya yang hilang atau rusak dan telah dilaporkan kepada BCA sesuai dengan prosedur pelaporan kehilangan atau kerusakan Kartu Kredit BCA.
Suku bunga belanja adalah beban biaya yang akan dikenakan apabila Total Tagihan Belanja tidak dibayar penuh atau apabila Pembayaran Total Tagihan diterima/dibukukan setelah Tanggal Jatuh Tempo.
Suku bunga tarik tunai adalah beban biaya yang akan dikenakan apabila Total Tagihan Tarik Tunai tidak dibayar penuh atau apabila Pembayaran Total Tagihan diterima/dibukukan setelah Tanggal Jatuh Tempo.
Dikenakan atas setiap Transaksi Penarikan Tunai dengan menggunakan Kartu Kredit BCA.
Dikenakan untuk setiap permintaan salinan atau fotokopi dari sales draft sebagai bukti penggunaan Kartu Kredit BCA.
Dikenakan bila penggunaan Kartu Kredit BCA Anda melebihi Batas Kredit / Batas Kredit Gabungan.
“Pemakaian Diluar Batas (Overlimit)” adalah penggunaan Kartu Kredit BCA yang melampaui Batas Kredit dan/atau Batas Kredit Gabungan termasuk di dalamnya Pembelanjaan, Pengambilan Tunai, semua transaksi yang dijadikan Cicilan Tetap, Bunga dan Biaya Administrasi.
Dikenakan untuk setiap pencetakan Lembar Penagihan yang telah dikirimkan oleh BCA kepada Anda (termasuk melalui fax), dan akan dibebankan pada tagihan Anda di bulan berikutnya.
Baca juga - Gestun BCA Everyday Card, BCA Paylatar vs EasyCash, BCA vs AdaKami, M banking vs BRIMo, Kasus Penipuan Bank BCA
Bandingkan kartu kredit dan temukan sesuai kebutuhan Anda!
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)