Daftar Isi
Asuransi kesehatan FWD menjadi salah satu asuransi pilihan di masyarakat. Apa aman, apakah klaim dibayar tepat waktu oleh asuransi ini ?
Kami mengulas kelebihan dan kekurangan asuransi kesehatan FWD dari pengalaman menggunakan selama ini.
Pengalaman kami beberapa tahun menggunakan asuransi kesehatan FWD adalah jenis asuransi ini memberikan perlindungan komprehensif di rumah sakit dalam dan luar negeri, penggantian klaim sesuai tagihan dengan limit besar (mulai dari Rp 5 M sd Rp 25 M), pilihan kamar rumah sakit bervariasi sesuai kebutuhan dan sistem klaim cashless kerjasama di banyak rumah sakit.
Namun, kekurangannya adalah premi asuransi kesehatan FWD mahal dan mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahun. Meskipun FWD meluncurkan fitur no claim bonus baru baru ini tetapi tidak membantu menurunkan besarnya premi karena no claim bonus memberikan bonus dalam bentuk kenaikkan manfaat dan bukan pemotongan premi.
Asuransi kesehatan FWD adalah program asuransi kesehatan yang memberikan manfaat dasar yaitu Manfaat Perawatan Rumah Sakit dan manfaat tambahan pilihan yaitu Manfaat Tambahan Rawat Jalan, Manfaat Tambahan Rawat Gigi, dan Manfaat Tambahan Melahirkan.
Besar Manfaat Pertanggungan adalah sama dengan biaya yang dibayar oleh Tertanggung dan/atau Tanggungan tapi tidak melebihi batas maksimal dari masing-masing manfaat sebagaimana yang tercantum dalam Tabel Manfaat Perawatan Rumah Sakit
Manfaat ditawarkan adalah:
FWD Insurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). FWD Insurance adalah anggota dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) adalah perusahaan asuransi jiwa, bagian dari FWD Group, yang hadir dengan visi mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi.
FWD Group adalah bisnis asuransi jiwa di wilayah Asia Pasifik yang telah menjangkau sekitar 10 juta nasabah di 10 jaringan usaha, termasuk beberapa pasar asuransi dengan pertumbuhan yang cepat di dunia. Berdiri sejak 2013, FWD fokus dalam menciptakan pengalaman berasuransi menjadi lebih simpel, cepat, dan lancar dengan produk yang inovatif dan mudah dipahami, yang didukung oleh teknologi digital.
Askes ini menawarkan berbagai fitur proteksi kesehatan, yaitu:
FWD Hospital Care Protection adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang terdiri dari manfaat Rawat Inap, Tindakan Bedah & Rawat Jalan di Rumah Sakit atau Klinik akibat Penyakit atau Kecelakaan, dan juga manfaat lainnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada Tabel Manfaat.
FWD Cancer Protection adalah produk asuransi kesehatan Penyakit Kritis yang memberikan manfaat 100% Uang Pertanggungan jika didiagnosis Kanker. Produk ini memiliki beberapa pilihan Uang Pertanggungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah.
FWD Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis Plus adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan Manfaat jika terjadi risiko meninggal, Manfaat jika terdiagnosis salah satu dari Penyakit Kritis, Manfaat Tambahan jika Tertanggung atau Tertanggung Tambahan dirawat di ICU karena Penyakit Infeksi, dan Manfaat Akhir Masa Asuransi berupa pengembalian Premi sampai dengan 110% dari total Premi yang telah dibayarkan.
Produk ini memiliki Masa Pembayaran Premi selama 5 tahun dan Masa Asuransi selama 8 tahun, dan tersedia dalam mata uang Rupiah.
Asuransi Bebas Handal adalah asuransi kesehatan berbasis syariah yang memberikan manfaat rawat inap di Rumah Sakit, akibat suatu Penyakit atau Cedera Tubuh sampai dengan usia 60 tahun.
Produk ini memiliki pilihan plan dengan besaran Manfaat yang dapat disesuaikan dengan
kebutuhan, dan produk ini hanya tersedia dalam mata uang Rupiah.
FWD Critical Armor adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif sampai dengan 420% dari Uang Pertanggungan terdiri dari manfaat perlindungan Penyakit Kritis Major, manfaat perlindungan Penyakit Kritis, manfaat perlindungan meninggal dunia, manfaat pembebasan Premi jika terdiagnosa Penyakit Kritis Major, dan manfaat akhir masa asuransi berupa pengembalian premi yang telah Dibayarkan.
FWD Multiple Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif sampai dengan 420% dari Uang Pertanggungan terdiri dari manfaat perlindungan Penyakit Kritis Major, manfaat perlindungan Penyakit Kritis, manfaat perlindungan meninggal dunia, manfaat pembebasan Premi jika terdiagnosa Penyakit Kritis Major, dan manfaat akhir masa asuransi berupa pengembalian premi yang telah dibayarkan.
FWD Critical First Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis, perawatan medis, kerusakan organ, kondisi kritis yang tidak dapat diobati dan meninggal dunia, serta terdapat manfaat pembebasan premi dan manfaat pengembalian premi yang dapat Kamu pilih.
Asuransi FWD menawarkan berbagai pilihan kelas kamar di rumah sakit, yaitu:
Plan | Kelas Kamar | Wilayah | Limit Tahunan |
---|---|---|---|
A | Kamar Standar harga terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dan kamar mandi di dalam, atau Batas Penggantian Harian, mana yang lebih besar | Indonesia | 5 M |
B | Kamar Standar harga terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dan kamar mandi di dalam, atau Batas Penggantian Harian, mana yang lebih besar | Asia (kecuali Singapura, Jepang dan Hongkong) | 5 M |
C | Kamar Standar harga terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dan kamar mandi di dalam, atau Batas Penggantian Harian, mana yang lebih besar | Asia | 10 M |
D | Satu tingkat di atas Kamar Standar harga terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dan kamar mandi di dalam, atau Batas Penggantian Harian, mana yang lebih besar | Seluruh Dunia (kecuali Amerika Serikat) | 20 M |
E | Satu tingkat di atas Kamar Standar harga terendah dengan 1 (satu) tempat tidur dan kamar mandi di dalam, atau Batas Penggantian Harian, mana yang lebih besar | Seluruh Dunia | 25 M |
Sejumlah uang yang wajib dibayar oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada Ketentuan Polis. Premi untuk produk produk asuransi di FWD bergantung pada usia, jenis kelamin, dan Plan yang dipilih.
Premi dapat dibayarkan secara tahunan, enam-bulanan, tiga-bulanan, atau bulanan
Pembayaran Premi hanya dapat dilakukan sesuai dengan cara pembayaran yang telah Kamu pilih pada Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) melalui transfer antar bank atau autodebet ke rekening bank Kami yang telah ditentukan atau dengan cara lain sebagaimana berlaku pada Kami.
Kamu wajib membayar Premi sebagai salah satu syarat berlakunya Polis, yang pembayarannya harus dilaksanakan di muka secara penuh sebelum Tanggal Jatuh Tempo kepada Kami.
Apabila permohonan asuransi tidak disetujui dan Premi telah diterima, maka Premi yang telah diterima tersebut akan dikembalikan dalam mata uang yang tercantum dalam Polis dan tanpa diberikan imbal hasil dalam bentuk apapun.
Total Manfaat Tahunan akan meningkat sebesar 5% (lima persen) dari Total Manfaat Tahunan di Tahun Polis pertama setiap akhir Tahun Polis, dengan ketentuan:
Penting diketahui sejumlah pengecualian dalam polis asuransi yang membuat klaim bisa ditolak, yaitu:
Pre - Existing condition adalah Keadaan yang sudah ada sebelumnya. Ini penting karena asuransi kesehatan FWD menerapkan kondisi ini.
Artinya, perusahaan asuransi FWD tidak akan mengganti klaim atas penyakit yang sudah ada sebelumnya, yaitu sebelum peserta mengambil asuransi kesehatan.
Setelah penerbitan polis, tertanggung tidak bisa langsung klaim ke asuransi kesehatan FWD. Karena dalam polis terdapat ketentuan soal Periode Eliminasi selama 30 hari dan 1 tahun untuk penyakit tertentu.
Penyakit yang masuk dalam daftar masa tunggu 1 tahun adalah:
Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan/atau komplikasi yang berhubungan dengan keduanya.
Bunuh diri, percobaan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak sadar oleh Tertanggung yang terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Berlaku Polis atau sejak tanggal terakhir pemulihan Polis atau sejak tanggal berlakunya perubahan Manfaat Asuransi Polis, yang mana tanggal terakhir berlaku
Polis secara otomatis akan berakhir pada saat:
Sejumlah keunggulan dalam asuransi kesehatan ini adalah:
Asuransi kesehatan FWD salah satu yang memberikan penggantian sesuai tagihan; sesuai batas maksimum Total Manfaat Tahunan.
Pembayaran klaim berdasarkan tagihan ini sangat membantu memberikan kepastian karena peserta asuransi tidak dibatasi oleh limit per perawatan.
Dengan penggantian berdasarkan tagihan ini, kemungkinan klaim tidak diganti menjadi relatif rendah.
FWD sangat kredibel dan terpercaya dengan tingkat solvabilitas yang sangat tinggi, tiga kali lipat dari yang ditetapkan pemerintah, sehingga uang Anda akan aman dan klaim Anda pun akan mudah disetujui jika mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Asuransi kesehatan FWD menawarkan limit tahunan yang cukup besar, yaitu mulai dari Rp 5 M setahun sampai Rp 25 M, tergantung pada jenis manfaat yang diambil peserta.
Dengan tersedianya limit tahunan yang besar, kemungkinan klaim tidak dibayar akibat overlimit menjadi relatif kecil.
Biaya kamar rumah sakit yang ditanggung FWD berdasarkan jumlah orang atau harga kamar per hari, mana yang lebih tinggi.
Contohnya, salah satu jenis manfaat adalah Kamar Standar Satu Orang atau 1.000/hari, mana yang lebih tinggi. Artinya, manfaat kamar ditentukan tidak hanya berdasarkan harga kamar tetapi juga jumlah orang per kamar.
FWD menawarkan rawat inap di luar negeri. Tidak hanya di Asia, tetapi juga di seluruh dunia.
Asuransi FWD memberikan perlindungan sampai usia 100 tahun.
Namun, asuransi kesehatan punya sejumlah kekurangan yang penting jadi perhatian, yaitu:
Meskipun manfaatnya banyak, tetapi premi asuransi kesehatan FWD dengan sistem as-charged (bayar klaim sesuai tagihan) cukup mahal.
Pengalaman kami untuk satu keluarga dengan 3 orang peserta, preminya mencapai 30 jutaan setahun.
Setiap tahun, premi asuransi kesehatan FWD akan naik dan kenaikannya bisa cukup signifikan.
Asuransi kesehatan menerapkan banyak kondisi pengecualian yang menyebabkan klaim tidak bisa diganti. Peserta perlu cermat membaca kondisi pengecualian ini agar tidak terkecoh saat melakukan klaim.
Untuk antisipasi kenaikkan premi yang signifikan, asuransi FWD menawarkan manfaat klaim bonus. Tetapi manfaat klaim bonus ini bukan merupakan pengembalian premi karena yang diberikan adalah kenaikkan manfaat limit tahunan sebesar 10%.
Ini tentu saja tidak menguntungkan peserta secara langsung karena klaim bonus baru bisa dirasakan jika terjadi klaim.
Pemegang polis bisa punya dua polis asuransi. Misalnya, seseorang ikut BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan.
Apakah peserta bisa melakukan double- klaim ? Double klaim adalah proses klaim dilakukan dua kali atas satu kejadian di satu asuransi dan asuransi lainnya.
Ketentuan koordinasi manfaat adalah:
Jika Tertanggung juga memiliki asuransi kesehatan dari Kami maupun dari perusahaan asuransi lain atau program asuransi yang memberikan pembayaran tunjangan kesehatan kepada karyawan atau asuransi yang dikelola oleh pemerintah yang memberikan pertanggungan sejenis bagi Penyakit/Cedera Tubuh, yang juga dipertanggungkan dalam produk ini, maka setelah dikurangi jumlah total dari semua manfaat asuransi yang telah dibayarkan sebelumnya untuk Penyakit/Cedera Tubuh tersebut, Kami akan membayarkan biaya yang tersisa sampai maksimum jumlah yang dipertanggungkan sesuai Tabel Manfaat Asuransi Tambahan FWD Hospital Care Protection.
Pengajuan keluhan maupun pertanyaan dapat dilakukan dengan menghubungi FWD Customer Care melalui:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)