Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Review ACA Asuransi Mobil (2024): Jenis, Manfaat, Cara Beli, Klaim

Daftar Isi

Review ACA Asuransi Mobil (2023): Jenis, Manfaat, Cara Beli, Klaim

PT Asuransi Central Asia atau disingkat ACA Asuransi adalah perusahaan asuransi umum yang didirikan pada 29 Agustus 1956. Telah beroperasi selama 66 tahun, ACA memiliki jaringan 74 kantor cabang di seluruh Indonesia.

ACA sendiri sempat berada di bawah BCA, sebelum kemudian berpindah di bawah naungan Salim Group. Salah satu produk ACA yang paling populer adalah pilihan produk asuransi mobil. Sesuai namanya, asuransi mobil yang ditawarkan ACA berfungsi memberikan perlindungan atas risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan kendaraan bermotor.

ACA menawarkan total 4 produk asuransi, yang terdiri dari Comprehensive (All Risk), Otomate, Otomate Smart, dan Otomate Solitaire. Dengan cakupan jaminan yang beragam, produk asuransi mobil ACA memberikan manfaat yang bersaing. Selengkapnya terkait jenis, manfaat, kelebihan, hingga cara klaim ACA Asuransi Mobil akan diuraikan di bawah ini.

ACA Asuransi Mobil apakah aman

ACA Asuransi Mobil apakah aman

Produk asuransi mobil ACA terjamin aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih lengkapnya, PT Asuransi Central Asia memiliki izin usaha dari OJK sebagai perusahaan asuransi umum sejak tanggal 31 Maret 1986, Nomor Izin Usaha KEP-2097/MD/1986.

Apa saja produk ACA asuransi mobil

Secara keseluruhan, produk ACA asuransi mobil terdiri dari dua jenis, yaitu Comprehensive (All Risk) dan Otomate. Pada kategori produk asuransi Otomate, ACA menawarkan tiga jenis asuransi dengan cakupan manfaat yang berbeda-beda, yaitu Otomate, Otomate Smart, dan Otomate Solitaire.

Sehingga, jika ditotal ACA menyediakan empat jenis produk asuransi mobil.

  1. Comprehensive (All Risk)
  2. Otomate, meliputi:
    1. Otomate
    2. Otomate Smart
    3. Otomate Solitaire

Comprehensive (All Risk)

ACA Asuransi mobil Comprehensive (All Risk) adalah asuransi yang memberi jaminan ganti rugi, biaya perbaikan, kehilangan, atau kerusakan sebagian maupun total pada kendaraan.

Otomate

Otomate adalah produk asuransi mobil dari ACA yang diberikan dalam bentuk paket dan disertai dengan fasilitas layanan khusus, termasuk mobil pengganti, perbaikan darurat, hingga mobil derek.

Manfaat Asuransi Mobil ACA

Daftar manfaat masing-masing produk ACA Asuransi Mobil adalah sebagai berikut:

Comprehensive (All Risk)

Manfaat yang ditanggung oleh produk asuransi Comprehensive (All Risk) dari ACA adalah risiko kerugian berupa kerusakan maupun kehilangan yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok
  • Tindak kejahatan dari orang lain yang menyebabkan kendaraan rusak atau hilang
  • Pencurian
  • Kebakaran akibat sambaran petir
  • Kerusakan pada saat penyeberangan menggunakan kapal feri yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Darat

Otomate

Jenis produk asuransi memberikan manfaat perlindungan berupa:

  • Mobil pengganti akibat kecelakaan jika mobil harus diperbaiki di bengkel selama lebih dari 48 jam. Mobil pengganti dikembalikan saat perbaikan telah selesai atau maksimal 5 hari.
  • Perbaikan darurat (roadside assistance) dengan bantuan teknisi kendaraan ACA.
  • Mobil derek jika terjadi kecelakaan atau kerusakan
  • Ambulans jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. Maksimal biaya yang ditanggung ACA adalah Rp1 juta.
  • Mobile claim, yakni pelayanan survei klaim secara langsung di tempat nasabah dengan bantuan petugas ACA selama jam dan hari kerja.
  • Pelayanan valet atau pengambilan dan pengantaran mobil ke tempat nasabah sebelum dan sesudah diperbaiki di bengkel (selama jam dan hari kerja).
  • New for old, yakni ganti rugi sebesar harga baru kendaraan jika terjadi kehilangan atau kerugian total pada kendaraan 100% baru berumur maksimal 6 bulan.
  • Layanan hotline untuk mengajukan layanan Otomate.
  • Garansi service jika hasil perbaikan oleh bengkel rekanan tidak memenuhi standar. Berlaku selama 6 bulan sejak kendaraan keluar dari bengkel.
  • Perbaikan di Authorized Workshop rekanan untuk tertanggung yang sudah melakukan proses klaim (SPE telah terbit) dan menggunakan sistem reimbursement.

Berdasarkan jenisnya, berikut adalah manfaat pada produk Otomate, Otomate Smart, dan Otomate Solitaire:

 SpesifikasiOtomateOtomate SmartOtomate Solitaire
JaminanKomprehensifyayaya
JaminanTanggung Jawab Hukum (TJH)Maks Rp50 jutaMaks Rp25 jutaMaks Rp75 juta
JaminanKecelakaan diriyatidakya
JaminanKerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotaseyatidakya
JaminanBanjir, angin topan, gempa bumiMaks 10% dari UPtidakMaks 100% dari UP
BenefitNew for old6 bulan6 bulan12 bulan
BenefitMobil pengganti maks. 5 hariyayaya
BenefitLayanan daruratyayaya
BenefitLayanan valetyayaya
BenefitAuthorized Workshop (rekanan)yayaya
BenefitAuthorized Workshop (non rekanan)tidaktidakya
BenefitPencurian saat parkir valettidaktidakya

Own Risk (OR) akibat kecelakaan = Rp300.000 per kejadian

OR akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase (SRCCTS) atau bencana alam (AOD) = 10% klaim atau minimal Rp500.000

*UP = Uang Pertanggungan

Bagaimana cara beli asuransi mobil ACA

Asuransi mobil ACA bisa dibeli baik melalui agen secara langsung atau secara online. Berikut adalah cara membeli asuransi mobil ACA secara online:

  1. Buka website ACA di www.aca.co.id.
  2. Klik menu Produk > Asuransi Kendaraan Bermotor.
  3. Pilih produk asuransi mobil ACA yang ingin dibeli dengan menekan Selengkapnya.
  4. Ketuk Beli Produk kemudian lengkapi formulir berisi data diri, alamat, dan kontak.
  5. Tekan Submit untuk mengirim formulir.
  6. Petugas ACA akan segera menghubungi untuk menjelaskan informasi lebih lanjut.

Apa kelebihan asuransi mobil ACA

Secara umum, ACA asuransi mobil tergolong unggul dari sisi:

  1. Maksimal pertanggungan hingga Rp75 juta
  2. Jaringan layanan kantor cabang yang luas di Indonesia
  3. Disertai perbaikan darurat dengan bantuan teknisi ACA
  4. Tersedia jaminan ganti rugi 100% jika kendaraan hilang atau rusak total
  5. Didukung dengan 400+ bengkel rekanan ACA

Cara Klaim Asuransi Mobil ACA

Tak hanya pembelian asuransi secara online, ACA juga memfasilitasi pengajuan klaim secara online. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan kelengkapan dokumen klaim sesuai yang tertera pada polis asuransi.
  2. Kunjungi halaman klaim ACA di www.aca.co.id/klaim
  3. Lengkapi formulir berisi jenis asuransi, nomor polis, nama pemegang polis, alamat, dan kontak. Klik Submit untuk mengirimkan formulir klaim.
  4. Petugas ACA akan menghubungi untuk kelanjutan proses klaim.
  5. Kirim dokumen ke kantor pusat ACA atau secara online sesuai arahan dari petugas ACA.
  6. Setelah pengajuan klaim diterima, pihak ACA akan melakukan analisis klaim.
  7. Jika klaim disetujui, uang akan dikirim ke nomor rekening yang dilampirkan saat klaim.

Cara pengajuan klaim ACA Asuransi Mobil lainnya adalah melalui tahapan berikut:

  1. Hubungi Hotline ACA 24 jam di 021-31999100 maksimal 5 hari kalender sejak peristiwa kerugian.
  2. Jika kerugian bersifat total:
    1. Datang ke kantor cabang/perwakilan/service station ACA untuk melakukan cek fisik dan foto kendaraan
    2. Isi dan tandatangani Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB)
    3. Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan sesuai jenis klaim
    4. Analisis dan kesepakatan klaim
    5. Pencairan klaim
  3. Jika kerugian bersifat parsial (sebagian):
    1. Datang ke kantor cabang/perwakilan/service station ACA untuk melakukan cek fisik dan foto kendaraan
    2. Isi dan tandatangani LKKB
    3. Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan sesuai jenis klaim
    4. Penerbitan SPK ke bengkel
    5. Perbaikan kendaraan ke bengkel

Dokumen Syarat Klaim ACA Asuransi Mobil

Kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam klaim asuransi mobil ACA adalah:

DokumenKerusakan SebagianKerusakan Sebagian + Tuntutan Pihak Ke-3Kehilangan SebagianKehilangan TotalKerusakan Total
Polis asli dan bukti asli pembayaran premitidaktidaktidakyaya
Fotokopi polisyayayatidaktidak
Mengisi LKKB (Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor)yayayayaya
STNK aslitidaktidaktidakyaya
Fotokopi STNKyayayatidaktidak
Fotokopi SIMyayayayaya
Surat dari kepolisian setempattidakyayayaya
Surat musyawarah & surat tuntutan pihak ke-3 (disediakan oleh ACA)tidakyatidaktidaktidak
Surat Poldatidaktidaktidakyatidak
Faktur pembeliantidaktidaktidakyatidak
Surat subrogasi (disediakan oleh ACA)tidaktidaktidakyaya
Fotokopi KTPyayayayaya
Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor aslitidaktidaktidakyaya
Blanko kwitansi kosong 3 lembar, 1 di atas materai sesuai nama pada STNKtidaktidaktidakyaya
Kunci duplikat kendaraantidaktidaktidakyaya
Surat blokir Poldatidaktidaktidakyatidak
Dokumen relevan lain sebagai pendukungyayayayaya

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait