Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Simulasi Gadai Emas Pegadaian Syariah: Apa Aman, Syarat

Daftar Isi

Gadai Emas Pegadaian: Apa Aman, Syarat, Simulasi, Syariah

Gadai emas Pegadaian menawarkan pembiayaan dengan sistem gadai yang aman, biaya terjangkau dan sistem Pegadaian syariah. Kita akan ulas simulasi, cara pengajuan, syarat dan ketentuan, gadai emas pegadaian Syariah di 2022.

Apakah aman melakukan gadai emas di Pegadaian ? Selengkapnya ulasan soal gadai emas Pegadaian 2022.

Apa itu Pegadaian Gadai Emas?

Apa itu Pegadaian Gadai Emas?

Pegadaian Gadai Emas adalah produk pinjaman dengan sistem gadai dengan jaminan emas. Gadai Emas dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital, dengan opsi pencairan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.

Tujuan Pegadaian Gadai Emas adalah pemberian kredit kepada seluruh golongan nasabah. Pinjaman yang diperoleh dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan, baik yang bersifat produktif maupun konsumtif.

Jenis emas yang bisa digadaikan di Pegadaian

Untuk memperoleh kredit, nasabah Pegadaian dapat menggadaikan emas yang berupa 

  • emas batangan,
  • emas perhiasan,
  • emas lantakan,
  • dinar.

Apakah emas tanpa surat bisa digadaikan

Tidak bisa.

Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan Pegadaian Gadai Emas adalah emas yang memiliki bukti keaslian dan kepemilikan berupa surat emas. 

Oleh karena itu, emas yang tidak memiliki surat tidak dapat digadaikan untuk mengajukan Pegadaian Gadai Emas.

Surat emas diperlukan untuk menghindarkan risiko yang dapat timbul, misalnya apabila emas merupakan barang curian atau emas yang dijaminkan merupakan emas palsu.

Limit dan Manfaat Gadai Emas

Pegadaian Gadai Emas menawarkan: 

  • plafon pinjaman antara Rp50 ribu sampai Rp500 juta,
  • jangka waktu pinjaman antara 1 - 120 hari yang dapat dicicil dan dilunasi kapan saja.

Jangka waktu pinjaman tersebut dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal (suku bunga) saja atau mengangsur sebagian pinjaman.

Sistem Gadai Emas di Pegadaian

Terdapat empat jenis pinjaman dengan sistem gadai emas di Pegadaian, yang terdiri dari KCA, KCA Prima, Gadai Bisnis, dan Krasida. 

Adapun gadai emas yang dimaksud dalam artikel ini merujuk kepada sistem gadai emas KCA.

1. KCA (Kredit Cepat & Aman)

KCA adalah fasilitas pinjaman melalui sistem gadai emas dengan tenor pinjaman hingga 4 bulan (120 hari) dan dapat diperpanjang. Pada proses pengajuannya, nasabah KCA diharuskan untuk menandatangani Surat Bukti Gadai.

2. KCA Prima (Kredit Cepat & Aman Prima)

KCA Prima adalah fasilitas pinjaman dengan sistem gadai emas di Pegadaian yang tidak dikenai bunga (0%) dengan tenor pinjaman hingga 2 bulan (60 hari). Pengajuan KCA Prima hanya memerlukan dokumen persyaratan berupa e-KTP.

3. Gadai Bisnis

Pembiayaan Gadai Bisnis adalah produk pinjaman Pegadaian dengan sistem gadai emas yang ditujukan untuk kebutuhan usaha.

Ketentuan Gadai Bisnis:

  1. Membayar biaya administrasi sebesar Rp100.000,-;
  2. Pelunasan dapat dicicil;
  3. Uang pinjaman 86.5% dari harga emas;
  4. Plafon maksimal Rp100 juta.

Sebagai simulasi, apabila harga emas yang akan digadaikan adalah Rp3.000.000,-, maka nilai pinjaman yang didapatkan adalah sebesar Rp2.595.000,- (86.5% × Rp3.000.000,-).

4. Krasida

Krasida adalah pinjaman dengan sistem gadai emas di Pegadaian yang menggunakan sistem angsuran, di mana nilai gadainya mencapai 95% dari nilai taksir.

Sebagai contoh, misalnya nilai taksir emas yang dijadikan jaminan dalam pengajuan Krasida adalah senilai Rp5.000.000,-, maka dengan nilai gadai sebesar 95%, jumlah pinjaman yang akan diperoleh adalah sebesar Rp4.750.000,- (95% × Rp5.000.000,-).

Perhitungan Nilai Taksir Emas di Pegadaian

Nilai taksir pinjaman yang dapat diperoleh nasabah ketika menggadaikan emas di Pegadaian adalah sebesar 92% - 95% dari harga emas. Penaksiran dilakukan oleh juru taksir Pegadaian yang memiliki keahlian dalam menganalisis nilai taksiran atau karatase emas yang dijaminkan.

Proses penaksiran emas oleh juru taksir Pegadaian ditunjang dengan alat taksir serta informasi harga pasar emas jaminan sebagai acuan.

Berapa Bunga Gadai Emas di Pegadaian 

Pegadaian menggunakan istilah sewa modal untuk menyebut suku bunga. 

Adapun tingkat sewa modal pada Pegadaian Gadai Emas adalah antara 1% hingga 1,2% per 15 hari, atau sekitar 2% - 2,4% per bulannya. Itu artinya, dengan tenor selama 120 hari (4 bulan), tarif sewa modal yang dikenakan adalah sebesar 8% sampai dengan 9.6%.

Sewa modal yang berlaku di Pegadaian dibedakan berdasarkan besaran nilai pinjaman, rincian kisaran pinjaman beserta tingkat sewa modal Pegadaian ditunjukkan pada tabel di bawah ini:

GolPinjamanTarif Sewa Modal (Per 15 Hari)
ARp50.000,- s/d Rp500.000,-1%
B> Rp500.000,- s/d Rp5.000.000,-1.2%
C> Rp5.000.000,- s/d Rp20.000.000,-1.2%
D> Rp20.000.000,-1.1%

Biaya Admin, Asuransi Gadai Emas

Sejumlah biaya admin dan asuransi perlu dibayar.

a. Biaya administrasi

Pegadaian menyebut biaya administrasi dengan istilah biaya titip gadai. Besaran biaya titip gadai di Pegadaian Gadai Emas berkisar antara Rp2.000 - Rp125.000,-, di mana besaran tersebut ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.

Semakin besar jumlah pinjaman yang diperoleh, maka biaya titip gadai yang dikenakan juga akan semakin besar. Biaya titip gadai akan diinformasikan oleh petugas Pegadaian begitu persyaratan pengajuan gadai emas telah dipenuhi.

b. Premi Asuransi Gadai Emas

Selain biaya titip gadai, nasabah juga akan dikenai biaya premi asuransi maksimal sebesar Rp1.500,-. Biaya tersebut dipergunakan untuk melindungi emas yang digadaikan di Pegadaian.

c. Denda keterlambatan Gadai Emas

Pegadaian Gadai Emas menetapkan denda sebesar 2% per 7 hari yang dihitung sejak tanggal jatuh tempo, termasuk hari libur.

Cara Pembayaran Gadai Emas di Pegadaian

Pembayaran pinjaman dengan sistem gadai emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan tiga cara, yang terdiri dari:

a. Perpanjang Gadai

Perpanjangan gadai adalah pembayaran sewa modal sebelum jatuh tempo agar jangka waktu pinjaman diperpanjang hingga 4 bulan lagi tanpa membayar pokok pinjamannya.

b. Cicil Gadai

Cicil gadai adalah pembayaran sebagian uang pinjaman sehingga nilai pinjaman Gadai Emas di Pegadaian berkurang.

c. Tebus Gadai

Tebus tunai adalah metode pelunasan pinjaman Pegadaian Gadai Emas. Nilai yang dilunasi dalam tebus gadai adalah pokok pinjaman ditambah sewa modal.

Ketiga sistem pembayaran tersebut dapat dilakukan oleh nasabah melalui aplikasi Pegadaian Digital, mobile banking, atau internet banking. Sedangkan untuk pengambilan kembali emas jaminan setelah pinjaman dilunasi, nasabah harus datang ke cabang Pegadaian tempat melakukan gadai.

Apabila pinjaman Gadai Emas gagal dilunasi oleh nasabah, maka emas yang dijaminkan akan dilelang. Pelelangan barang jaminan akan melewati proses pemberitahuan kepada nasabah melalui papan pengumuman kantor, SMS, telepon, atau melalui surat.

Syarat Pengajuan Pegadaian Gadai Emas

Syarat yang harus dilengkapi ketika mengajukan Gadai Emas di Pegadaian adalah:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  3. Emas yang akan dijaminkan (emas batangan/emas lantakan/emas perhiasan/dinar);
  4. Surat resmi atau sertifikat emas;
  5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Prosedur Gadai Emas di Pegadaian

Alur yang dilalui dalam Pegadaian Gadai Emas meliputi:

  1. Nasabah datang membawa kelengkapan syarat pengajuan Pegadaian Gadai Emas;
  2. Nasabah mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK), yang mencakup informasi berupa:
    1. Nomor KTP;
    2. Nama lengkap sesuai KTP;
    3. Nomor telepon;
    4. Alamat domisili;
    5. Identitas diri dan
    6. Jenis emas yang akan dijaminkan.
  3. Barang ditaksir oleh penaksir;
  4. Plafon uang pinjaman ditawarkan kepada nasabah;
  5. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan;
  6. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SGB);
  7. Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.

Prosedur di atas juga berlaku untuk pinjaman dengan jaminan lainnya. Dalam hal barang jaminan merupakan kendaraan bermotor, nasabah wajib untuk menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

Penting untuk diingat, bahwa SGB yang telah ditandatangani oleh nasabah tidak boleh hilang, karena diperlukan saat pengambilan emas jaminan setelah pelunasan pinjaman. Selain itu, SGB juga memuat informasi penting terkait gadai emas, yaitu informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo dan lelang.

Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Gadai Emas Syariah adalah pemberian pinjaman secara syariah dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas (emas perhiPinjaman (Marhun Bih) mulai dari 50 ribu sampai dengan 1 Milyar keatas

Uang Pinjaman (Marhun Bih)Mu'nah Per 10 hariAdministrasi (Mu'nah Akad)Jangka Waktu Peminjaman
Rp 50.000 hingga diatas 1 Miliar0,47% - 0,73%Rp. 2.000,- s/d Rp. 125.000,-1 - 120hari

Pembayaran bisa dilakukan dengan dicicil per bulan ataupun dengan hanya membayar biaya pemeliharaan saja (mu'nah). Fitur yang bisa dicicil tiap bulan dinamakan Produk ARRUM dengan jaminan emas. Untuk yang tidak harus mencicil dinamakan produk RAHN. 

Pinjaman berjangka waktu 4 bulan dan dapat diperpanjang berkali-kali. Peneriman Marhun Bih dalam bentuk tunai atau ditransfer ke rekening nasabah

Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan Mu'nah selama masa pinjaman, emas batangan) dan berlian yang terikat emas.

Cara Simulasi Gadai Emas di Pegadaian

Calon nasabah dapat melakukan simulasi pinjaman melalui situs resmi Pegadaian, yang dapat diakses di sini.

Selain melalui website, calon nasabah dapat melakukan simulasi pada aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui estimasi besaran pinjaman yang didapatkan saat pengajuan.

Tata cara Simulasi plafon di Pegadaian Digital:

Biaya IDR 000

Waktu 30 Menit

Simulasi Gadai Emas di Aplikasi Pegadaian Online

  1. Install aplikasi Pegadaian Digital

    Install aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store maupun Apps Store.

    Install aplikasi Pegadaian Digital
  2. Registrasi dan Login Pegadaian Digital

    Lakukan registrasi akun, kemudian lanjutkan dengan proses login.

    Registrasi dan Login Pegadaian Digital
  3. Pilih Menu Gadai di Aplikasi

    Pilih menu “Gadai” yang terdapat pada tampilan Beranda;

    Pilih Menu Gadai di Aplikasi Pegadaian Digital
  4. Booking Service di Pegadaian Digital

    Tekan opsi “Booking Service”. Tersedia beberapa pilihan gadai.

    Booking Service di Pegadaian Digital
  5. Tentukan jenis Emas

    Pilih jenis emas yang ingin digadaikan (Perhiasan/Logam Mulia);

    Tentukan jenis Emas
  6. Memilih Gadai Perhiasan

    Lengkapi informasi yang diminta kemudian tekan “Selanjutnya”. Adapun informasi yang perlu disertakan yakni meliputi. Jika Anda memilih “Perhiasan”.

    Memilih Gadai Perhiasan
  7. Memilih Jenis Perhiasan

    Menentukan jenis perhiasan yang akan digadaikan

    Memilih Jenis Perhiasan
  8. Menentukan Kadar Perhiasan

    Tentukan kadar perhiasan dalam karat.

    Menentukan Kadar Perhiasan
  9. Memilih Gadai Logam Mulia

    Jika Anda memilih “Logam Mulia”.

    Memilih Gadai Logam Mulia
  10. Tentukan Jumlah Logam Mulia

    Isi jumlah logam mulia yang ingin digadaikan

    Tentukan Jumlah Logam Mulia
  11. Contoh Pengajuan Gadai Emas Perhiasan

    Sebagai contoh, apabila emas yang digadaikan berupa perhiasan.

    Contoh Pengajuan Gadai Emas Perhiasan
  12. Estimasi Jumlah Pinjaman

    Perkiraan jumlah pinjaman dapat diketahui secara otomatis;

    Estimasi Jumlah Pinjaman
  13. Booking Service ke Kantor Cabang Pegadaian

    Apabila Anda berminat untuk mengajukan Gadai Emas di Pegadaian dengan kisaran pinjaman tersebut, lanjutkan proses Booking Service dengan menekan opsi “Selanjutnya”.

    Booking Service ke Kantor Cabang Pegadaian
Alat
Ponsel Smartphone
Materi
Pegadaian Digital

Contoh Perhitungan Gadai Emas di Pegadaian

Sebagai contoh, taruhlah Anda mengajukan pinjaman Pegadaian Gadai Emas dengan jaminan berupa emas perhiasan yang memiliki harga beli senilai Rp 3 juta dengan tenor pinjaman selama 4 bulan. Dengan nilai taksir sebesar 92%, maka pinjaman yang dapat anda peroleh adalah sebesar Rp 2.76 jutaa

Menurut ketentuan tarif sewa modal di Pegadaian, pinjaman dengan jumlah tersebut akan dikenai sewa modal sebesar 1.2% per 15 hari (9.6% per 4 bulan). Besaran sewa modal yang dibebankan kepada Anda adalah sebesar Rp 264.960,- (9.6% × Rp2.760.000,-).

Sehingga, total yang Anda bayarkan adalah sebagai berikut:

= Nilai Pokok Pinjaman + Nilai Sewa Modal + Biaya Titip Gadai + Biaya Premi Asuransi

= Rp2.760.000,- + Rp264.960,- + (Rp2000,- s/d Rp125.000) + (maksimal Rp1.500,-)

= Rp3.024.960,- (di luar biaya titip gadai dan premi asuransi)

Denda keterlambatan pembayaran akan dikenakan sebesar 2% dari nilai pinjaman per minggunya. Pada skema ini, denda yang dikenakan jika Anda terlambat membayar adalah sebesar Rp 55.200,- per minggu (2% × Rp2.760.000,-).

Kelebihan Gadai Emas di Pegadaian

  1. Emas yang digadaikan dapat berupa emas perhiasan.
  2. Syarat pengajuan mudah.
  3. Tenor dapat diperpanjang.
  4. Proses pengajuan cepat, yakni dapat cair dalam 15 menit saja.
  5. Plafon pinjaman besar.
  6. Difasilitasi dengan fitur Booking Service via aplikasi Pegadaian Digital.
  7. Emas yang dijaminkan terlindungi oleh asuransi.
  8. Tersedia opsi pencairan dalam bentuk tunai dan transfer bank.

Kekurangan Gadai Emas di Pegadaian

  1. Tingkat suku bunga (sewa modal) relatif tinggi.
  2. Dikenakan biaya administrasi (biaya titip gadai) yang besarannya tidak tetap, melainkan mengikuti jumlah pinjaman.
  3. Dikenai denda keterlambatan.
  4. Tenor pinjaman relatif singkat.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait