Daftar Isi
Cara cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP penting diketahui saat kita lupa nomor peserta sekaligus tidak membawa kartu BPJS. Metode cek dengan KTP tersebut dapat dilakukan melalui tahapan yang mudah dan praktis.
Dalam aktivitas kita sehari-hari, nomor BPJS tidak selayaknya nomor ponsel yang dapat dihafal dengan mudah karena frekuensi penggunaannya yang relatif sering. Selain itu, kebutuhan penggunaan kartu BPJS yang tidak setiap waktu juga membuat kita seringkali lupa untuk membawanya.
Namun, Anda tidak perlu khawatir jika dihadapkan pada situasi mendesak dan tidak terduga yang mengharuskan adanya informasi nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan berbekal KTP atau bahkan tanpa KTP sekalipun, kita tetap dapat mendapatkan akses dan informasi yang sedang diperlukan tersebut.
Kita bahas tutorial cara cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Terdapat 4 metode pengecekan nomor BPJS yang dapat kita lakukan, baik secara online maupun secara langsung.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja yang berfungsi untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian (JK).
Tak hanya itu, baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mulai diberlakukan mulai tahun 2022.
Sebelumnya, program ini dikenal dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan juga lazim memperkenalkan dirinya dengan sebutan BPJamsostek.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik pada bidang pekerjaan formal maupun informal, sudah selayaknya terdaftar pada program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dibuktikan dengan kepemilikan kartu peserta. Kartu peserta BPJS tersebut dapat berbentuk kartu fisik maupun kartu elektronik/digital yang memuat beberapa informasi pokok peserta, termasuk nomor peserta atau Nomor BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal juga dengan sebutan Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
Sebagaimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang memiliki berbagai fungsi administratif, nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dibutuhkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses informasi dan manfaat kepesertaan.
Beberapa aktivitas terkait BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan nomor BPJS adalah pada saat:
Metode pengecekan nomor BPJS yang paling praktis dan efisien adalah melalui aplikasi seluler resmi dari BPJS, yaitu aplikasi BPJSTKU atau yang kini telah berubah nama menjadi JMO (Jamsostek Mobile).
Perlu Anda pastikan sebelum melakukan pengecekan nomor BPJS via aplikasi adalah koneksi internet yang stabil.
Langkah-langkah cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Aplikasi JMO juga memfasilitasi pilihan informasi dan layanan lainnya, seperti informasi jumlah saldo, pengajuan klaim, pembayaran iuran, informasi kantor cabang, pengaduan, dan lain sebagainya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki situs resmi di mana Anda dapat log in kemudian melihat nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pertama-tama, pastikan jaringan internet di tempat Anda berada stabil dan mendukung.
Setelah memastikan jaringan dalam kondisi yang baik, di bawah ini adalah tahapan yang harus Anda lakukan untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan via situs resminya:
Seperti halnya aplikasi JMO, login melalui website BPJS Ketenagakerjaan juga memudahkan Anda untuk mengakses sejumlah fitur dan layanan yang beragam.
Melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dapat ditempuh melalui bantuan customer service atau layanan masyarakat yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pilihan kontak yang tersedia pun dapat ditentukan sendiri sesuai dengan kenyamanan Anda, baik itu berbasis sambungan telepon, media sosial, hingga melalui surel atau e-mail.
Permintaan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan dapat disampaikan melalui sambungan telepon kepada nomor kantor pusat di (+6221) 50911333, sebagaimana yang tertera di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan masyarakat berbasis call center BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor layanan 175. Setelah panggilan tersambung, Anda dapat menyampaikan permintaan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan informasi dan data diri jika diperlukan.
Apabila media sosial dinilai lebih mudah dan familier bagi Anda, upaya permintaan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dapat Anda tempuh dengan menghubungi pusat layanan via Twitter di akun @BPJSTKinfo yang telah terverifikasi. Sampaikan maksud Anda lewat fitur kirim pesan atau inbox, sertakan informasi dan data diri Anda apabila diperlukan.
Anda dapat meminta informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda dengan menyampaikan maksud Anda melalui e-mail yang ditujukan kepada [email protected].
Selain dengan menghubungi layanan masyarakat pusat BPJS Ketenagakerjaan, permohonan untuk mendapatkan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dapat Anda sampaikan melalui telepon kepada Kantor Wilayah (Kanwil) maupuan Kantor Cabang setempat. Informasi kontak Kanwil maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda peroleh melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html.
Adapun alternatif kontak layanan masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan di atas dapat melayani Anda mulai pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 22:00 WIB.
Oleh karena itu, layanan berbasis sambungan telepon hanya dapat Anda lakukan pada jam operasional tersebut. Sedangkan apabila permintaan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda lakukan melalui surel dan media sosial, permintaan layanan juga hanya akan diproses dan direspons pada jam operasional tersebut.
Meskipun terbilang kurang efisien, alternatif pengecekan nomor BPJS melalui kantor cabang dapat Anda pertimbangkan apabila ketiga cara berbasis online sebelumnya gagal atau tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Dokumen yang harus anda siapkan sebelum mendatangi kantor cabang adalah Kartu Keluarga, KTP, dan surat paklaring.
Alamat kantor cabang BPJS terdekat bisa Anda ketahui melalui aplikasi JMO, link berikut ini https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html, atau dengan bertanya pada orang-orang setempat.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)